• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Pemerintah Tegaskan Pembangunan Batalion Teritorial Berdiri di Lahan Negara yang Sah

Pemerintah Tegaskan Pembangunan Batalion Teritorial Berdiri di Lahan Negara yang Sah

  • Kata Indonesia
  • - Monday, 1 June 2026

Pemerintah Tegaskan Pembangunan Batalion Teritorial Berdiri di Lahan Negara yang Sah

Jakarta – Pemerintah memastikan pembangunan Batalyon Teritorial Pembangunan (BTP) yang menjadi bagian dari penguatan sistem pertahanan nasional dilakukan di atas lahan yang memiliki status hukum jelas dan sah. Penegasan tersebut disampaikan menyusul munculnya sejumlah tudingan terkait penggunaan lahan sengketa dalam pembangunan beberapa batalion teritorial di daerah.

Kepala Pusat Penerangan TNI Brigadir Jenderal Muhammad Nas menegaskan bahwa pembangunan batalion teritorial tidak dilakukan dengan cara menyerobot lahan masyarakat. Menurutnya, seluruh lokasi pembangunan berasal dari aset milik instansi pertahanan, lahan negara, atau lokasi yang telah disiapkan oleh pemerintah daerah.

“Atau lokasi yang telah disiapkan oleh pemerintah daerah. Tidak benar apabila disebut bahwa kami menyerobot lahan,” kata Muhammad Nas dalam keterangannya.

Ia menjelaskan bahwa penetapan lokasi pembangunan dilakukan melalui mekanisme yang berlaku serta melibatkan koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait. Karena itu, setiap pembangunan markas batalion baru telah mempertimbangkan aspek legalitas dan kepentingan masyarakat setempat.

 

Nas menambahkan, TNI tetap mengedepankan pendekatan dialogis dalam menyelesaikan setiap persoalan yang muncul di lapangan.

 

“Pada prinsipnya, TNI tetap mengedepankan pendekatan persuasif, dialogis, serta komunikasi yang baik dengan seluruh pihak agar setiap persoalan dapat diselesaikan melalui musyawarah,” ujarnya.

 

Di tengah berbagai dinamika yang berkembang, rencana pembentukan BTP juga mendapat dukungan dari Gubernur Lemhannas RI Ace Hasan Syadzily. Menurutnya, kebijakan memperbanyak BTP, khususnya di seluruh kabupaten dan kota di Pulau Jawa, merupakan langkah strategis yang telah dirancang secara matang oleh Kementerian Pertahanan.

 

“Saya kira konsep tersebut sudah dirancang dan direncanakan oleh Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dan saya kira yang sekarang diperkuat atau diperbanyak, terutama di seluruh kabupaten/kota di Jawa, itu merupakan kebijakan yang sangat strategis yang dilakukan memang secara bertahap oleh Kementerian Pertahanan,” kata Ace di Kantor Lemhannas RI, Jakarta.

 

Ace menjelaskan bahwa Pulau Jawa menjadi prioritas karena memiliki jumlah penduduk terbesar sekaligus potensi kerawanan sosial yang perlu diantisipasi demi menjaga stabilitas keamanan nasional.

 

“Jawa dengan jumlah penduduk yang sangat besar dan juga potensi yang bisa menimbulkan instabilitas keamanan membuat BTP ini memang harus didahulukan,” ungkapnya.

 

Selain memperkuat aspek pertahanan dan keamanan, Ace menilai keberadaan BTP juga akan mendukung berbagai program prioritas pemerintah, termasuk ketahanan pangan yang menjadi bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

 

Kementerian Pertahanan sendiri menargetkan pembangunan 750 batalion teritorial baru hingga tahun 2029. Pemerintah menargetkan pembangunan sekitar 150 batalion setiap tahun di berbagai kabupaten dan kota di Indonesia sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan nasional sekaligus mendukung percepatan pembangunan daerah.

Narasi Pesimistis Kabinet Bayangan Diminta Tidak Ganggu Stabilitas

August 5, 2026

Publik Diajak Jaga Persatuan dan Hindari Polemik Kabinet Bayangan Indonesia

August 5, 2026

Narasi Pesimistis Kabinet Bayangan Diminta Tidak Ganggu Stabilitas

By Kata IndonesiaAugust 5, 20260

Narasi Pesimistis Kabinet Bayangan Diminta Tidak Ganggu Stabilitas JAKARTA — Munculnya kabinet bayangan (shadow cabinet)…

Publik Diajak Jaga Persatuan dan Hindari Polemik Kabinet Bayangan Indonesia

By Kata IndonesiaAugust 5, 20260

Publik Diajak Jaga Persatuan dan Hindari Polemik Kabinet Bayangan Indonesia Jakarta – Semangat menjaga persatuan…

Memperkuat Ekosistem Media Digital Nasional agar Hoaks AI Tak Menguasai Ruang Publik

By Kata IndonesiaAugust 5, 20260

Memperkuat Ekosistem Media Digital Nasional agar Hoaks AI Tak Menguasai Ruang Publik Oleh : Gavin…

Tata Kelola Digital Makin Tegas Melawan Hoaks, Deepfake, dan Halusinasi AI 

By Kata IndonesiaAugust 4, 20260

Tata Kelola Digital Makin Tegas Melawan Hoaks, Deepfake, dan Halusinasi AI Oleh: Dhita Karuniawati Perkembangan kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) telah membuka peluang besar bagi transformasi digital di berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, pemerintahan, hingga industri kreatif. Di sisi lain, kemajuan teknologi ini juga menghadirkan tantangan baru berupa maraknya penyebaran hoaks, konten deepfake, serta fenomena halusinasi AI yang berpotensi menyesatkan masyarakat. Kondisi tersebut mendorong Indonesia memperkuat tata kelola digital agar pemanfaatan AI tetap memberikan manfaat tanpa mengorbankan keamanan, etika, dan kepercayaan publik. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) terus mempercepat penyusunan kerangka regulasi AI sebagai fondasi bagi pengembangan teknologi yang bertanggung jawab. Langkah ini dinilai penting mengingat pemanfaatan AI berkembang jauh lebih cepat dibandingkan regulasi yang mengaturnya. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria mengatakan bahwa Peraturan Presiden tentang AI akan menjadi langkah awal dalam penerapan tata kelola AI sebelum pemerintah menyusun Undang-Undang AI yang lebih komprehensif. Pemerintah saat ini telah menuntaskan penyusunan Peraturan Presiden tentang Peta Jalan AI beserta Etika AI. Dokumen tersebut telah melalui pembahasan lintas kementerian dan lembaga, sehingga kini tinggal menunggu penetapan oleh Presiden. …

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.