• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Pemerintah Perkuat Perlindungan Sawah dan Reforma Agraria untuk Jaga Swasembada Pangan

Pemerintah Perkuat Perlindungan Sawah dan Reforma Agraria untuk Jaga Swasembada Pangan

  • Kata Indonesia
  • - Thursday, 19 February 2026

Pemerintah Perkuat Perlindungan Sawah dan Reforma Agraria untuk Jaga Swasembada Pangan

Jakarta – Pemerintah menegaskan perlindungan lahan pangan dan percepatan reforma agraria sebagai strategi utama menjaga swasembada pangan nasional. Langkah ini dilakukan di tengah meningkatnya tekanan alih fungsi lahan untuk kepentingan nonpertanian.

 

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menekankan pentingnya perhatian pada petani kecil, termasuk yang berada di kawasan hutan.

 

“Kita harus menjaga sawah kita, dan di saat yang sama memperjuangkan saudara-saudara kita di kawasan hutan. Mereka ini petani juga, tidak boleh ditinggalkan hanya karena tidak punya sertifikat atau HGU,” kata Mentan Amran.

 

Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid untuk memastikan perlindungan lahan sawah berjalan optimal. Nusron menyebut bahwa sepanjang 2019–2024, Indonesia kehilangan 554 ribu hektare sawah akibat alih fungsi menjadi kawasan industri dan perumahan.

 

“Dalam pembicaraan dengan beliau tadi, kami sudah mengambil langkah-langkah, yang harus kami konsultasikan bersama Pak Presiden, dan alhamdulillah Bapak Presiden merestui,” ungkap Nusron.

 

Sebagai tindak lanjut, Kementerian ATR/BPN menetapkan seluruh Lahan Baku Sawah (LBS) sebagai Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan (LP2B) minimal 87 persen, serta meminta daerah yang belum memenuhi angka ini untuk segera merevisi RTRW.

 

“Bagi daerah yang sudah mencantumkan LP2B-nya di dalam RTRW-nya tapi belum mencapai angka 87 persen, kami minta untuk segera melaksanakan revisi RTRW dalam waktu enam bulan. Supaya apa? Supaya angkanya masuk pada level 87 persen, supaya sawah kita tidak hilang,” ujar Nusron.

 

Upaya pengendalian ini menunjukkan hasil positif. Pada periode 2019–2021, alih fungsi lahan sawah tercatat mencapai 136 ribu hektare di delapan provinsi sentra produksi, namun sejak penerapan mekanisme Lahan Sawah Dilindungi (LSD) pada 2021–2025, angka tersebut turun drastis menjadi sekitar 5.800 hektare.

 

Selain penguatan regulasi tata ruang, reforma agraria juga diperkuat melalui sertifikasi tanah program PTSL dengan capaian sekitar 600 ribu bidang dalam satu tahun terakhir, serta pengambilalihan 284 ribu hektare tanah terlantar untuk dikelola produktif oleh masyarakat.

 

Dengan kombinasi perlindungan lahan, reforma agraria, dan penguatan tata ruang, pemerintah optimistis produksi beras nasional tetap stabil di angka 32–34 juta ton per tahun, sekaligus memperkuat ketahanan pangan dan swasembada pangan nasional secara berkelanjutan.

Pekerja Hijau Disiapkan dari Sabang sampai Merauke lewat Balai Vokasi

September 21, 2026

Pemerintah Perkuat Balai Vokasi demi Cetak Pekerja Hijau Nasional

September 21, 2026

Pekerja Hijau Disiapkan dari Sabang sampai Merauke lewat Balai Vokasi

By Kata IndonesiaSeptember 21, 20260

Pekerja Hijau Disiapkan dari Sabang sampai Merauke lewat Balai Vokasi JAKARTA — Pemerintah memperluas penyiapan…

Pemerintah Perkuat Balai Vokasi demi Cetak Pekerja Hijau Nasional

By Kata IndonesiaSeptember 21, 20260

Pemerintah Perkuat Balai Vokasi demi Cetak Pekerja Hijau Nasional Jakarta, – Pemerintah terus memperkuat kualitas…

Langkah Pemerintah Pulihkan Korban Pelanggaran HAM Mendapat Apresiasi

By Kata IndonesiaSeptember 21, 20260

Langkah Pemerintah Pulihkan Korban Pelanggaran HAM Mendapat Apresiasi Oleh: Fauzan Ali Upaya pemerintah dalam menyelesaikan persoalan hak asasi manusia (HAM) terus berjalan dengan menempatkan pemulihan korban sebagai bagian penting dari proses penanganan. Langkah pemerintah mencakup penanganan kekerasan yang masih terjadi hingga membuka kembali proses penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran HAM berat pada masa lalu. Pemulihan korban menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari penyelesaian kasus HAM. Proses penanganan tidak cukup berhenti pada pengungkapan peristiwa atau penegakan hukum terhadap pelaku, tetapi juga perlu memastikan hak dan kebutuhan korban mendapatkan perhatian. Komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan dan pemulihan korban mendapat apresiasi karena menunjukkan adanya upaya untuk melihat penyelesaian kasus HAM secara lebih menyeluruh. Penanganan tidak hanya diarahkan pada aspek hukum, tetapi juga mempertimbangkan dampak yang dirasakan korban dan masyarakat yang terdampak. Komitmen pemerintah terlihat dari respons terhadap kekerasan yang terjadi di Papua Pegunungan. Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) mengecam penembakan tiga warga sipil ASN Dinas Pertanian di Distrik Muliama, Kabupaten Jayawijaya. Staf Khusus Menteri HAM, Thomas Harming Suwarta, menegaskan bahwa kekerasan terhadap warga sipil yang tengah menjalankan aktivitas untuk mencari penghidupan tidak dapat dibenarkan. KemenHAM meminta kasus tersebut diusut secara tuntas dan pelaku diproses secara tegas berdasarkan hukum yang berlaku. Thomas juga menekankan pentingnya memastikan masyarakat sipil tetap mendapatkan perlindungan. KemenHAM mengimbau seluruh pihak menahan diri agar penanganan persoalan di Papua tidak menimbulkan korban baru. Perlindungan terhadap warga sipil menjadi semakin penting ketika persoalan HAM beririsan dengan konflik dan kekerasan. Pemerintah telah menunjukkan komitmennya dengan memastikan setiap tindakan penanganan tetap berada dalam koridor hukum sekaligus menghormati hak dasar masyarakat.…

Pidato Kyai Gontor: Cermin Kejujuran di Hadapan Kekuasaan

By Kata IndonesiaSeptember 21, 20260

Oleh : KH Anis Maftukhin Viral. Zaman sekarang menyebutnya begitu. Dulu, istilahnya nggregeti—bikin gelisah. Bikin…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.