• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Pemerintah Siapkan Strategi Mitigasi Bencana di IKN

Pemerintah Siapkan Strategi Mitigasi Bencana di IKN

  • Kata Indonesia
  • - Saturday, 26 November 2022

Pemerintah Siapkan Strategi Mitigasi Bencana di IKN

Oleh : Ridwan Putra Khalan

Pemerintah melalui Kementerian PUPR telah menyiapkan serangkaian strategi untuk memitigasi potensi risiko bencana dalam proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Pemerintah RI telah memiliki rencana akan melakukan pemindahan Ibu Kota Negara dari yang awalnya berlokasi di DKI Jakarta, menjadi di Kalimantan Timur. Salah satu pertimbangan dari kebijakan tersebut adalah lantaran Kaltim dinilai menjadi lokasi yang aman dan minim akan ancaman bencana.
Meski begitu, bukan lantas sama sekali tidak akan ada risiko ancaman bencana yang bisa menerjang Kalimantan Timur, khususnya pada seluruh kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN). Sehingga risiko bencana masih tetaplah ada. Maka dari itu Pemerintah kini berfokus untuk bisa meminimalisasi risiko tersebut.
Caranya adalah dengan upaya struktural, yakni melakukan pembangunan konstruksi fisik, hingga upaya lain yang bersifat non-struktural dengan menyesuaikan pada kerentanan wilayah. Sebagai informasi, Upaya mitigasi bencana kawasan IKN diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional Ibu Kota Nusantara Tahun 2022-2042.
Mengenai beberapa upaya mitigasi bencana, Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono menjelaskan bahwa untuk mitigasi dengan upaya struktural sendiri dilakukan oleh Kementerian PUPR dengan memperhatikan pada 3 aspek, yaitu penjaminan kualitas, menjaga kelestarian lingkungan hingga memperhatikan estetika dalam setiap pembangunan yang dilaksanakan di IKN.
Lebih lanjut, Menteri Basuki memberikan contoh bahwa misalnya dalam proyek pembangunan jalan tol menuju Kawasan IKN, tentunya harus jauh lebih baik daripada jalan tol di tempat lain. Bahkan Pemerintah RI sendiri juga sudah meminta dukungan kepada pihak JICA Jepang dan mereka mengirimkan tenaga ahli berupa supervisi dalam pekerjaan tersebut. Seluruh hal itu dilakukan demi menjamin kualitas pembangunannya dilaksanakan dengan tidak main-main.
Kemudian untuk menjaga kelestarian lingkungan, pihak Kementerian PUPR sendiri juga terus mengupayakan adanya mitigasi potensi bencana longsor. Beberapa diantaranya adalah dengan mempertahankan ruang hijau hingga lebih dari 75 persen dari 6.600 hektar luas area Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).
Bukan hanya itu, terdapat juga pemasangan sensor monitoring pergerakan tanah, kemudian pembangunan yang dilakukan terus mengikuti topografi dan kontur berondulasi dengan memanfaatkan cekungan untuk embung hingga perancangan jalan dengan kemiringan yang kurang dari 10 persen.
Terkait dengan adanya upaya untuk memitigasi potensi bencana banjir, dilakukan skema Smart Water Management. Hal tersebut dilakukan dengan cara menampung air hujan dalam tangki bawah tanahyang diolah dan dimanfaatkan untuk melakukan penyiraman taman, termasuk juga pengurasan saluran dan pembersihan jalan.
Dengan tegas, Menteri Basuki mengungkapkan ide secara garis besar mengenai mitigasi bencana di IKN bahwa semua harus kembali ke lingkungan, tidak boleh semua dibetonisasi. Justru perancangan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) ini didesain dengan sangat berhati-hati memperhatikan pelestarian lingkungan.
Selanjutnya, mengenai strategi ketiga dalam rangka mitigasi bencana, yaitu estetika lingkungan. Pembangunan seluruh infrastruktur IKN memang dilakukan dengan seminimal mungkin melakukan penebangan pohon. Justru bukan penebangan pohon yang dilakukan, namun sebaliknya, yakni menanam pohon dengan kanopi lebar/luas, menata lansekap dan taman. Hal ini merupakan upaya mewujudkan IKN sebagai kota dalam hutan (smart forest city).
Menteri PUPR menegaskan bahwa ketiga strategi tersebut, yakni untuk terus memperhatikan kualitas infrastruktur, melestarikan lingkungan hingga meningkatkan estetika sejatinya memang bukanlah sebuah perkara yang mudah untuk dilakukan. Maka dari itu, dirinya berpesan kepada pihak penyedia jasa, konsultan manajemen hingga konsultan supervisi untuk terus memandu semua proses operator alat berat agar tidak berjalan sendiri.
Selanjutnya terkait mitigasi non-struktural, langkah-langkah yang telah dilakukan antara lain perencanaan dan desain pembangunan IKN dengan mengacu pada Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) infrastruktur tahan gempa, pengurangan emisi karbon, dan menjaga iklim mikro kawasan dengan menerapkan prinsip-prinsip bangunan gedung hijau.
Basuki Hadimuljono mengungkapkan bahwa seluruh stakeholder yang terlibat dalam pembangunan IKN harus turut serta bertanggungjawab atas penjagaan dan upaya mitigasi bencana yang dilakukan oleh pemerintah dengan menjaga kualitas, kondisi lingkungan dan estetika di IKN.
Sebelumnya, Anggota DPR RI, Mulyanto memang sempat meminta agar pemerintah juga melakukan mitigasi potensi bencana di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Pasalnya terdapat pendapat yang dikemukakan oleh beberapa ahli geologi.
Menurutnya adanya potensi bencana geologi harus melalui kajian yang sangat cermat terlebih dahulu dan juga mendetail, kemudian nanti baru disusun rencana mitigasinya. Karena pengupayaan mitigasi bencana di IKN sangat terkait dengan keselamatan seluruh penduduk dan juga bagaimana kondisi keamanan IKN baru dalam jangka panjang.

Mengetahui seberapa penting mitigasi potensi bencana pada proyek pembangunan IKN di Kalimantan Timur, maka dari itu Pemerintah RI melalui Kementerian PUPR, bertindak cepat untuk menyiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan terkait mitigasi bencana tersebut.

)* Penulis adalah kontributor Ruang Baca Nusantara

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

November 8, 2026

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

November 8, 2026

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan Oleh: Damar Setiawan Pemerintah terus menunjukkan komitmen…

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan Jakarta – Pembahasan penetapan Upah Minimum…

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha Oleh: Anggi Kurniawan Penyusunan kebijakan Upah…

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.