• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Kesehatan»Pemerintah perpanjang PPKM mikro di seluruh provinsi

Pemerintah perpanjang PPKM mikro di seluruh provinsi

  • Kata Indonesia
  • - Tuesday, 1 June 2021

Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro hingga 14 Juni 2021 untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).

Hal itu melihat efektifitas PPKM mikro dalam mencegah penyebaran Covid-19. PPKM mikro kali ini akan dilakukan di seluruh provinsi di Indonesia.

“Penambahan 4 provinsi dan sekarang sudah dilakukan untuk 34 provinsi seluruh Indonesia,” ujar Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Syafrizal ZA saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (30/5).

Syafrizal mengatakan, tidak ada ketentuan lain yang diubah dalam penerapan PPKM mikro meski ada potensi lonjakan kasus akibat libur panjang lebaran. Sebelumnya Satgas Penanganan Covid-19 menyebut adanya potensi lonjakan kasus di Jabodetabek.

Potensi lonjakan kasus dapat terjadi, karena orang-orang (Jabodetabek) yang pulang dari bepergian memiliki kemungkinan membawa virus dari tempat asal ke tempat tujuan kembali, dalam hal ini wilayah Jabodetabek,

Satgas Covid-19 meminta warga yang baru pulang bepergian untuk melakukan karantina mandiri 5 x 24 jam. Pos komando (posko) dalam hal ini berperan penting memastikan karantina mandiri selesai dilakukan.

Masyarakat juga dapat menyiapkan lokasi untuk melakukan isolasi mandiri. Namin, lokasi tersebut harus memenuhi standar yang telah ditetapkan.

“Jika memang sarana dan prasarana karantina ataupun isolasi belum mencukupi untuk kebutuhan darurat, maka alternatif tempat bisa digunakan asalkan memenuhi standar ideal, tergolong layak dan menerima pemantauan rutin,” terang Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, Jumat lalu (28/5).

Pekerja Hijau, Jalan Baru Buka Lapangan Kerja yang Lebih Berkelanjutan

September 21, 2026

RUU Reforma Agraria, Keseriusan Negara Membenahi Akar Konflik Lahan

September 21, 2026

Pekerja Hijau, Jalan Baru Buka Lapangan Kerja yang Lebih Berkelanjutan

By Kata IndonesiaSeptember 21, 20260

Pekerja Hijau, Jalan Baru Buka Lapangan Kerja yang Lebih Berkelanjutan Oleh: Bara Winatha Indonesia tengah…

RUU Reforma Agraria, Keseriusan Negara Membenahi Akar Konflik Lahan

By Kata IndonesiaSeptember 21, 20260

RUU Reforma Agraria, Keseriusan Negara Membenahi Akar Konflik Lahan Oleh: Rangga Dwi Arya Persoalan agraria…

RUU Reforma Agraria Diarahkan Atasi Tumpang Tindih Izin dan Kewenangan

By Kata IndonesiaSeptember 21, 20260

RUU Reforma Agraria Diarahkan Atasi Tumpang Tindih Izin dan Kewenangan Jakarta – Pemerintah mengarahkan penyusunan…

RUU Agraria Diharapkan Perkuat Kepastian Hukum dan Distribusi Lahanp

By Kata IndonesiaSeptember 21, 20260

RUU Agraria Diharapkan Perkuat Kepastian Hukum dan Distribusi Lahan Jakarta — Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU)…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.