• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Kesehatan»Pemerintah perpanjang PPKM mikro di seluruh provinsi

Pemerintah perpanjang PPKM mikro di seluruh provinsi

  • Kata Indonesia
  • - Tuesday, 1 June 2021

Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro hingga 14 Juni 2021 untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).

Hal itu melihat efektifitas PPKM mikro dalam mencegah penyebaran Covid-19. PPKM mikro kali ini akan dilakukan di seluruh provinsi di Indonesia.

“Penambahan 4 provinsi dan sekarang sudah dilakukan untuk 34 provinsi seluruh Indonesia,” ujar Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Syafrizal ZA saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (30/5).

Syafrizal mengatakan, tidak ada ketentuan lain yang diubah dalam penerapan PPKM mikro meski ada potensi lonjakan kasus akibat libur panjang lebaran. Sebelumnya Satgas Penanganan Covid-19 menyebut adanya potensi lonjakan kasus di Jabodetabek.

Potensi lonjakan kasus dapat terjadi, karena orang-orang (Jabodetabek) yang pulang dari bepergian memiliki kemungkinan membawa virus dari tempat asal ke tempat tujuan kembali, dalam hal ini wilayah Jabodetabek,

Satgas Covid-19 meminta warga yang baru pulang bepergian untuk melakukan karantina mandiri 5 x 24 jam. Pos komando (posko) dalam hal ini berperan penting memastikan karantina mandiri selesai dilakukan.

Masyarakat juga dapat menyiapkan lokasi untuk melakukan isolasi mandiri. Namin, lokasi tersebut harus memenuhi standar yang telah ditetapkan.

“Jika memang sarana dan prasarana karantina ataupun isolasi belum mencukupi untuk kebutuhan darurat, maka alternatif tempat bisa digunakan asalkan memenuhi standar ideal, tergolong layak dan menerima pemantauan rutin,” terang Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, Jumat lalu (28/5).

Koperasi Merah Putih Gandeng UMKM, Ekonomi Desa Makin Bergerak

April 30, 2026

Koperasi Merah Putih Rangkul UMKM, Rantai Ekonomi Lokal Diperkuat

April 30, 2026

Koperasi Merah Putih Gandeng UMKM, Ekonomi Desa Makin Bergerak

By Kata IndonesiaApril 30, 20260

Koperasi Merah Putih Gandeng UMKM, Ekonomi Desa Makin Bergerak JAKARTA — Upaya pemerintah dalam memperkuat…

Koperasi Merah Putih Rangkul UMKM, Rantai Ekonomi Lokal Diperkuat

By Kata IndonesiaApril 30, 20260

Koperasi Merah Putih Rangkul UMKM, Rantai Ekonomi Lokal Diperkuat Jakarta- Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih…

Meneguhkan Integrasi Papua: 1 Mei sebagai Pilar Persatuan dan Kemajuan

By Kata IndonesiaApril 30, 20260

Meneguhkan Integrasi Papua: 1 Mei sebagai Pilar Persatuan dan Kemajuan Oleh: Yulianus Kogoy Peringatan 1…

Momentum 1 Mei Teguhkan Papua sebagai Poros Kemajuan Nasional

By Kata IndonesiaApril 30, 20260

Momentum 1 Mei Teguhkan Papua sebagai Poros Kemajuan Nasional Oleh : Yohanes Wandikbo Peringatan 1…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.