• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Pemerintah Perketat Pengamanan Jelang Perayaan Tahun Baru

Pemerintah Perketat Pengamanan Jelang Perayaan Tahun Baru

  • Kata Indonesia
  • - Monday, 30 December 2024

Menjelang perayaan Tahun Baru, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) menggelar evaluasi untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.

Dalam evaluasi ini, Menko Polkam, Budi Gunawan memberikan apresiasi kepada TNI, Polri, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Kementerian Perhubungan, pemerintah daerah, serta semua pihak terkait atas dedikasi mereka dalam menjaga kenyamanan masyarakat.

“Kami mengucapkan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berupaya keras untuk menjaga keamanan serta kenyamanan masyarakat, khususnya dalam menyambut perayaan Tahun Baru,” tuturnya.

Menko Polkam juga menyoroti pentingnya layanan komunikasi, khususnya di wilayah terdampak bencana akibat cuaca ekstrem. Ia meminta Komdigi dan operator telekomunikasi untuk memastikan jaringan tetap stabil di area-area rawan bencana.

“Kami meminta Komdigi dan operator telekomunikasi untuk menjamin kestabilan jaringan di daerah yang terdampak bencana. Koneksi komunikasi yang handal sangat krusial untuk mendukung proses penyelamatan dan koordinasi di lapangan,” jelasnya.

Selain itu, ia mengingatkan masyarakat dan aparat keamanan untuk mewaspadai peredaran uang palsu yang diprediksi meningkat selama periode ini.
“Kami mengimbau TNI dan Polri untuk memperketat pengawasan terhadap peredaran uang palsu, terutama di lokasi-lokasi ramai seperti pasar dan pusat perbelanjaan,” jelasnya.

Ia juga menghimbau masyarakat untuk berhati-hati saat bertransaksi, terutama secara tunai.

“Pastikan uang yang diterima asli. Jika menemukan indikasi uang palsu, segera laporkan kepada pihak berwajib,” tambahnya.

Sementara itu, Polda Bali juga memperketat pengamanan di sejumlah pintu masuk menjelang perayaan Nataru. Personel Polda Bali yang terlibat dalam pengamanan Operasi Lilin Agung akan meningkatkan penjagaan di lima pintu utama masuk Bali, seperti Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Pelabuhan Benoa Denpasar, Pelabuhan Gilimanuk Jembrana, Pelabuhan Padangbai Karangasem, dan Pelabuhan Celukan Bawang Buleleng.

Kabid Humas Polda Bali, Kombespol Jansen Avitus Panjaitan, menyatakan bahwa Polda Bali akan menggelar pengamanan secara terbuka maupun tertutup selama 24 jam di pintu-pintu tersebut.

Pemeriksaan ketat terhadap kendaraan, barang bawaan, dan orang yang masuk ke Bali akan dilakukan untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang atau aktivitas mencurigakan.

“Personel Polri akan melakukan pemeriksaan dengan cermat terhadap kendaraan, barang bawaan, dan setiap individu yang memasuki wilayah Bali. Hal ini fokus pada upaya pencegahan terhadap masuknya barang-barang terlarang maupun aktivitas mencurigakan,” jelasnya [*]

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

November 8, 2026

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

November 8, 2026

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan Oleh: Damar Setiawan Pemerintah terus menunjukkan komitmen…

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan Jakarta – Pembahasan penetapan Upah Minimum…

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha Oleh: Anggi Kurniawan Penyusunan kebijakan Upah…

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.