• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Pemerintah Perkuat Swasembada Pangan Lewat Anggaran Alsintan dan Subsidi Tepat Sasaran

Pemerintah Perkuat Swasembada Pangan Lewat Anggaran Alsintan dan Subsidi Tepat Sasaran

  • Kata Indonesia
  • - Wednesday, 27 August 2025

Pemerintah Perkuat Swasembada Pangan Lewat Anggaran Alsintan dan Subsidi Tepat Sasaran

JAKARTA – Pemerintah kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat ketahanan pangan nasional.

Dalam RAPBN 2026, dialokasikan anggaran sebesar Rp164,4 triliun untuk memastikan pangan tersedia, terjangkau, dan berkualitas bagi seluruh rakyat Indonesia.

 

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan anggaran tersebut mencakup dukungan dari sisi produksi, konsumsi, hingga distribusi pangan.

 

“Tadi Presiden mendesak pentingnya ketersediaan pangan untuk seluruh rakyat Indonesia. Oleh karena itu, anggaran 2026 diarahkan untuk mendukung petani, nelayan, dan seluruh rantai pasok pangan nasional,” ujarnya.

 

Dari total anggaran itu, Rp114,1 triliun diarahkan untuk memperkuat produksi. Pemerintah menyalurkan dukungan melalui penyediaan alat mesin pertanian (alsintan), subsidi pupuk, pembangunan bendungan, jaringan irigasi, cetak sawah baru, bantuan benih unggul, serta pengembangan kawasan strategis pertanian.

 

“Dukungan ini juga masuk melalui Dana Alokasi Khusus dan Dana Desa Ketahanan Pangan. Harapannya, produktivitas dan kesejahteraan petani serta nelayan semakin meningkat,” jelas Sri Mulyani.

 

Selain itu, pemerintah menyiapkan Rp6,4 triliun untuk menjaga konsumsi masyarakat dengan harga pangan yang terjangkau. Anggaran ini digunakan untuk program bantuan kerawanan pangan, Gerakan Pangan Murah, serta Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

 

“Kebijakan ini diharapkan menjaga daya beli masyarakat agar tetap bisa mengakses pangan bergizi dengan harga terjangkau,” tambahnya.

 

Untuk memperkuat distribusi, pemerintah mengalokasikan Rp29,9 triliun.

 

Anggaran ini mencakup pembangunan jalan usaha tani, perbaikan infrastruktur distribusi di pelabuhan perikanan, serta cadangan pangan oleh Bulog.

 

“Bulog ditugaskan menjaga stok beras dan gabah hingga 3 juta ton, dengan anggaran Rp22,7 triliun. Ini langkah penting agar kita siap menghadapi gejolak harga dan pasokan,” tegas Sri Mulyani.

 

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan Kementan akan fokus mewujudkan swasembada pangan pada 2026.

 

“Dengan berbagai tantangan yang ada, target kita adalah mencukupi kebutuhan pangan bagi 284 juta penduduk Indonesia secara berkelanjutan. Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, Kementan akan bekerja cepat untuk mencapai swasembada pangan,” ujarnya.

 

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menekankan percepatan pembangunan kawasan pangan, energi, dan air sesuai Inpres Nomor 14 Tahun 2025 serta Keppres Nomor 19 Tahun 2025.

 

“Inpres itu meminta kita mempercepat kedaulatan pangan, energi, dan air. Ini kedaulatan bangsa sebetulnya,” ujar Zulhas.

 

Ia menyebutkan beberapa kawasan prioritas sudah ditetapkan, di antaranya Merauke, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Sumatera Selatan.

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

November 8, 2026

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

November 7, 2026

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan Jakarta – Pembahasan penetapan Upah Minimum…

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha Oleh: Anggi Kurniawan Penyusunan kebijakan Upah…

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

Posisi Cadangan Devisa Oktober Jadi Indikator Ketahanan Eksternal RI

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Posisi Cadangan Devisa Oktober Jadi Indikator Ketahanan Eksternal RI Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.