• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Pemerintah Mobilisasi Lembaga Halal untuk Dampingi UMKM Jelang Oktober 2026

Pemerintah Mobilisasi Lembaga Halal untuk Dampingi UMKM Jelang Oktober 2026

  • Kata Indonesia
  • - Sunday, 20 September 2026

Pemerintah Mobilisasi Lembaga Halal untuk Dampingi UMKM Jelang Oktober 2026

Jakarta – Pemerintah memperkuat kesiapan pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) menghadapi pemberlakuan Wajib Halal yang akan dimulai pada 18 Oktober 2026. Langkah tersebut dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian/lembaga serta mobilisasi Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) dan Pendamping Proses Produk Halal (P3H) untuk mempercepat proses sertifikasi halal bagi pelaku usaha.

Kebijakan Wajib Halal merupakan amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024. Mulai 18 Oktober 2026, kewajiban tersebut mencakup sejumlah kategori produk, termasuk makanan dan minuman, hasil sembelihan, kosmetik, bahan baku pangan, serta sejumlah barang gunaan.

Pelaksana Tugas Deputi II Kantor Staf PresidenPemerintah Mobilisasi Lembaga Halal untuk Dampingi UMKM Jelang Oktober 2026, Popy Rufaidah, menegaskan bahwa implementasi Wajib Halal pada 18 Oktober 2026 harus dipersiapkan dan dilaksanakan sesuai amanat peraturan perundang-undangan. Pemerintah juga memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk memastikan berbagai kebutuhan implementasi dapat diselesaikan sebelum batas waktu tersebut.

 

“Implementasi Wajib Halal ditetapkan pada 18 Oktober 2026, sebagai amanat undang-undang yang harus dijalankan,” tegas Popy.

 

Sementara itu, Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Mamat S Burhanudin, mengatakan penguatan sertifikasi dilakukan melalui kolaborasi dengan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Upaya tersebut didukung penguatan ekosistem serta pemanfaatan data agar pelaku usaha memperoleh akses yang semakin mudah untuk memenuhi kewajiban sertifikasi halal.

 

“Penguatan dilakukan melalui optimalisasi berbagai skema sertifikasi halal seperti fasilitasi pelaku usaha melalui kolaborasi dengan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah,” ujar Mamat.

 

Peran LP3H dan P3H menjadi penting karena pelaku UMK membutuhkan pendampingan dalam memahami persyaratan, menyiapkan dokumen, hingga menjalani proses sertifikasi. BPJPH sebelumnya menegaskan LP3H dan P3H merupakan bagian penting dalam pendampingan usaha mikro dan kecil, terutama untuk mempercepat pemenuhan sertifikasi halal.

 

Pemerintah juga menyediakan dukungan sertifikasi halal gratis bagi UMK. BPJPH menyebut sebanyak 1,35 juta sertifikat halal digratiskan bagi usaha mikro dan kecil pada 2026 sebagai bagian dari persiapan menuju Wajib Halal Oktober 2026.

 

Dengan penguatan koordinasi dan pendampingan hingga tingkat daerah, pelaku UMK diharapkan dapat memanfaatkan waktu yang tersedia untuk memastikan produk mereka memenuhi ketentuan halal. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem usaha yang tertib, memberikan kepastian kepada konsumen, dan membuka peluang peningkatan daya saing produk UMK.

Ketahanan Ekonomi RI Menjadi Modal Menjaga Optimisme Nasional

November 6, 2026

Rupiah Bergerak, Peluang Penguatan Masih Terbuka

November 6, 2026

Ketahanan Ekonomi RI Menjadi Modal Menjaga Optimisme Nasional

By Kata IndonesiaNovember 6, 20260

Ketahanan Ekonomi RI Menjadi Modal Menjaga Optimisme Nasional  Oleh: Abdul Gofar Ketahanan ekonomi Indonesia yang tetap terjaga di tengah ketidakpastian global menjadi modal penting bagi pemerintah untuk mempertahankan optimisme nasional sekaligus memperkuat kesejahteraan masyarakat. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat perekonomian Indonesia tumbuh sebesar 5,47 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy) pada triwulan III 2026. Capaian tersebut menunjukkan bahwa aktivitas ekonomi nasional masih berada dalam jalur positif dengan dukungan berbagai sektor produktif, peningkatan perdagangan, serta penguatan industri manufaktur. Produk Domestik Bruto (PDB) berdasarkan harga konstan tercatat mencapai Rp3.633,2 triliun, sedangkan berdasarkan harga berlaku mencapai Rp6.741,0 triliun. Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, M. Edy Mahmud, menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi pada periode tersebut memperlihatkan kemampuan Indonesia menjaga momentum pembangunan di tengah berbagai tantangan perekonomian internasional. Menurutnya, industri pengolahan menjadi sektor yang memberikan kontribusi paling besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dengan andil mencapai 1,20 poin persentase. Selain itu, perdagangan menyumbang 0,94 poin persentase, konstruksi sebesar 0,62 poin persentase, serta sektor informasi dan komunikasi memberikan kontribusi 0,49 poin persentase. Industri pengolahan sendiri mengalami pertumbuhan sebesar 5,87 persen, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional. Peningkatan tersebut didukung permintaan pasar domestik maupun internasional yang semakin membaik. Salah satu subsektor yang memperlihatkan perkembangan positif adalah industri makanan dan minuman dengan pertumbuhan 7,09 persen. Kinerja ini ditopang peningkatan ekspor Crude Palm Kernel Oil (CPKO), produk turunan minyak kelapa sawit atau CPO, serta pemanfaatannya untuk kebutuhan produksi biodiesel di dalam negeri. Industri kimia, farmasi, dan obat tradisional juga mencatatkan pertumbuhan 8,10 persen seiring meningkatnya produksi Fatty Acid Methyl Ester (FAME) dan pupuk menjelang musim tanam. Sementara itu, industri logam dasar tumbuh mencapai 9,94 persen berkat peningkatan ekspor berbagai komoditas, termasuk katoda tembaga, nickel matte, dan aluminium. Perdagangan besar dan eceran, termasuk reparasi mobil serta sepeda motor, turut menunjukkan perkembangan dengan pertumbuhan 7,14 persen. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan pada periode yang sama tahun 2025 sebesar 5,46 persen dan tahun 2024 sebesar 4,85 persen. Sebelum pengumuman pertumbuhan ekonomi tersebut, sejumlah indikator makroekonomi juga telah memberikan gambaran positif mengenai kondisi perekonomian nasional. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menilai stabilitas harga, perkembangan industri manufaktur, dan kinerja perdagangan luar negeri menjadi tiga faktor penting yang menjaga kekuatan ekonomi Indonesia. Ia menyampaikan bahwa pemerintah berupaya mempertahankan keseimbangan antara stabilitas dan pertumbuhan melalui koordinasi kebijakan yang berkelanjutan. Dari sisi harga, inflasi Oktober 2026 tercatat sebesar 3,23 persen secara tahunan, masih berada dalam sasaran pemerintah sebesar 2,5±1 persen. Inflasi inti juga melambat menjadi 2,56 persen, sedangkan inflasi harga yang diatur pemerintah mencapai 3,24 persen. Meskipun demikian, kelompok pangan bergejolak masih perlu mendapatkan perhatian karena mengalami inflasi 5,81 persen akibat kenaikan harga cabai rawit, cabai merah, dan tomat. Fenomena El Niño yang memperpanjang musim kemarau turut memengaruhi produksi dan ketersediaan sejumlah komoditas pangan.…

Rupiah Bergerak, Peluang Penguatan Masih Terbuka

By Kata IndonesiaNovember 6, 20260

Rupiah Bergerak, Peluang Penguatan Masih Terbuka Jakarta – Pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika…

Optimisme terhadap Rupiah Ditopang Fundamental Ekonomi yang Kuat

By Kata IndonesiaNovember 6, 20260

Optimisme terhadap Rupiah Ditopang Fundamental Ekonomi yang Kuat Oleh : Rivka Mayangsari Kondisi perekonomian Indonesia…

Stabilitas Rupiah Terus Dijaga di Tengah Ketidakpastian Global

By Kata IndonesiaNovember 6, 20260

Stabilitas Rupiah Terus Dijaga di Tengah Ketidakpastian Global Oleh : Gavin Asadit Stabilitas nilai tukar…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.