• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Pemerintah Resmi Perpanjang Insentif Pajak UMKM Untuk Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Pemerintah Resmi Perpanjang Insentif Pajak UMKM Untuk Perkuat Ekonomi Kerakyatan

  • Kata Indonesia
  • - Saturday, 27 September 2025

Pemerintah Resmi Perpanjang Insentif Pajak UMKM Untuk Perkuat Ekonomi Kerakyatan

JAKARTA – Pemerintah resmi memperpanjang insentif Pajak Penghasilan (PPh) Final sebesar 0,5 persen bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) hingga 2029. Kebijakan ini diputuskan dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto bersama jajaran menteri terkait, sebagai bagian dari Paket Ekonomi 2025.

 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan perpanjangan insentif pajak UMKM bertujuan memberikan kepastian hukum, meringankan beban pajak, serta menyederhanakan kewajiban administrasi bagi jutaan pelaku usaha kecil.

 

“PPh final bagi UMKM yang pendapatannya Rp4,8 miliar setahun, pajak finalnya 0,5 persen dilanjutkan sampai 2029. Jadi tidak kita perpanjang satu tahun-satu tahun, tetapi diberikan kepastian sampai dengan 2029,” ujarnya.

 

Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menambahkan, perpanjangan kebijakan ini tidak akan mengganggu penerimaan negara pada 2026. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, penerimaan negara direvisi naik menjadi Rp3.153,6 triliun, dengan target penerimaan perpajakan mencapai Rp2.693,7 triliun.

 

“PPh Final 0,5 persen untuk UMKM dengan omzet hingga Rp4,8 miliar per tahun dipastikan berlanjut hingga 2029.” tambahnya

 

Pemerintah juga telah menyiapkan alokasi anggaran sebesar Rp2 triliun pada 2025 untuk mendukung keberlanjutan insentif ini. Data Direktorat Jenderal Pajak mencatat, hingga kini jumlah wajib pajak UMKM yang terdaftar mencapai 542 ribu pelaku usaha. Melalui kebijakan tersebut, diharapkan UMKM dapat lebih leluasa mengembangkan usaha sekaligus memperkuat kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

 

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo berkomitmen menjaga beban pajak UMKM serendah mungkin.

 

“Pemerintahan Pak Prabowo akan menjaga pengeluaran UMKM untuk pajak sekecil-kecilnya. Pajak sekecil-kecilnya untuk UMKM selamanya harus diterapkan,” ucapnya.

 

Menurut Muhaimin, insentif ini menjadi instrumen penting untuk memastikan UMKM dapat bertumbuh secara konsisten, naik kelas, dan tetap berdaya saing di tengah tantangan global.

 

“Pemerintah akan terus berkolaborasi dengan pelaku UMKM agar target pertumbuhan ekonomi nasional dapat tercapai,” pungkasnya.

 

Perpanjangan insentif PPh Final 0,5 persen menjadi salah satu klausul penting dalam Paket Ekonomi 2025. Program ini mencakup delapan program akselerasi pada 2025, empat program lanjutan di 2026, serta lima program penyerapan tenaga kerja. Melalui rangkaian kebijakan tersebut, pemerintah berupaya menjaga momentum pertumbuhan ekonomi, memperluas lapangan kerja, dan memperkuat iklim investasi.

 

Dengan adanya kepastian perpanjangan hingga 2029, UMKM diharapkan memiliki ruang lebih luas untuk mengembangkan usaha, meningkatkan daya saing, serta memperkokoh peran sebagai tulang punggung ekonomi kerakyatan Indonesia.

 

(*/rls)

PP 38 Tahun 2025 Upaya Pemerintah Dorong Akselerasi Pembangunan Daerah

October 31, 2025

Urgensi Santri dan Dunia Pesantren Dekat dengan Media Publikasi di Era Digital

October 31, 2025

PP 38 Tahun 2025 Upaya Pemerintah Dorong Akselerasi Pembangunan Daerah

By Kata IndonesiaOctober 31, 20250

PP 38 Tahun 2025 Upaya Pemerintah Dorong Akselerasi Pembangunan Daerah Jakarta – Pemerintah terus memperkuat…

Urgensi Santri dan Dunia Pesantren Dekat dengan Media Publikasi di Era Digital

By Kata IndonesiaOctober 31, 20250

Oleh: Hafyz Marshal (Praktisi Komunikasi Media) Kedekatan santri dan pesantren dengan media publikasi bukan lagi…

Program MBG Gerakkan Ekonomi Lokal Lebih Mandiri

By Kata IndonesiaOctober 31, 20250

Program MBG Gerakkan Ekonomi Lokal Lebih Mandiri Jakarta – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini…

Kopdes Merah Putih, Cara Jitu Pemerintah Kendalikan Tingkat Inflasi di Daerah

By Kata IndonesiaOctober 30, 20250

Kopdes Merah Putih, Cara Jitu Pemerintah Kendalikan Tingkat Inflasi di Daerah Jakarta – Pemerintah mempercepat…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.