• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Ekonomi»Bisnis»Pemerintah Menjamin Proses Kemudahan Investasi di Indonesia

Pemerintah Menjamin Proses Kemudahan Investasi di Indonesia

  • Kata Indonesia
  • - Wednesday, 25 May 2022

Pemerintah Menjamin Proses Kemudahan Investasi di Indonesia

Oleh : Abdul Hakim

Pemerintah sudah berusaha keras agar kesejahteraan rakyat juga membaik, meskipun masih pandemi Covid-19. Salah satu caranya adalah dengan mempermudah investasi dan meresmikan Undang-Undang Cipta Kerja yang memiliki klaster investasi.

Virus Covid-19 sempat memporak-porandakan perekonomian Indonesia dan dunia usaha, karena ada larangan untuk beraktivitas di luar rumah. Kondisi ini juga terjadi secara global sehingga semua negara berjuang keras untuk sembuh, baik dari Corona maupun efeknya.

Pemerintah terus berusaha mencari cara untuk tetap bertahan dan bangkit kembali, dan salah satu jurusnya adalah UU Cipta Kerja.

Mengapa harus UU Cipta Kerja? karena UU ini memiliki klaster investasi. Jika proses investasi dipermudah maka akan mengundang minat banyak pengusaha asing. Mereka akan berinvestasi ke Indonesia karena tidak perlu dipusingkan dengan birokrasi yang bertele-tele seperti dulu.

Proses investasi juga dipermudah pengurusannya via OSS (online single submission). Cukup dengan mengisi formulir melalui HP atau laptop maka bisa mendaftarkan perizinan usaha. Kemudian, izin akan diproses dan jadinya hanya dalam beberapa hari kerja. Dengan kemudahan seperti ini maka akan menarik minat banyak pengusaha asing.
Kemudahan dan keamanan untuk berinvestasi di Indonesia juga dijamin langsung oleh Presiden Jokowi. Presiden berpesan bahwa investasi harus diundang seluas-luasnya dalam rangka membangun lapangan kerja. Jangan ada yang menghambat investasi. Ketika ada yang menghalangi investasi seperti perizinan yang lambat, berbelit-belit, atau pungli, maka harus dipangkas.
Presiden Jokowi memang memotong jalur birokrasi yang berbelit-belit, sesuai dengan ciri khasnya yakni kerja keras dan cepat. Jika ada birokrasi yang terlalu lama maka dikhawatirkan para investor asing akan lari. Namun ketika pengurusan bisa dilakukan via online, maka lebih cepat dan praktis karena bisa dilakukan di mana saja, tidak harus di Indonesia.
Jika banyak investor asing masuk maka akan membuka banyak lapangan kerja, karena banyak pabrik dan usaha baru yang dibangun dengan uang para investor. Hal inilah yang diinginkan oleh pemerintah karena untuk mengurangi jumlah pengangguran di masa pandemi. Ketika banyak orang yang memiliki pekerjaan maka kesejahteraan rakyat akan meningkat.
Kesejahteraan rakyat jadi nomor satu, karena efek pandemi telah membuat banyak yang kolaps. Para pegawai kehilangan pekerjaan karena perusahaannya merugi, sedangkan para pengusaha mengeluh dagangannya sepi karena turunnya daya beli masyarakat.
Saat pemerintah menggalakkan investasi maka akan berpengaruh besar ke kesejahteraan rakyat. Selain membuka lapangan kerja dan mengurangi pengangguran, investasi bisa memicu banyak hal positif lain. Para pekerja yang jadi pegawai di perusahaan hasil investasi akan membelanjakan gajinya sehingga melariskan usaha para pedagang.
Dengan begitu maka dunia usaha akan kembali semarak karena pembelinya ada. Para pedagang bisa bernafas lega karena tokonya ramai lagi. Klaster investasi memicu efek domino positif, di mana banyak lapangan kerja tercipta dan akhirnya uang gaji dibelanjakan, dan memakmurkan para pedagang.
Jika banyak yang berbelanja maka akan menggerakkan roda perekonomian negara sehingga kita bisa selamat dari jurang resesi. Bahkan di masa libur lebaran lalu ada kenaikan yakni sebesar 7%. Bidang perekonomian kembali sehat dan tidak jadi terjebak resesi, semua karena kerja keras pemerintah dan juga UU Cipta Kerja.
Pemerintah menjamin kemudahan proses investasi di Indonesia karena ada payung hukumnya, yakni UU Cipta Kerja dan kemudahan pengurusan perizinan yakni via online. Kemudian, kesejahteraan rakyat akan naik karena banyak yang mendapat pekerjaan baru di perusahaan hasil investasi.

)* Penulis adalah kontributor Lingkar Pers dan Mahasiswa Cikini

 

Ketahanan Energi 2027: Jalan Besar Indonesia Menuju Kemandirian Energi 

August 22, 2026

Transformasi Energi 2027 Menjadi Bukti Negara Bergerak Mengurangi Ketergantungan Impor

August 22, 2026

Ketahanan Energi 2027: Jalan Besar Indonesia Menuju Kemandirian Energi 

By Kata IndonesiaAugust 22, 20260

Ketahanan Energi 2027: Jalan Besar Indonesia Menuju Kemandirian Energi  Oleh: Hanan Alfawazi Ketahanan energi merupakan salah satu fondasi utama bagi keberlanjutan pembangunan nasional. Tanpa pasokan energi yang cukup, terjangkau, dan dapat diandalkan, pertumbuhan ekonomi, industrialisasi, pembangunan infrastruktur, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat akan menghadapi berbagai hambatan. Karena itu, arah kebijakan energi Indonesia pada 2027 memiliki arti strategis, bukan sekadar sebagai agenda sektoral, melainkan sebagai bagian dari upaya memperkuat kemandirian nasional. Kebutuhan energi terus meningkat seiring pertumbuhan ekonomi, sementara produksi minyak nasional menghadapi tekanan penurunan alamiah. Pada saat yang sama, dinamika geopolitik global membuat harga dan pasokan energi semakin sulit diprediksi. Kondisi tersebut membuat penguatan sumber energi domestik menjadi kebutuhan yang tidak dapat ditunda. Dalam konteks tersebut, target lifting minyak sebesar 610 ribu barel per hari dan lifting gas sekitar 950 ribu barel setara minyak per hari dalam RAPBN 2027 menjadi salah satu instrumen penting. Target tersebut dinilai realistis oleh Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya, terutama dengan melihat peluang optimalisasi lapangan produksi yang telah ada serta pengembangan sumur-sumur baru. Namun, peningkatan lifting tidak dapat dicapai hanya dengan menetapkan target. Sektor hulu migas membutuhkan investasi, teknologi, kepastian regulasi, serta proses pengembangan lapangan yang efisien. Tantangan natural decline juga harus dihadapi secara serius karena sebagian lapangan migas nasional telah memasuki fase produksi yang matang. Anggota Dewan Energi Nasional Saleh Abdurrahman melihat masih terdapat ruang untuk menahan laju penurunan alamiah tersebut melalui optimalisasi sumur eksisting dan pengembangan sumur baru. Pengembangan wilayah frontier serta penggunaan teknologi Enhanced Oil Recovery (EOR) juga menjadi bagian dari pilihan strategis untuk mempertahankan dan meningkatkan produksi nasional. Artinya, kebijakan peningkatan lifting harus ditempatkan sebagai agenda jangka panjang. Pemerintah tidak cukup hanya mengejar angka produksi dalam satu tahun anggaran, tetapi juga harus memastikan keberlanjutan investasi dan penemuan cadangan baru. Jika investasi hulu berjalan konsisten, Indonesia memiliki peluang untuk meningkatkan kapasitas produksi sekaligus memperkuat ekosistem industri migas nasional.…

Transformasi Energi 2027 Menjadi Bukti Negara Bergerak Mengurangi Ketergantungan Impor

By Kata IndonesiaAugust 22, 20260

Transformasi Energi 2027 Menjadi Bukti Negara Bergerak Mengurangi Ketergantungan Impor Oleh: Aziz Rahman Ketika ketidakpastian…

Pemerintah Perkuat Ketahanan Energi 2027 lewat B50, Bioetanol, dan EBT

By Kata IndonesiaAugust 22, 20260

Pemerintah Perkuat Ketahanan Energi 2027 lewat B50, Bioetanol, dan EBT JAKARTA – Pemerintah terus memperkuat…

​Bikin Terenyuh! Aksi Nyata LAZNAS Darunnajah Bikin Para “Pahlawan Jalanan” Tersenyum Lebar

By Kata IndonesiaAugust 22, 20260

Di tengah dinamika mobilitas ibu kota yang digerakkan oleh para pekerja lapangan, eksistensi petugas Penanganan…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.