• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Pemerintah Tegaskan Penegakan Hukum Karhutla Tidak Pandang Bulu

Pemerintah Tegaskan Penegakan Hukum Karhutla Tidak Pandang Bulu

  • Kata Indonesia
  • - Thursday, 24 September 2026

Pemerintah Tegaskan Penegakan Hukum Karhutla Tidak Pandang Bulu

Jakarta – Pemerintah menegaskan komitmen memperkuat penegakan hukum terhadap pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tanpa membedakan latar belakang maupun status pelaku. Penindakan dilakukan berdasarkan bukti dan proses hukum yang berlaku, baik terhadap individu maupun korporasi yang terbukti melakukan pelanggaran.

Komitmen tersebut terlihat dari langkah pemerintah yang terus memperluas penanganan perkara karhutla. Hingga 16 September 2026, Polri telah menangani 219 perkara di 12 wilayah kepolisian dan menetapkan 162 orang sebagai tersangka. Selain itu, sebanyak 95 korporasi masih berada dalam proses penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan keterlibatan dalam perkara karhutla.

 

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan bahwa kebijakan pemerintah diarahkan untuk memastikan hukum berlaku bagi semua pihak.

 

“Ini bagian dari perintah Bapak Presiden ya, penegakan hukum yang tidak pandang bulu, tidak hanya kepada yang kecil, tidak hanya tajam pada yang kecil, tapi juga tajam ke atas,” ujar Raja Antoni.

 

Langkah konkret juga ditunjukkan melalui pencabutan izin lima perusahaan yang berada di Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Tengah. Kelima perusahaan tersebut dikenai tindakan administratif terkait kewajiban dalam pengelolaan kawasan dan penanganan karhutla. Pemerintah memastikan tindakan terhadap badan usaha dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya juga menginstruksikan agar dugaan keterlibatan korporasi dalam karhutla diusut secara menyeluruh. Presiden meminta proses penegakan hukum tidak berhenti pada pemadaman api, tetapi juga mengungkap pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan bukti pelanggaran.

 

Dari sisi kepolisian, proses hukum juga terus berjalan terhadap pelaku perorangan. Pemeriksaan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan untuk memastikan setiap penetapan tersangka memiliki dasar hukum yang jelas. Polri menegaskan bahwa apabila ditemukan keterlibatan korporasi, proses tersebut akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

 

Pemerhati hukum pidana Dr. Edi Saputra Hasibuan menilai penegakan hukum karhutla perlu dilakukan secara profesional dan tidak berhenti pada pelaku perorangan.

 

“Kita melihat Polri sangat tegas menindak pelaku karhutla. Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional dan tidak boleh berhenti pada pelaku perorangan,” katanya.

 

Rangkaian penindakan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah menjalankan pendekatan menyeluruh, mulai dari pencegahan, pemadaman, penyelidikan, penyidikan hingga pemberian sanksi. Pemerintah memastikan tidak ada pihak yang memperoleh perlakuan khusus apabila terbukti melanggar hukum.

 

Dengan penegakan hukum yang berbasis bukti dan dilakukan secara konsisten, pemerintah berupaya memberikan efek jera sekaligus melindungi hutan, lingkungan, kesehatan masyarakat, dan keberlanjutan ekonomi. Penanganan karhutla pun terus diperkuat agar setiap pelanggaran dapat diproses secara transparan dan bertanggung jawab. (*)

Pemerintah Percepat Rehab-Rekon Bencana agar Warga Segera Pulih

October 16, 2026

Pemerintah Perkuat Koordinasi Penanganan Bencana dari Pusat hingga Daerah

October 16, 2026

Pemerintah Percepat Rehab-Rekon Bencana agar Warga Segera Pulih

By Kata IndonesiaOctober 16, 20260

Pemerintah Percepat Rehab-Rekon Bencana agar Warga Segera Pulih JAKARTA — Pemerintah mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi…

Pemerintah Perkuat Koordinasi Penanganan Bencana dari Pusat hingga Daerah

By Kata IndonesiaOctober 16, 20260

Pemerintah Perkuat Koordinasi Penanganan Bencana dari Pusat hingga Daerah Jakarta – Pemerintah terus memperkuat koordinasi…

Aparat Tegas dan Profesional, Pemerintah Perkuat Keamanan Masyarakat Papua

By Kata IndonesiaOctober 16, 20260

Aparat Tegas dan Profesional, Pemerintah Perkuat Keamanan Masyarakat Papua PAPUA — Pemerintah melalui aparat keamanan…

Pemerintah Perkuat Keamanan Papua, Lindungi Warga dan Dukung Pembangunan

By Kata IndonesiaOctober 16, 20260

Pemerintah Perkuat Keamanan Papua, Lindungi Warga dan Dukung Pembangunan PAPUA — Pemerintah terus memperkuat upaya…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.