• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Pemerintah Pacu Pemulihan Ekonomi Nasional Sejalan Aspirasi 17+8

Pemerintah Pacu Pemulihan Ekonomi Nasional Sejalan Aspirasi 17+8

  • Kata Indonesia
  • - Monday, 22 September 2025

Pemerintah Pacu Pemulihan Ekonomi Nasional Sejalan Aspirasi 17+8

Jakarta – Pemerintah terus memacu pemulihan ekonomi nasional dengan kebijakan fiskal yang agresif dan terukur, sejalan dengan aspirasi pembangunan 17+8 yang menjadi pijakan utama arah kebijakan nasional.

 

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan dalam rangka memperkuat likuiditas dan mendukung penyaluran kredit ke sektor produktif, pihaknya memindahkan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun dari Bank Indonesia ke lima bank BUMN per September 2025.

 

“Kami akan optimalkan sistem yang ada. Biasanya kalau kejelekan pemimpin baru, yang lama itu diobrak-abrik, buat baru lagi. Saya tidak akan seperti itu pendekatannya,” ujar Purbaya.

 

Ia menambahkan bahwa dirinya tidak memerlukan waktu lama untuk beradaptasi karena memiliki pengalaman dan pemahaman yang mendalam mengenai kebijakan fiskal.

 

“Saya ahli fiskal. Jadi, saya mengerti betul fiskal yang prudent seperti apa,” tegasnya.

 

Senada, Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede menilai bauran kebijakan fiskal dan moneter yang dijalankan pemerintah telah mempercepat proses transmisi penurunan suku bunga kredit.

 

“Bunga kredit rupiah rata-rata telah turun 3 basis poin menjadi 9,13% pada Agustus 2025, sedangkan bunga DPK juga turun 6 basis poin menjadi 3,07%,” jelasnya.

 

Dari sisi regulasi, kebijakan penempatan dana pemerintah di bank umum juga dinilai sesuai dengan kerangka hukum dan konstitusional. Peneliti Ekonomi dari GREAT Institute, Adhamaski MAP, menegaskan bahwa dana Rp200 triliun yang ditempatkan di bank BUMN bukan merupakan bagian dari belanja negara, melainkan bentuk pengelolaan kas negara oleh Menteri Keuangan sebagai Bendahara Umum Negara.

 

“Dana tersebut tetap menjadi milik negara, dapat ditarik kembali sesuai kebutuhan, dan tidak mengurangi kas negara secara permanen. Ini adalah praktik yang sah, konstitusional, serta mendukung pertumbuhan ekonomi,” katanya.

 

Menurut Adhamaski, kebijakan ini juga berfungsi menjaga stabilitas sistem keuangan dan memperkuat pembiayaan sektor riil, yang saat ini menjadi prioritas utama dalam pemulihan ekonomi pasca pandemi dan tekanan global.

 

“Pemerintah optimistis perekonomian nasional akan tumbuh lebih inklusif dan berkelanjutan,” pungkasnya. ***

Melindungi Anak dan Remaja dari Rekrutmen Terorisme Digital

July 29, 2026

Negara Makin Bersiap Melawan Terorisme Digital 

July 29, 2026

Melindungi Anak dan Remaja dari Rekrutmen Terorisme Digital

By Kata IndonesiaJuly 29, 20260

Melindungi Anak dan Remaja dari Rekrutmen Terorisme Digital Oleh: Dhita Karuniawati Perkembangan teknologi digital telah…

Negara Makin Bersiap Melawan Terorisme Digital 

By Kata IndonesiaJuly 29, 20260

Negara Makin Bersiap Melawan Terorisme Digital  Oleh : Gavin Asadit Perkembangan teknologi digital telah membawa banyak manfaat bagi masyarakat, mulai dari kemudahan akses informasi hingga percepatan transformasi ekonomi. Namun, di balik berbagai peluang tersebut, ruang siber juga menghadirkan tantangan baru berupa penyebaran paham radikal, propaganda ekstremisme, rekrutmen anggota kelompok teror, hingga pendanaan terorisme melalui platform digital. Pemerintah memandang ancaman tersebut sebagai bentuk baru terorisme yang membutuhkan pendekatan penanganan yang lebih adaptif dan kolaboratif. Oleh karena itu, sepanjang 2026 pemerintah terus memperkuat strategi nasional dalam menghadapi terorisme digital melalui sinergi antara Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), aparat penegak hukum, penyelenggara platform digital, serta masyarakat. Perubahan pola penyebaran paham radikal menjadi perhatian serius pemerintah. Jika sebelumnya proses radikalisasi banyak berlangsung melalui pertemuan langsung, kini media sosial, aplikasi percakapan, forum daring, hingga berbagai platform digital menjadi sarana utama penyebaran propaganda. Laporan tren terorisme yang dipublikasikan BNPT bersama UNDP menunjukkan bahwa sebagian pelaku tindak pidana terorisme dalam beberapa tahun terakhir pertama kali terpapar konten ekstremis melalui internet, bahkan terdapat pelaku yang seluruh aktivitas radikalisasinya berlangsung di ruang digital. Temuan tersebut memperlihatkan bahwa ancaman terorisme kini semakin bergeser ke ranah siber sehingga strategi pencegahan harus ikut bertransformasi dengan memperkuat literasi digital, pengawasan ruang siber, serta ketahanan masyarakat terhadap propaganda ekstremisme. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komisaris Jenderal Polisi Eddy Hartono, menegaskan bahwa pencegahan terorisme tidak lagi hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga harus mengedepankan upaya preventif melalui penguatan ketahanan masyarakat di ruang digital. Menurutnya, BNPT terus memperkuat strategi kontra narasi, meningkatkan kerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait, serta memperluas edukasi kepada generasi muda agar mampu mengenali dan menolak berbagai bentuk propaganda ekstremisme yang beredar melalui internet. Ia menilai kolaborasi lintas sektor menjadi kunci karena ancaman digital berkembang sangat cepat dan tidak mengenal batas wilayah. Sejalan dengan penguatan strategi pencegahan, pemerintah juga memperkuat tata kelola ruang digital melalui berbagai regulasi dan kebijakan. Kementerian Komunikasi dan Digital terus meningkatkan kerja sama dengan BNPT dalam mempersempit ruang gerak penyebaran konten radikal, termasuk melalui implementasi kebijakan perlindungan anak di ruang digital dan peningkatan pengawasan terhadap platform digital. Pemerintah menilai bahwa ruang digital yang sehat harus dibangun melalui keseimbangan antara perlindungan kebebasan berekspresi dan perlindungan masyarakat dari konten yang mengandung unsur radikalisme, kekerasan, maupun propaganda terorisme. Pendekatan tersebut dilakukan secara bertahap melalui penguatan sistem pengawasan, peningkatan literasi digital, serta koordinasi dengan penyelenggara platform digital nasional maupun global. …

Terorisme Digital Makin Adaptif, Pemerintah Perkuat Kolaborasi Pencegahan Ekstremisme

By Kata IndonesiaJuly 29, 20260

Terorisme Digital Makin Adaptif, Pemerintah Perkuat Kolaborasi Pencegahan Ekstremisme Jakarta – Pemerintah terus memperkuat langkah…

Pemerintah Mitigasi Terorisme Digital, 250 Anak Terpapar Ekstremisme Dibina dan Direhabilitasi

By Kata IndonesiaJuly 29, 20260

Pemerintah Mitigasi Terorisme Digital, 250 Anak Terpapar Ekstremisme Dibina dan Direhabilitasi Jakarta – Pemerintah terus…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.