• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Pemerintah Tegaskan Komitmen Reformasi KUHAP untuk Perlindungan HAM

Pemerintah Tegaskan Komitmen Reformasi KUHAP untuk Perlindungan HAM

  • Kata Indonesia
  • - Wednesday, 2 July 2025

Jakarta – Pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP) resmi masuk tahap lanjutan setelah pemerintah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) kepada DPR RI. RUU KUHAP kini berstatus inisiatif DPR, dan proses pembahasan akan dilanjutkan melalui panitia kerja bersama pemerintah.

Salah satu isu utama dalam revisi KUHAP adalah belum dicantumkannya Hakim Pemeriksa Pendahuluan (HPP) dalam draf RUU terbaru. Hakim Agung Kamar Pidana MA, Achmad Setyo Pudjoharsoyo, menilai kehadiran HPP berperan penting untuk mencegah potensi pelanggaran HAM sejak tahap awal. Namun, MA menegaskan tidak memaksakan usulan ini dan siap menjalankan kewenangan jika hal tersebut ditetapkan oleh pembuat undang-undang.

“HPP dapat mencegah pelanggaran HAM dengan memeriksa legalitas dan proporsionalitas tindakan paksa sebelum dilakukan. Ini berbeda dengan praperadilan yang bersifat korektif,” ujarnya.

Pemerintah secara terbuka memberikan ruang bagi masukan-masukan konstruktif dari berbagai pihak, termasuk dari tokoh akademik dan organisasi profesi hukum. Hal ini tercermin dari pernyataan Ketua Umum IKA FH Undip, Asep Ridwan, yang menilai perlunya pembaruan substansial, termasuk adopsi putusan Mahkamah Konstitusi dan reformasi mekanisme praperadilan.

“Praperadilan seharusnya bisa menjadi alat uji layak tidaknya sebuah perkara diproses lebih lanjut,” ujarnya.

Asep menekankan pentingnya melibatkan berbagai kalangan dalam pembahasan agar KUHAP baru menjawab visi KUHP Nasional dan mampu menghadirkan sistem hukum yang melindungi HAM serta memberikan kepastian hukum.

Pemerintah pun menyambut baik aspirasi tersebut sebagai bagian dari proses legislasi yang inklusif. Presiden Prabowo melalui Wamensesneg Bambang Eko Suhariyanto telah menegaskan bahwa pembaruan KUHAP bukan semata-mata langkah teknokratis, melainkan kebijakan strategis dalam menjawab kebutuhan hukum rakyat.

“Izinkan kami menyampaikan kembali pesan Bapak Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto, suatu negara tanpa sistem hukum yang kuat dan berkeadilan adalah negara yang gagal, hukum harus berpihak kepada rakyat dan menjamin hak setiap warga negara, kita harus memastikan bahwa sistem hukum yang kita bangun dapat menjadi alat untuk menegakan keadilan dan kesejahteraan,” ujar Bambang.

Menurutnya, keberhasilan reformasi KUHAP akan memperkuat supremasi hukum yang bermartabat dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses peradilan.

Proses penyusunan RUU KUHAP melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk lembaga negara dan elemen masyarakat sipil. RUU ini diharapkan menjadi pijakan penting dalam pembaruan sistem peradilan pidana agar lebih adil, transparan, dan mampu memperkuat perlindungan HAM bagi seluruh warga negara.

RUU Perampasan Aset Memberi Efek Jera Kejahatan Korupsi

September 23, 2026

Korupsi Rusak Kepercayaan Publik, RUU Perampasan Aset Dinilai Mendesak

September 23, 2026

RUU Perampasan Aset Memberi Efek Jera Kejahatan Korupsi

By Kata IndonesiaSeptember 23, 20260

RUU Perampasan Aset Memberi Efek Jera Kejahatan Korupsi Oleh : Jonathan Janoel Pembahasan Rancangan Undang-Undang…

Korupsi Rusak Kepercayaan Publik, RUU Perampasan Aset Dinilai Mendesak

By Kata IndonesiaSeptember 23, 20260

Korupsi Rusak Kepercayaan Publik, RUU Perampasan Aset Dinilai Mendesak JAKARTA – Upaya memperkuat pemberantasan korupsi…

RUU Perampasan Aset Didorong Jadi Instrumen Tegas Melawan Korupsi

By Kata IndonesiaSeptember 23, 20260

RUU Perampasan Aset Didorong Jadi Instrumen Tegas Melawan Korupsi JAKARTA — Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU)…

Penilaian MBG Menjadi Alat Koreksi agar Menu dan Distribusi Membaik

By Kata IndonesiaSeptember 23, 20260

Penilaian MBG Menjadi Alat Koreksi agar Menu dan Distribusi Membaik  Oleh : Abdul Razak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memasuki tahap penguatan tata kelola melalui mekanisme evaluasi yang melibatkan sekolah sebagai penerima layanan secara langsung. Badan Gizi Nasional (BGN) menyiapkan aplikasi yang memungkinkan kepala sekolah memberikan penilaian terhadap layanan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), mulai dari kualitas menu hingga ketepatan distribusi. Mekanisme tersebut dapat menjadi instrumen koreksi untuk mengidentifikasi persoalan di lapangan sekaligus memperbaiki kualitas pelayanan secara berkelanjutan. Kepala BGN Sudaryono menjelaskan, aplikasi tersebut dirancang agar kepala sekolah dapat memberikan rating dan catatan terhadap dapur yang melayani sekolah masing-masing. Masukan dapat mencakup kondisi menu, keterlambatan pengiriman, serta persoalan lain yang ditemukan selama pelaksanaan MBG. Dengan demikian, evaluasi tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga bersumber dari pengalaman penerima layanan di tingkat sekolah. Menurut Sudaryono, sistem tersebut masih dalam tahap pengembangan dan ditargetkan dapat diakses kepala sekolah dalam waktu sekitar satu hingga tiga minggu. Bagi BGN, umpan balik dari sekolah diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai tingkat kepuasan terhadap layanan SPPG sekaligus menjadi bahan evaluasi terhadap penyedia makanan. Dalam perspektif tata kelola, mekanisme penilaian semacam ini memiliki fungsi penting karena memperpendek jarak antara pelaksana program dan pengambil keputusan. Keluhan mengenai menu yang kurang bervariasi, kualitas makanan, keterlambatan distribusi, maupun persoalan pelayanan dapat dicatat secara lebih terstruktur. Data tersebut selanjutnya dapat digunakan untuk menemukan pola persoalan, menentukan tindak lanjut, dan mengevaluasi kinerja SPPG berdasarkan kondisi aktual di lapangan. Penguatan evaluasi juga berkaitan erat dengan aspek keamanan pangan. BGN telah menegaskan bahwa sekolah tidak hanya menjadi tempat penerima makanan, tetapi turut berperan sebagai lapisan pengawasan sebelum makanan dikonsumsi peserta didik. Guru didorong makan bersama siswa sekaligus melakukan pemeriksaan fisik terhadap makanan yang diterima, termasuk kondisi wadah, keberadaan label, dan kejelasan batas waktu konsumsi. …

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.