• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Pemerintah Percepat Vaksinasi Covid-19 Guna Antisipasi Kenaikan kasus

Pemerintah Percepat Vaksinasi Covid-19 Guna Antisipasi Kenaikan kasus

  • Kata Indonesia
  • - Thursday, 15 December 2022

Pemerintah Percepat Vaksinasi Covid-19 Guna Antisipasi Kenaikan kasus

Oleh : Ridwan Putra Khalan

Kasus Covid-19 sempat mengalami kenaikan dengan munculnya subvarian Omicron, tentu saja hal tersebut harus diwaspadai dengan tetap melakukan percepatan vaksinasi.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan, dr. Muhammad Syahril mengungkapkan bahwa Indonesia masih berada di level 1 transmisi Komunitas. Kendati demikian vaksinasi tetap harus digalakkan.

Dalam satu minggu terakhir tren kasus Covid-19 di Indonesia mengalami penurunan, yang disertai dengan penurunan tren perawatan di rumah sakit.

Dalam 7 hari terakhir rata-rata 5025 dan pada 1 desember 4.977, terjadi penurunan 21,2%.

Demikian halnya dengan kasus kematian, dalam satu minggu terakhir rata-rata per hari 46 dengan CFR masih 2,4%. Rawat inap di rumah sakit, BOR ada 10,9%, kemarin 6.352 total yang dirawat yang rata-rata satu minggu terakhir per harinya 6.800 dengan BOR rata-rata 11.6%.

Tren perawatan rumah sakit di ruang isolasi juga mengalami penurunan per tanggal 1 Desember sebanyak 5,76%. Jika kemarin terdapat 5750 pasien yang dirawat, seminggu yang lalu jumlah pasien covid sebesar 6.152. Demikian juga dengan tren perawatan di ruang intensif. Kasus harian yang dirawat 602 dan harian dalam satu minggu terakhir sebanyak 649, terjadi penurunan 5,61%.
Meskipun terjadi penurunan kasus Covid-19, namun angka kematian akibat Covid-19 masih mengalami fluktuasi. Dari rata-rata mingguan sebanyak 46 orang, terjadi kenaikan sebanyak 54 orang pada 1 Desember 2022, diiringi dengan peningkatan positivity rate.
Kasus Covid-19 saat ini masih didominasi di Pulau Jawa dan Bali dengan proporsi kasus mencapai 90,63%, sementara proporsi kasus di luar pulau Jawa dan Bali sebesar 9,3%.
Menurut dr. Syahril, kondisi ini haruslah menjadi perhatian, mengingat 17.442 pasien yang dirawat di RS pada periode 4 Oktober sampai 21 November memiliki gejala sedang, berat hingga kritis. Di mana 71% pasien belum mendapatkan booster.
Sebanyak 2.449 pasien meninggal dunia pada periode yang sama, di mana 82% di antaranya juga belum mendapatkan vaksin Booster Covid-19. Sedangkan kematian tertinggi pada kelompok lansia dan 50% lansia ini belum mendapatkan vaksinasi.
Pihaknya meminta agar semua pihak dapat bekerja sama untuk mempercepat Indonesia dalam mencapai akhir dari masa pandemi, salah satunya adalah dengan bahu-membahu meningkatkan cakupan vaksinasi Covid-19.
Hingga saat ini, sudah lebih dari 443 juta vaksin Covid-19 telah disuntikkan kepada masyarakat Indonesia, dengan rincian untuk vaksinasi pertama, tercatat lebih dari 203 juta atau 86.51% penduduk Indonesia sudah mendapatkan vaksinasi dosis pertama. Sementara lebih dari 173 juta masyarakat Indonesia atau 73% yang sudah mendapatkan dosis lengkap. Untuk capaian Booster pertama sebesar 28.32%, sementara total booster kedua sebesar 3.88%.
Perlu diketahui, dari 514 Kabupaten/Kota, masih ada 261 Kab/Kota dengan cakupan dosis 2 di bawah 70%, hal ini tentu saja menjadi PR bagi seluruh elemen yang ada di daerah tersebut, karena tidak bisa mencapai target yang ada pada grafik. Selain itu tercatat terdapat 390 kabupaten/kota dengan cakupan vaksinasi lansia kurang dari 70%.
Meskipun laju vaksinasi sempat mengalami penurunan pada bulan sebelumnya, mulai pertengahan November lalu, angka pasien covid-19 sempat bergerak naik. Semoga percepatan vaksin ketiga dan keempat akan semakin meningkat untuk mencapai cakupan yang dicapai WHO 70% atau di atas 50% untuk vaksinasi booster.
Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan, “Masyarakat haruslah bersungguh-sungguh dan menyadari bahwa meskipun antibodi yang diproduksi tinggi setelah mendapatkan vaksinasi lengkap ditambah booster, kemungkinan untuk terinfeksi Covid-19 masih ada. Hanya saja risiko bergejala berat dan kematian akibat Covid-19 berkurang. Terutama bagi golongan lanjut usia dan yang memiliki komorbid sangat perlu mendapat perlindungan dari vaksinasi lengkap dan booster.
Nadia mengingatkan bahwa target vaksinasi perlu dikejar lebih jauh dan lebih cepat lagi. Karena hal ini akan mempercepat pembentukan kekebalan kelompok di populasi penduduk Indonesia, terutama untuk mencegah kembali lonjakan kasus.
Evaluasi efektifitas vaksin Covid-19 yang dilakukan Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kemenkes RI, membuktikan bahwa vaksin mampu menurunkan risiko terinfeksi Covid-19, serta mengurangi perawatan dan kematian bagi tenaga kesehatan. Studi tersebut dilakukan terhadap 71.455 tenaga kesehatan di Jakarta, meliputi perawat, dokter, bidan , teknisi dan tenaga umum lainnya sepanjang periode Januari-Juni 2021.
Vaksin merupakan produk zat biologi berupa antigen yang dibuat dengan tujuan merangsang pembentukan kekebalan spesifik terhadap bakteri atau virus penyebab penyakit tertentu, sehingga apabila terpapar, orang yang mendapat vaksin dapat terhindar dari penularan atau terhindar dari sakit berat akibat penyakit tersebut.
Vaksin Covid-19 sendiri merupakan vaksin yang diberikan melalui jalur suntikan ke dalam massa otot lengan atas untuk menstimulasi sistem imun atau kekebalan tubuh terhadap virus tersebut.
Vaksinasi terbukti dapat mengurangi gejala berat, sehingga percepatan vaksinasi di tengah kenaikan kasus adalah langkah represif yang bisa diambil demi melawan keganasan virus corona.

)* Penulis adlah kontributor Ruang baca Nusantara

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

November 8, 2026

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

November 7, 2026

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan Jakarta – Pembahasan penetapan Upah Minimum…

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha Oleh: Anggi Kurniawan Penyusunan kebijakan Upah…

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

Posisi Cadangan Devisa Oktober Jadi Indikator Ketahanan Eksternal RI

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Posisi Cadangan Devisa Oktober Jadi Indikator Ketahanan Eksternal RI Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.