• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Ekonomi»Pemerintah Siapkan BLT Subsidi bagi Pekerja yang Dirumahkan

Pemerintah Siapkan BLT Subsidi bagi Pekerja yang Dirumahkan

  • Kata Indonesia
  • - Saturday, 24 July 2021

Oleh : Sisca Andromeda

Masyarakat yang dirumahkan akibat dampak pandemi bisa bernafas lega karena akan mendapatkan bantuan dari pemerintah. Bantuan ini sangat berharga, karena faktanya banyak yang kehilangan pekerjaan di masa pandemi, sehingga mereka akan bisa membeli sembako dan kebutuhan lain dengan BLT tersebut.

Saat pandemi, pemerintah sudah memberikan berbagai bantuan kepada masyarakat. Di antaranya kartu prakerja, BLT cash, sembako, bantuan bagi pemilik UMKM. Pemerintah sadar bahwa banyak yang terdampak pandemi dan ekonominya oleng karena gaji dipotong oleh perusahaan atau pemasukannya dari berdagang makin sedikit, karena daya beli masyarakat yang menurun.

Di masa PPKM level 4 akan diberikan bantuan lagi berupa BLT subsidi bagi para pekerja yang di rumahkan oleh perusahaan. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa skema pemberian bantuan upah bagi pekerja yang dirumahkan atau pekerja yang mengalami pengurangan jam kerja masih dibuat. Rencananya bantuan tersebut sebesar 1,2 juta rupiah dan akan diberikan dengan sekali penyaluran.

Sri Mulyani menambahkan, bantuan ini tidak hanya diurus oleh Kementrian Keuangan, tetapi juga Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementrian Ketenagakerjaan. Kerja sama ini memang diperlukan karena para pekerja tentu berada di bawah Kemenaker.

Total anggaran untuk program bantuan ini sebesar 30 triliun rupiah, berupa bantuan untuk prakerja dan subsidi upah tenaga kerja. Dana sebesar ini tentu akan dibagi-bagi sehingga para pekerja yang membutuhkan akan mendapatkannya, dan pasti tepat sasaran. Penyebabnya karena sudah ada data dari Kementrian Ketenagakerjaan.

Bantuan ini sangat disambut baik oleh masyarakat, karena pemerintah mengabulkan permintaan mereka. Beberapa waktu lalu, Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia Alphonzus Wijaya meminta pemerintah memberi subsidi gaji pekerja sebanyak 50%.

Bantuan dari pemerintah menunjukkan bahwa Presiden dan seluruh jajarannya mengerti bahwa rakyat sedang kesulitan saat pandemi, tak hanya warga biasa tetapi juga para pengusaha kelas menengah ke atas. Para karyawan Mall dan tempat lain yang tutup selama PPKM level 4, akan mendapat subsidi dari pemerintah, sementara bossnya juga lega karena tetap bisa makan walau tidak sedang bekerja.

Bantuan untuk para pekerja sangat dihargai karena jika mereka tidak masuk kerja, otomatis tidak mendapatkan gaji. Apalagi durasi PPKM daraurat sampai PPKM level 4 hampir sebulan, sehingga mereka harus bertahan hidup dengan tabungan, jika tidak ada tentu mau tak mau harus berhutang.

Para pekerja yang dirumahkan akibat perusahaannya merugi juga pusing karena bingung harus survive dengan cara apa. Sementara pegawai lain yang jam kerjanya dikurangi saat pandemi juga bingung karena gaji bisa dipotong hingga 50% oleh kantor.

Namun jika ada subsidi gaji dari pemerintah maka para pekerja itu bisa bernafas lega karena mendapatkan uang, sehingga bisa dibelikan sembako dan kebutuhan pokok lain. Pemerintah memang berusaha agar jangan sampai pandemi yang telah berlangsung selama setahun ini berubah menjadi krisis ekonomi jilid 2.

Bantuan yang diberikan sudah pasti tepat sasaran dan jangan sampai ada pihak yang berani untuk mengkorupsinya. Agar terhindar dari hal-hal negatif maka caranya adalah dengan mentransfer langsung subsidi itu ke rekening pekerja. Sehingga mereka bisa langsung memanfaatkannya untuk kebutuhan sehari-hari.

BLT subsidi bagi para pekerja yang dirumahkan dan mendapatkan pemotongan jam kerja akan sangat efektif, karena bisa menurunkan angka kemiskinan di Indonesia. Jangan sampai pandemi yang berawal dari penyakit, berubah menjadi krisis ekonomi jilid 2. Oleh karena itu pemerintah sigap memberi bantuan, agar rakyat tidak kelaparan.

Penulis adalah kontributor Pertiwi Institute

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

November 7, 2026

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

November 7, 2026

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla Oleh : Sigit Prasetyo Pembasahan gambut menjadi…

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum Jakarta – Kasus dugaan penyadapan…

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara 

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara  Oleh: Amril Jambak Ada saatnya seorang pemimpin harus mengambil sikap tegas. Bukan semata-mata untuk menunjukkan kekuasaan, melainkan untuk memastikan bahwa negara tidak boleh dipermainkan oleh siapa pun. Terlebih jika persoalan yang dihadapi menyangkut keselamatan kepala negara, keamanan pemerintahan, serta kedaulatan bangsa. Perkembangan terbaru mengenai dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara menjadi persoalan serius yang tidak boleh dipandang sebagai perkara biasa. Apalagi, dugaan tersebut menyeret sejumlah individu dari lingkungan institusi penegak hukum. Pada 3 November 2026, Bareskrim Polri menetapkan tiga personel kepolisian berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan tanpa prosedur, akses ilegal, serta penghapusan data elektronik. Ketiganya kemudian menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan. Sehari setelahnya, 4 November 2026, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo sangat prihatin atas peristiwa tersebut. Pemerintah bahkan menilai perkara itu memiliki indikasi yang mengarah pada perbuatan makar dan berpotensi membahayakan keselamatan pimpinan serta kepentingan negara. Langkah Presiden yang menandatangani keputusan pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan juga menunjukkan bahwa persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut. Untuk sementara, Presiden menunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan. Keputusan tersebut patut diapresiasi. Sebab, seorang presiden tidak boleh ragu mengambil tindakan ketika terdapat persoalan serius yang menyentuh keamanan dan kewibawaan negara. Indonesia adalah negara hukum, bukan negara yang boleh dikendalikan oleh kepentingan kelompok, jaringan kekuasaan, ataupun faksi tertentu.…

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum  Oleh: Citra Ann Pengungkapan kasus dugaan penyadapan ilegal yang melibatkan sejumlah perwira tinggi Polri menjadi perhatian penting dalam upaya memperkuat supremasi hukum di Indonesia. Perkara yang menyasar komunikasi Presiden Prabowo Subianto, sejumlah pejabat negara, tokoh politik, media, hingga kalangan masyarakat sipil tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan kewenangan aparat. Penanganan kasus ini sekaligus menjadi ujian bagi komitmen institusi penegak hukum dalam memastikan tidak ada pihak yang kebal terhadap proses hukum. Praktik penyadapan pada dasarnya merupakan instrumen yang dapat digunakan untuk mendukung proses penegakan hukum dengan persyaratan dan mekanisme yang ketat. Namun, penggunaan kewenangan tersebut tanpa dasar hukum berpotensi berubah menjadi tindakan yang melanggar privasi dan hak asasi manusia. Oleh karena itu, setiap tindakan pemantauan komunikasi harus memiliki tujuan yang sah, mengikuti prosedur, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan. Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Asep Edi Suheri, menegaskan bahwa dugaan penyadapan ilegal yang menyeret tiga perwira tinggi berinisial LSP, ASN, dan EH merupakan tindakan oknum, bukan kebijakan institusi Polri. Penegasan itu disampaikan menyusul pengungkapan dugaan penyadapan terhadap sejumlah nomor telepon milik pejabat negara dan berbagai kalangan masyarakat. Asep menjelaskan bahwa Polri telah memiliki Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010 sebagai pedoman pelaksanaan tugas Pusat Pemantauan Polri agar kegiatan pemantauan berjalan sesuai prosedur. Dugaan pelanggaran dalam perkara ini berkaitan dengan perintah penyadapan sejumlah nomor telepon tanpa prosedur yang sah dan tidak berhubungan dengan kepentingan penegakan hukum. Para tersangka juga diduga memerintahkan penghapusan berkas hasil sadapan dalam sistem Lawful Interception Management System (LIMS) pada Oktober 2026. Sementara itu, penyidik masih memeriksa seorang saksi berinisial SU untuk mengungkap rangkaian peristiwa dan pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut. Ketentuan mengenai penyadapan telah memberikan batasan yang jelas terhadap penggunaan instrumen pemantauan komunikasi. Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010, penyadapan hanya dapat dilakukan untuk kepentingan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, serta pemeriksaan di persidangan atas tindak pidana berdasarkan undang-undang. Pelaksanaannya juga harus memperhatikan perlindungan HAM, legalitas, kepastian hukum, perlindungan konsumen, dan kerahasiaan. Pengawasan terhadap kewenangan penyadapan menjadi bagian penting untuk mencegah aparat bertindak di luar batas hukum. Tanpa pengawasan dan pertanggungjawaban, teknologi pemantauan yang seharusnya membantu proses penyidikan justru dapat menimbulkan pelanggaran terhadap hak masyarakat. Karena itu, pengungkapan dugaan penyimpangan di lingkungan kepolisian perlu diikuti evaluasi terhadap pelaksanaan prosedur dan penguatan pengawasan internal.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.