Pemerintah menyiapkan bantuan sosial (bansos) khusus untuk anak yatim, termasuk yang ditinggalkan orang tuanya akibat COVID-19.
Menurut Mensos Risma, saat ini rencana tersebut masih dalam pembicaraan dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
“Kemudian saat ini yang sedang kami proses, Ibu Menkeu lagi kita bahas dengan Kemenkeu dan Bappenas,” ujar Mensos Risma.
Menurutnya, pemerintah sedang merancang penyaluran anggaran yang cocok untuk anak-anak yang telah kehilangan orang tua.
Mensos Risma mengatakan akan melakukan pelacakan melalui kartu keluarga (KK) untuk mengetahui siapa yang merawat anak itu.
“Kita bisa saja tracing di data kependudukan misal kakak dari bapaknya, tapi begitu walinya yayasan atau lembaga sosial, itu kemudian akan putus sehingga kita harus mencari aturan yang tepat untuk mengakomodir,” sambungnya.
Pada 2022 mendatang, Mensos Risma akan terus melakukan pembaharuan data penerima bansos setiap bulan untuk menyesuaikan perubahan yang terjadi, seperti kematian, perubahan alamat, dan keadaan finansial.
Di samping itu, ia menyiapkan aplikasi usul sanggah untuk wadah bagi masyarakat yang hendak mengusulkan orang yang layak menerima bansos, atau membatalkan pemberian bansos bagi warga yang hanya mendapatkan bansos karena mengenal pejabat penyalurnya.
“Beberapa hari ini saya menerima surat itu dan menindaklanjuti ternyata setelah kita cek di lapangan kemudian kita tahu sebetulnya dia tidak berhak, tidak sesuai kriteria, dia mengundurkan diri,” ungkap Mensos Risma.