• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Pemerintah Terus Dorong Hilirisasi Sebagai Motor Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Pemerintah Terus Dorong Hilirisasi Sebagai Motor Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Daerah

  • Kata Indonesia
  • - Monday, 1 December 2025

Pemerintah Terus Dorong Hilirisasi Sebagai Motor Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Oleh: Adnan Ramdani

Hilirisasi kini menjadi salah satu agenda strategis pemerintah dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan merata di seluruh daerah. Kebijakan ini tidak lagi dipandang sekadar upaya meningkatkan nilai tambah komoditas, tetapi juga menjadi motor penggerak transformasi struktural yang selama ini dibutuhkan perekonomian nasional. Pemerintah menyadari bahwa ketergantungan pada ekspor bahan mentah hanya akan menciptakan kerentanan jangka panjang, terutama ketika dinamika pasar global berubah dengan cepat. Oleh karena itu, melalui program hilirisasi yang terencana dan berkelanjutan, pemerintah berkomitmen memperkuat basis ekonomi daerah agar setiap wilayah dapat tumbuh dengan karakteristik dan kekuatan lokalnya sendiri.

 

Salah satu aspek penting dari kebijakan hilirisasi adalah upaya untuk membuka lapangan kerja baru di daerah. Pemerintah memahami bahwa pembangunan ekonomi tidak akan bermakna tanpa peningkatan pendapatan masyarakat. Keberadaan industri pengolahan di sekitar sentra komoditas daerah terbukti mampu menyerap tenaga kerja secara signifikan, sekaligus mengurangi ketergantungan masyarakat pada pekerjaan yang berorientasi pada sektor primer semata. Ketika komoditas seperti nikel, bauksit, kelapa sawit, hingga hasil pertanian diolah langsung di daerah asalnya, maka dampak ekonomi yang dihasilkan akan jauh lebih besar.

 

Direktur Hilirisasi Mineral dan Batu Bara Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rizwan Aryadi Ramdhan mengatakan selama lima tahun terakhir hilirisasi nikel telah memberikan bukti positif terhadap ekonomi daerah, terutama di Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Maluku Utara. Pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut terlihat dengan berkurangnya tingkat pengangguran. Masifnya perusahaan hilirisasi nikel juga membuat nilai ekspor produk turunan nikel yang mengalami lonjakan dalam 5 tahun terakhir hingga 4 kali lipat dibandingkan tahun 2019 sehingga kontribusi ekspor produk turunan nikel Indonesia di pasar global meningkat dari yang awalnya hanya 2,77% pada 2019 menjadi 10,9% pada 2023.

 

Pemerintah juga terus memperkuat dukungan infrastruktur sebagai fondasi utama keberhasilan hilirisasi. Jalan, pelabuhan, jaringan listrik, hingga fasilitas air bersih disiapkan untuk memastikan industri pengolahan dapat beroperasi secara efisien. Investasi di bidang infrastruktur ini bukan hanya mempermudah kegiatan produksi, tetapi juga mendorong mobilitas masyarakat dan barang antardaerah. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi tidak lagi terpusat di kota-kota besar, melainkan menyebar hingga ke wilayah-wilayah yang memiliki potensi komoditas unggulan.

 

Di sisi lain, pemerintah memahami bahwa hilirisasi tidak boleh hanya berorientasi pada investasi besar dan industri skala menengah ke atas. Pelibatan UMKM menjadi komponen penting agar manfaat hilirisasi benar-benar dirasakan hingga level akar rumput. Program pendampingan usaha, pelatihan peningkatan kualitas produk, dan akses pembiayaan terus diperluas sebagai bagian dari strategi pemberdayaan ekonomi lokal. UMKM diberi kesempatan untuk menjadi bagian dari rantai pasok industri hilirisasi, baik sebagai pemasok bahan baku penunjang, penyedia layanan, maupun pengolah produk turunan komoditas lokal. Dengan cara ini, hilirisasi tidak hanya memperkuat struktur industri nasional, tetapi juga membangun kemandirian ekonomi masyarakat daerah.

 

Sementara itu, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan hilirisasi menjadi fondasi misi Asta Cita dan penguatan nilai tambah ekonomi. Indonesia tidak boleh hanya mengekspor bahan mentah, tetapi harus mampu mengolahnya menjadi produk bernilai lebih tinggi untuk membuka lapangan kerja. Saat ini pemerintah telah menyusun peta jalan hilirisasi untuk 28 komoditas strategis hingga 2040, dengan potensi investasi 618 miliar dolar AS dan penciptaan lebih dari 3 juta lapangan kerja. Komoditas itu mencakup mineral dan batubara, migas, serta komoditas berbasis alam seperti sawit, rumput laut, biofuel, udang, dan kayu.

 

Selain itu, aspek keberlanjutan juga menjadi perhatian utama dalam kebijakan hilirisasi. Pemerintah menekankan pentingnya pengelolaan sumber daya alam yang bertanggung jawab agar manfaat ekonomi yang dihasilkan dapat dinikmati oleh generasi mendatang. Industri yang dibangun harus memperhatikan standar lingkungan, efisiensi energi, serta pengurangan emisi. Melalui penerapan prinsip green industry, hilirisasi tidak hanya memperkuat perekonomian tetapi juga menjaga kelestarian alam daerah. Pendekatan ini sejalan dengan arah pembangunan nasional yang berorientasi pada ekonomi hijau dan rendah karbon, sekaligus menjawab tuntutan global akan praktik industri yang lebih berkelanjutan.

 

Pada akhirnya, hilirisasi adalah strategi besar pemerintah untuk memastikan pertumbuhan ekonomi daerah tidak berjalan stagnan dan bergantung pada siklus harga komoditas mentah. Lewat hilirisasi, daerah-daerah yang selama ini menjadi produsen bahan baku kini memiliki kesempatan untuk berkembang menjadi pusat produksi bernilai tambah tinggi. Manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh pelaku usaha besar, tetapi juga oleh masyarakat, UMKM, dan pemerintah daerah. Dengan dorongan kebijakan yang konsisten, sinergi antarinstansi, serta dukungan kuat dari dunia usaha dan masyarakat, hilirisasi dipercaya mampu menjadi motor utama yang menggerakkan ekonomi Indonesia menuju struktur yang lebih kokoh, modern, dan inklusif. Pemerintah optimis bahwa langkah ini akan menjadi fondasi penting bagi Indonesia untuk mencapai kemandirian ekonomi dan menjadi kekuatan industri yang diperhitungkan di tingkat global.

 

)* Pengamat ekonomi

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

November 8, 2026

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

November 7, 2026

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan Jakarta – Pembahasan penetapan Upah Minimum…

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha Oleh: Anggi Kurniawan Penyusunan kebijakan Upah…

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

Posisi Cadangan Devisa Oktober Jadi Indikator Ketahanan Eksternal RI

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Posisi Cadangan Devisa Oktober Jadi Indikator Ketahanan Eksternal RI Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.