• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Pemerintah Perkuat Sistem Perlindungan untuk Pekerja Migran

Pemerintah Perkuat Sistem Perlindungan untuk Pekerja Migran

  • Kata Indonesia
  • - Monday, 2 June 2025

Pemerintah Perkuat Sistem Perlindungan untuk Pekerja Migran

Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan pentingnya perlindungan bagi pekerja migran dalam forum Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-2 ASEAN-Gulf Cooperation Council (GCC) di Kuala Lumpur, Malaysia.

Dalam pidatonya, Presiden menyampaikan bahwa saat ini merupakan momen yang tepat untuk memperkuat kerja sama antar kawasan, termasuk dalam menjamin kesejahteraan pekerja migran.

“Memastikan upah yang adil, kondisi kerja yang aman dan sehat, serta meningkatkan jumlah pekerja terampil adalah kunci menuju kerja layak bagi para migran,” ujar Presiden di hadapan para pemimpin ASEAN dan negara-negara Teluk.

 

Sejalan dengan arahan Presiden, Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Dzulfikar Ahmad, menjelaskan bahwa Kementerian P2MI tengah menjalankan transformasi kelembagaan dengan dua fokus utama.

 

Pertama, meningkatkan kualitas perlindungan PMI dari awal hingga akhir masa kerja, dan kedua, memaksimalkan penempatan pekerja terampil untuk mendorong kesejahteraan dan devisa negara.

 

“Transformasi ini harus berjalan seiring dengan kolaborasi lintas sektor. Kehadiran Caritas Indonesia yang memperkenalkan program perlindungan bagi pekerja migran dan korban perdagangan orang patut diapresiasi,” ujar Dzulfikar.

 

Ia menambahkan bahwa program ini selaras dengan visi KemenP2MI dan diharapkan terus berjalan secara konsisten agar masyarakat dapat memahami prosedur kerja luar negeri dan peluang kerja yang layak.

 

Sementara itu, Deputi Kemenko PMK, Woro Srihastuti Sulistyaningrum, menyampaikan bahwa pemerintah berkomitmen penuh untuk memperkuat sistem perlindungan pekerja migran, terutama dalam penempatan ke Arab Saudi.

 

Ia menyebut saat ini tengah dibahas Nota Kesepahaman (MoU) yang mencakup kontrak kerja yang jelas, sistem gaji yang transparan, dan akses terhadap perlindungan hukum.

 

“Mayoritas pekerja di sektor domestik adalah perempuan dengan keahlian rendah. Ke depan, kita harus mengutamakan penempatan pekerja dengan pelatihan dan sertifikasi agar potensi masalah bisa ditekan,” tegas Woro.

 

Pembahasan MoU tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta pencabutan moratorium penempatan pekerja migran sektor domestik ke Arab Saudi. Moratorium ini diberlakukan sejak 2011 menyusul kasus eksekusi mati tanpa notifikasi resmi kepada pemerintah Indonesia.

 

Langkah ini diperkuat dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 130 Tahun 2024 yang mengatur penguatan tata kelola penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia.

 

Pemerintah kini tengah mengakselerasi pencabutan moratorium melalui koordinasi lintas kementerian sebagai bentuk nyata keberpihakan pada perlindungan hak PMI di luar negeri.

Pemerintah Menindak Perusahaan Penyebab Karhutla: Melindungi Warga, Hutan, dan Lingkungan

September 24, 2026

Pencabutan Izin Perusahaan Terkait Karhutla Bukti Negara Hadir Menjaga Hutan

September 24, 2026

Pemerintah Menindak Perusahaan Penyebab Karhutla: Melindungi Warga, Hutan, dan Lingkungan

By Kata IndonesiaSeptember 24, 20260

Pemerintah Menindak Perusahaan Penyebab Karhutla: Melindungi Warga, Hutan, dan Lingkungan Oleh : Devin Antoni Pemerintah…

Pencabutan Izin Perusahaan Terkait Karhutla Bukti Negara Hadir Menjaga Hutan

By Kata IndonesiaSeptember 24, 20260

Pencabutan Izin Perusahaan Terkait Karhutla Bukti Negara Hadir Menjaga Hutan Oleh: Alexander Royce Kebakaran hutan…

Pemerintah Cabut Izin Perusahaan yang Abaikan Kewajiban Cegah Karhutla

By Kata IndonesiaSeptember 24, 20260

Pemerintah Cabut Izin Perusahaan yang Abaikan Kewajiban Cegah Karhutla Jakarta – Pemerintah mengambil langkah tegas…

Pemerintah Tegaskan Penegakan Hukum Karhutla Tidak Pandang Bulu

By Kata IndonesiaSeptember 24, 20260

Pemerintah Tegaskan Penegakan Hukum Karhutla Tidak Pandang Bulu Jakarta – Pemerintah menegaskan komitmen memperkuat penegakan…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.