• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Ekonomi»Bisnis»Pemerintah Terus Dorong Upaya Percepatan Swasembada Pangan

Pemerintah Terus Dorong Upaya Percepatan Swasembada Pangan

  • Kata Indonesia
  • - Tuesday, 18 March 2025

Pemerintah Terus Dorong Upaya Percepatan Swasembada Pangan

Oleh Dita Rahayu

Pemerintah terus mendorong percepatan swasembada pangan sebagai langkah strategis dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional. Berbagai kebijakan dan program telah digalakkan guna memastikan Indonesia mampu memenuhi kebutuhan pangan secara mandiri tanpa bergantung pada impor. Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menegaskan pentingnya kolaborasi berbagai pihak dalam mencapai target swasembada pangan. Menurutnya, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) siap berkontribusi melalui alokasi Dana Desa sebesar Rp16 triliun untuk mendukung implementasi Program Ketahanan Pangan. Dana ini akan digunakan untuk mendorong sektor pertanian dan peternakan di desa-desa agar dapat berproduksi secara optimal.

 

Di tingkat daerah, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda juga menunjukkan komitmennya dengan menggandeng Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman untuk mempercepat swasembada pangan di provinsinya. Salah satu langkah konkret yang akan dilakukan adalah pembangunan peternakan serta peremajaan puluhan hektare kebun yang sudah ada. Maluku Utara saat ini masih mengandalkan impor dari luar daerah untuk memenuhi kebutuhan daging, terutama dari Bugis dan Jawa. Dengan adanya program pengembangan peternakan ini, diharapkan ketergantungan terhadap pasokan luar daerah dapat dikurangi secara signifikan. Selain itu, rencana pembukaan lahan baru untuk komoditas jagung dan padi menjadi bagian dari strategi peningkatan produksi pangan di Maluku Utara.

 

Dalam skala yang lebih luas, Kementerian Pertanian menargetkan pembukaan tiga juta hektare lahan sawah serta pembangunan klaster pertanian modern di 12 provinsi, termasuk Maluku Utara, Papua Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, dan Sumatera Selatan. Program ini bertujuan untuk mempercepat swasembada pangan sekaligus menjadikan Indonesia sebagai lumbung pangan dunia di masa depan. Klaster pertanian modern ini diyakini mampu meningkatkan kontribusi sektor pertanian terhadap produk domestik bruto secara signifikan, dengan perputaran uang yang lebih besar dari hulu ke hilir.

 

Selain itu, peran sektor industri juga menjadi perhatian dalam upaya swasembada pangan. Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mengajak Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia untuk memperkuat industri peternakan nasional. Kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha diperlukan guna meningkatkan produksi serta pemasaran ayam petelur dan sapi pedaging. Pemerintah juga siap memberikan dukungan dalam bentuk panduan budidaya dan pemasaran untuk memastikan industri peternakan dapat berkembang secara berkelanjutan. Dengan optimalisasi pabrik pakan yang tersebar di berbagai daerah, diharapkan produksi daging sapi, ayam, dan telur dapat meningkat secara signifikan guna mendukung ketahanan pangan nasional.

 

Dalam konteks swasembada pangan, tidak hanya sektor pertanian dan peternakan yang menjadi perhatian, tetapi juga pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan. Pemanfaatan teknologi pertanian modern, penggunaan pupuk organik, serta pengelolaan irigasi yang efisien menjadi faktor penting dalam meningkatkan produktivitas. Pemerintah terus mendorong adopsi teknologi pertanian berbasis digital guna meningkatkan hasil pertanian dan mengurangi potensi gagal panen. Dengan memanfaatkan big data dan kecerdasan buatan, petani dapat memprediksi cuaca, mengelola lahan dengan lebih efisien, serta mengoptimalkan penggunaan air dan pupuk.

 

Selain itu, edukasi dan pelatihan bagi petani juga menjadi bagian dari strategi swasembada pangan. Pemerintah bersama perguruan tinggi dan lembaga riset terus mengembangkan program pelatihan bagi petani agar mereka dapat mengadaptasi metode pertanian modern. Penguatan penyuluh pertanian di desa-desa juga menjadi perhatian, karena merekalah yang berada di garis depan dalam mendampingi petani untuk menerapkan inovasi baru.

 

Upaya lain yang tak kalah penting adalah penguatan pasar bagi hasil pertanian dalam negeri. Pemerintah berupaya untuk memastikan harga komoditas pangan tetap stabil dengan memperkuat jalur distribusi dan mengurangi ketergantungan pada impor. Dengan memastikan pasokan pangan yang cukup dan harga yang stabil, kesejahteraan petani juga dapat meningkat, sehingga mereka semakin termotivasi untuk meningkatkan produksi.

 

Dalam menghadapi tantangan perubahan iklim yang berpotensi mempengaruhi produktivitas pertanian, pemerintah juga telah menyiapkan berbagai langkah mitigasi. Pengembangan varietas tanaman yang lebih tahan terhadap perubahan iklim, peningkatan sistem irigasi hemat air, serta diversifikasi komoditas menjadi bagian dari strategi ketahanan pangan nasional. Kolaborasi dengan lembaga penelitian dan universitas terus dilakukan guna menemukan solusi terbaik bagi sektor pertanian Indonesia.

 

Upaya pemerintah dalam mendorong percepatan swasembada pangan ini merupakan langkah nyata dalam mewujudkan kedaulatan pangan. Dengan berbagai strategi yang telah disiapkan, seperti alokasi Dana Desa, pembukaan lahan pertanian baru, pembangunan klaster pertanian modern, serta kolaborasi dengan dunia usaha, Indonesia semakin dekat dengan tujuan menjadi negara yang mandiri dalam produksi pangan. Tantangan tetap ada, terutama dalam hal infrastruktur dan kesiapan sumber daya manusia, namun dengan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, daerah, dan sektor swasta, swasembada pangan bukan lagi sekadar cita-cita, melainkan target yang dapat dicapai dalam waktu dekat. Dengan kerja sama dan komitmen yang kuat dari seluruh elemen bangsa, swasembada pangan akan menjadi kenyataan yang memberikan manfaat luas bagi masyarakat dan perekonomian nasional.

 

)* Penulis Merupakan Pengamat Kebijakan Publik

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum

November 7, 2026

Data BPS Ungkap Fundamental Ekonomi Nasional Dinilai Tetap Kuat

November 6, 2026

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum  Oleh: Citra Ann Pengungkapan kasus dugaan penyadapan ilegal yang melibatkan sejumlah perwira tinggi Polri menjadi perhatian penting dalam upaya memperkuat supremasi hukum di Indonesia. Perkara yang menyasar komunikasi Presiden Prabowo Subianto, sejumlah pejabat negara, tokoh politik, media, hingga kalangan masyarakat sipil tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan kewenangan aparat. Penanganan kasus ini sekaligus menjadi ujian bagi komitmen institusi penegak hukum dalam memastikan tidak ada pihak yang kebal terhadap proses hukum. Praktik penyadapan pada dasarnya merupakan instrumen yang dapat digunakan untuk mendukung proses penegakan hukum dengan persyaratan dan mekanisme yang ketat. Namun, penggunaan kewenangan tersebut tanpa dasar hukum berpotensi berubah menjadi tindakan yang melanggar privasi dan hak asasi manusia. Oleh karena itu, setiap tindakan pemantauan komunikasi harus memiliki tujuan yang sah, mengikuti prosedur, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan. Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Asep Edi Suheri, menegaskan bahwa dugaan penyadapan ilegal yang menyeret tiga perwira tinggi berinisial LSP, ASN, dan EH merupakan tindakan oknum, bukan kebijakan institusi Polri. Penegasan itu disampaikan menyusul pengungkapan dugaan penyadapan terhadap sejumlah nomor telepon milik pejabat negara dan berbagai kalangan masyarakat. Asep menjelaskan bahwa Polri telah memiliki Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010 sebagai pedoman pelaksanaan tugas Pusat Pemantauan Polri agar kegiatan pemantauan berjalan sesuai prosedur. Dugaan pelanggaran dalam perkara ini berkaitan dengan perintah penyadapan sejumlah nomor telepon tanpa prosedur yang sah dan tidak berhubungan dengan kepentingan penegakan hukum. Para tersangka juga diduga memerintahkan penghapusan berkas hasil sadapan dalam sistem Lawful Interception Management System (LIMS) pada Oktober 2026. Sementara itu, penyidik masih memeriksa seorang saksi berinisial SU untuk mengungkap rangkaian peristiwa dan pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut. Ketentuan mengenai penyadapan telah memberikan batasan yang jelas terhadap penggunaan instrumen pemantauan komunikasi. Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010, penyadapan hanya dapat dilakukan untuk kepentingan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, serta pemeriksaan di persidangan atas tindak pidana berdasarkan undang-undang. Pelaksanaannya juga harus memperhatikan perlindungan HAM, legalitas, kepastian hukum, perlindungan konsumen, dan kerahasiaan. Pengawasan terhadap kewenangan penyadapan menjadi bagian penting untuk mencegah aparat bertindak di luar batas hukum. Tanpa pengawasan dan pertanggungjawaban, teknologi pemantauan yang seharusnya membantu proses penyidikan justru dapat menimbulkan pelanggaran terhadap hak masyarakat. Karena itu, pengungkapan dugaan penyimpangan di lingkungan kepolisian perlu diikuti evaluasi terhadap pelaksanaan prosedur dan penguatan pengawasan internal.…

Data BPS Ungkap Fundamental Ekonomi Nasional Dinilai Tetap Kuat

By Kata IndonesiaNovember 6, 20260

Data BPS Ungkap Fundamental Ekonomi Nasional Dinilai Tetap Kuat JAKARTA – Kondisi perekonomian Indonesia dinilai…

Ekonomi Indonesia Tetap Resilien di Tengah Ketidakpastian Global

By Kata IndonesiaNovember 6, 20260

Ekonomi Indonesia Tetap Resilien di Tengah Ketidakpastian Global  Oleh: Agus Yanuar Perekonomian Indonesia memperlihatkan daya tahan di tengah ketidakpastian global dengan mencatat pertumbuhan sebesar 5,47 persen secara tahunan pada kuartal III 2026. Angka yang diumumkan Badan Pusat Statistik (BPS) tersebut menunjukkan aktivitas ekonomi nasional masih bergerak positif, meskipun belum menyamai capaian awal tahun. Kinerja ini menjadi modal untuk menjaga optimisme, sekaligus pengingat bahwa ketahanan ekonomi perlu diperkuat melalui kebijakan konsisten dan pembangunan yang manfaatnya dirasakan masyarakat. Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, Edy Mahmud, menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi kuartal III 2026 mencapai 5,47 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Angka tersebut memang lebih rendah daripada kuartal I 2026 yang mencapai 5,61 persen, tetapi meningkat dibandingkan kuartal II 2026 sebesar 5,29 persen dan kuartal III 2025 sebesar 5,04 persen. Perbandingan tersebut memperlihatkan momentum perekonomian masih terjaga, meskipun perkembangan setiap kuartal perlu dicermati agar perlambatan tidak berlanjut. BPS mencatat produk domestik bruto (PDB) atas dasar harga berlaku pada kuartal III 2026 mencapai Rp6.741 triliun, sedangkan PDB atas dasar harga konstan tercatat sebesar Rp3.633,2 triliun. Seluruh lapangan usaha berhasil membukukan pertumbuhan positif. Kondisi ini menunjukkan pergerakan ekonomi tidak hanya bergantung pada satu bidang, melainkan ditopang berbagai sektor yang memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas nasional. Lima lapangan usaha dengan kontribusi terbesar terhadap PDB adalah industri pengolahan, pertanian, perdagangan, konstruksi, dan pertambangan. Edy Mahmud menyebutkan bahwa gabungan kelima sektor tersebut mencakup sekitar 65,31 persen dari total PDB nasional. Industri pengolahan memberikan kontribusi 19,22 persen, disusul pertanian 13,46 persen, perdagangan 13,24 persen, konstruksi 10,20 persen, serta pertambangan sebesar 9,19 persen. *Penulis merupakan pengamat kebijakan publik Dari sisi pertumbuhan, industri pengolahan meningkat 5,87 persen dan berhasil melampaui pertumbuhan ekonomi nasional. Kinerja tersebut memperlihatkan peran industri dalam menciptakan nilai tambah, menjaga produksi, serta mendukung rantai pasok dan kesempatan kerja. Perdagangan tumbuh 7,14 persen dan konstruksi mencapai 6,42 persen, sementara pertambangan kembali mencatat pertumbuhan positif sebesar 0,91 persen. Adapun pertanian hanya tumbuh 0,46 persen. Angka ini patut menjadi perhatian karena pertanian berkaitan langsung dengan ketahanan pangan, penghidupan masyarakat pedesaan, dan stabilitas harga kebutuhan sehari-hari.…

Ketahanan Ekonomi RI Menjadi Modal Menjaga Optimisme Nasional

By Kata IndonesiaNovember 6, 20260

Ketahanan Ekonomi RI Menjadi Modal Menjaga Optimisme Nasional  Oleh: Abdul Gofar Ketahanan ekonomi Indonesia yang tetap terjaga di tengah ketidakpastian global menjadi modal penting bagi pemerintah untuk mempertahankan optimisme nasional sekaligus memperkuat kesejahteraan masyarakat. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat perekonomian Indonesia tumbuh sebesar 5,47 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy) pada triwulan III 2026. Capaian tersebut menunjukkan bahwa aktivitas ekonomi nasional masih berada dalam jalur positif dengan dukungan berbagai sektor produktif, peningkatan perdagangan, serta penguatan industri manufaktur. Produk Domestik Bruto (PDB) berdasarkan harga konstan tercatat mencapai Rp3.633,2 triliun, sedangkan berdasarkan harga berlaku mencapai Rp6.741,0 triliun. Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, M. Edy Mahmud, menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi pada periode tersebut memperlihatkan kemampuan Indonesia menjaga momentum pembangunan di tengah berbagai tantangan perekonomian internasional. Menurutnya, industri pengolahan menjadi sektor yang memberikan kontribusi paling besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dengan andil mencapai 1,20 poin persentase. Selain itu, perdagangan menyumbang 0,94 poin persentase, konstruksi sebesar 0,62 poin persentase, serta sektor informasi dan komunikasi memberikan kontribusi 0,49 poin persentase. Industri pengolahan sendiri mengalami pertumbuhan sebesar 5,87 persen, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional. Peningkatan tersebut didukung permintaan pasar domestik maupun internasional yang semakin membaik. Salah satu subsektor yang memperlihatkan perkembangan positif adalah industri makanan dan minuman dengan pertumbuhan 7,09 persen. Kinerja ini ditopang peningkatan ekspor Crude Palm Kernel Oil (CPKO), produk turunan minyak kelapa sawit atau CPO, serta pemanfaatannya untuk kebutuhan produksi biodiesel di dalam negeri. Industri kimia, farmasi, dan obat tradisional juga mencatatkan pertumbuhan 8,10 persen seiring meningkatnya produksi Fatty Acid Methyl Ester (FAME) dan pupuk menjelang musim tanam. Sementara itu, industri logam dasar tumbuh mencapai 9,94 persen berkat peningkatan ekspor berbagai komoditas, termasuk katoda tembaga, nickel matte, dan aluminium. Perdagangan besar dan eceran, termasuk reparasi mobil serta sepeda motor, turut menunjukkan perkembangan dengan pertumbuhan 7,14 persen. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan pada periode yang sama tahun 2025 sebesar 5,46 persen dan tahun 2024 sebesar 4,85 persen. Sebelum pengumuman pertumbuhan ekonomi tersebut, sejumlah indikator makroekonomi juga telah memberikan gambaran positif mengenai kondisi perekonomian nasional. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menilai stabilitas harga, perkembangan industri manufaktur, dan kinerja perdagangan luar negeri menjadi tiga faktor penting yang menjaga kekuatan ekonomi Indonesia. Ia menyampaikan bahwa pemerintah berupaya mempertahankan keseimbangan antara stabilitas dan pertumbuhan melalui koordinasi kebijakan yang berkelanjutan. Dari sisi harga, inflasi Oktober 2026 tercatat sebesar 3,23 persen secara tahunan, masih berada dalam sasaran pemerintah sebesar 2,5±1 persen. Inflasi inti juga melambat menjadi 2,56 persen, sedangkan inflasi harga yang diatur pemerintah mencapai 3,24 persen. Meskipun demikian, kelompok pangan bergejolak masih perlu mendapatkan perhatian karena mengalami inflasi 5,81 persen akibat kenaikan harga cabai rawit, cabai merah, dan tomat. Fenomena El Niño yang memperpanjang musim kemarau turut memengaruhi produksi dan ketersediaan sejumlah komoditas pangan.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.