• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Pemerintah Perketat Standar Susu MBG, Kandungan Segar Minimal 80 Persen

Pemerintah Perketat Standar Susu MBG, Kandungan Segar Minimal 80 Persen

  • Kata Indonesia
  • - Sunday, 13 September 2026

Pemerintah Perketat Standar Susu MBG, Kandungan Segar Minimal 80 Persen

JAKARTA — Pemerintah memperkuat standar kualitas susu yang digunakan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Badan Gizi Nasional (BGN) menetapkan produk susu hewani yang diberikan kepada penerima manfaat harus memiliki kandungan susu segar minimal 80 persen serta memenuhi persyaratan keamanan dan mutu pangan.

 

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan program MBG tidak sekadar memperluas akses masyarakat terhadap pangan bergizi, tetapi juga menjamin kualitas asupan yang diterima ibu hamil, ibu menyusui, balita berusia di atas dua tahun, serta peserta didik.

 

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengatakan, susu hewani direkomendasikan sebagai salah satu komponen menu MBG. Namun, keberadaannya tidak menggantikan sumber protein hewani lain yang telah ditetapkan dalam komposisi menu.

 

“BGN merekomendasikan penggunaan susu hewani sebagai salah satu menu dalam program Makan Bergizi Gratis. Susu diberikan sebagai pelengkap menu bergizi dan tidak menghilangkan pemberian protein hewani lainnya dalam menu MBG, sehingga kebutuhan gizi penerima manfaat tetap terpenuhi secara seimbang,” kata Sudaryono.

 

BGN merekomendasikan tiga jenis produk, yakni susu pasteurisasi, susu UHT, serta susu steril full cream plain. Produk tersebut harus tanpa tambahan gula, pengawet, perasa maupun pewarna, mengandung susu segar minimal 80 persen, serta telah mengantongi izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Khusus susu pasteurisasi, distribusinya wajib menggunakan sistem rantai dingin (cold chain) dari sarana produksi hingga diterima penerima manfaat.

 

BGN juga mempertegas bahwa produk minuman susu, minuman mengandung susu, minuman rasa susu hingga susu kental manis tidak dapat digunakan dalam menu MBG. Pengetatan tersebut merupakan hasil koordinasi BGN bersama sejumlah kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perindustrian, BPOM, serta asosiasi industri dan koperasi susu.

 

Selain memperkuat pemenuhan gizi, kebijakan tersebut berpotensi memberikan efek ekonomi yang lebih luas karena meningkatkan kebutuhan terhadap susu segar sekaligus membuka pasar yang semakin besar bagi peternak sapi perah dan industri persusuan nasional.

 

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Agung Suganda menilai meningkatnya penggunaan susu segar dalam program MBG merupakan peluang untuk memperkuat sektor persusuan dalam negeri.

 

“Peningkatan pemanfaatan susu segar dalam program MBG menjadi peluang besar untuk meningkatkan produktivitas peternak, memperkuat industri persusuan nasional, dan mempercepat upaya swasembada susu yang tengah didorong pemerintah,” ujar Agung.

 

Upaya tersebut sejalan dengan agenda Kementerian Pertanian memperkuat ekosistem persusuan nasional. Agung sebelumnya menegaskan bahwa pengembangan industri susu membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, koperasi, industri pengolah susu, perusahaan peternakan, lembaga pembiayaan hingga peternak rakyat.

 

Pemerintah juga tengah mendorong peningkatan produksi susu dalam negeri. Produksi domestik selama ini baru mampu memenuhi sebagian kebutuhan nasional, sehingga penguatan populasi dan produktivitas sapi perah menjadi bagian penting dari agenda menuju swasembada susu. Kementan menargetkan swasembada susu pada 2029 melalui Peta Jalan Pemenuhan Susu Segar 2025–2029.

Pemerintah Perketat Standar Susu MBG, Kandungan Segar Minimal 80 Persen

September 13, 2026

Pemerintah Tegas Benahi MBG, Pelanggaran Bisa Berujung Proses Hukum

September 13, 2026

Pemerintah Perketat Standar Susu MBG, Kandungan Segar Minimal 80 Persen

By Kata IndonesiaSeptember 13, 20260

Pemerintah Perketat Standar Susu MBG, Kandungan Segar Minimal 80 Persen JAKARTA — Pemerintah memperkuat standar…

Pemerintah Tegas Benahi MBG, Pelanggaran Bisa Berujung Proses Hukum

By Kata IndonesiaSeptember 13, 20260

Pemerintah Tegas Benahi MBG, Pelanggaran Bisa Berujung Proses Hukum Jakarta – Pemerintah memperketat pengawasan program…

PENGURUS PUSAT PERHIMPUNAN AHLI TEKNIK INDONESIA (PATI) RESMI DILANTIK, PRAMONO ANUNG JADI PENASEHAT

By Kata IndonesiaSeptember 13, 20260

Perhimpunan Ahli Teknik Indonesia (PATI) menggelar pelantikan dan pengukuhan pengurus pusat periode 2026-2031 di Golden…

BGN Responsif Tingkatkan Pengawasan dan Keamanan Pangan MBG

By Kata IndonesiaSeptember 13, 20260

BGN Responsif Tingkatkan Pengawasan dan Keamanan Pangan MBG Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) memperkuat…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.