• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Pemerintah Luncurkan Stimulus Liburan Sekolah Lewat Diskon Tarif Tol dan Transportasi

Pemerintah Luncurkan Stimulus Liburan Sekolah Lewat Diskon Tarif Tol dan Transportasi

  • Kata Indonesia
  • - Saturday, 28 June 2025

Pemerintah Luncurkan Stimulus Liburan Sekolah Lewat Diskon Tarif Tol dan Transportasi

JAKARTA – Pemerintah kembali menggulirkan kebijakan potongan tarif tol sebesar 20% sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi nasional. Diskon ini diterapkan pada sejumlah ruas jalan tol selama 10 hari yang terbagi ke dalam tiga periode: Libur Iduladha (6–9 Juni), awal libur sekolah (27–29 Juni), dan akhir libur sekolah (11–13 Juli 2025).

 

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menyampaikan bahwa kebijakan ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat, memperlancar mobilitas selama libur panjang, dan mendukung pemulihan ekonomi nasional.

 

“Diharapkan kebijakan ini menjadi stimulus untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan mendukung mobilitas yang aman, nyaman, serta efisien,” ujarnya.

 

Sementara itu, Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede menilai langkah ini sebagai strategi yang tepat. Potongan tarif tol akan menciptakan efek berganda terhadap konsumsi, jasa transportasi, perhotelan, hingga UMKM.

 

“Libur sekolah bisa dimanfaatkan untuk mendorong belanja masyarakat, terutama di sektor _leisure_ dan pariwisata,” katanya.

 

Senada dengan itu, Tenaga Ahli Ekonomi Kantor Staf Presiden, Fithra Faisal Hastiadi, menyebut bahwa stimulus ini ditujukan untuk mengembalikan momentum pertumbuhan ekonomi nasional. “Pemerintah ingin membawa kembali pertumbuhan ke level 5%, bahkan mengejar target 5,2%,” jelasnya.

 

Faisal menambahkan bahwa stimulus transportasi sangat strategis karena memiliki keterkaitan langsung dengan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

 

“Permintaan yang meningkat dari stimulus ini bisa membuka ruang ekspansi bagi produsen, dan menciptakan peluang ekonomi baru,” tandasnya.

 

Sembilan badan usaha jalan tol, termasuk PT Jasa Marga, Hutama Karya, dan Astra Infra Toll Road, menyatakan siap memberlakukan diskon. Potongan tarif berlaku untuk perjalanan jarak jauh secara langsung _(barrier to barrier)_ dan disesuaikan dengan karakteristik lalu lintas di tiap ruas tol. Misalnya, di Tol Cimanggis–Cibitung, diskon berlaku mulai pukul 06.00 WIB, sementara di koridor Bakauheni–Kayuagung, berlaku mulai pukul 07.00 WIB.

 

Diskon tarif tol ini merupakan bagian dari dua stimulus transportasi yang digulirkan selama musim liburan sekolah. Dari total lima paket stimulus ekonomi senilai Rp24,4 triliun, sebesar Rp0,65 triliun dialokasikan untuk subsidi tarif tol dan Rp0,94 triliun untuk diskon transportasi umum. Seluruh anggaran stimulus ini berasal dari APBN sebagai komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat.

Gentengisasi Prabowo, Memperkuat UMKM dan Menghidupkan Potensi Ekonomi Daerah

November 7, 2026

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

November 7, 2026

Gentengisasi Prabowo, Memperkuat UMKM dan Menghidupkan Potensi Ekonomi Daerah

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Gentengisasi Prabowo, Memperkuat UMKM dan Menghidupkan Potensi Ekonomi Daerah Oleh Sulaiman Di tengah upaya memperkuat…

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla Oleh : Sigit Prasetyo Pembasahan gambut menjadi…

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum Jakarta – Kasus dugaan penyadapan…

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara 

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara  Oleh: Amril Jambak Ada saatnya seorang pemimpin harus mengambil sikap tegas. Bukan semata-mata untuk menunjukkan kekuasaan, melainkan untuk memastikan bahwa negara tidak boleh dipermainkan oleh siapa pun. Terlebih jika persoalan yang dihadapi menyangkut keselamatan kepala negara, keamanan pemerintahan, serta kedaulatan bangsa. Perkembangan terbaru mengenai dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara menjadi persoalan serius yang tidak boleh dipandang sebagai perkara biasa. Apalagi, dugaan tersebut menyeret sejumlah individu dari lingkungan institusi penegak hukum. Pada 3 November 2026, Bareskrim Polri menetapkan tiga personel kepolisian berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan tanpa prosedur, akses ilegal, serta penghapusan data elektronik. Ketiganya kemudian menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan. Sehari setelahnya, 4 November 2026, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo sangat prihatin atas peristiwa tersebut. Pemerintah bahkan menilai perkara itu memiliki indikasi yang mengarah pada perbuatan makar dan berpotensi membahayakan keselamatan pimpinan serta kepentingan negara. Langkah Presiden yang menandatangani keputusan pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan juga menunjukkan bahwa persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut. Untuk sementara, Presiden menunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan. Keputusan tersebut patut diapresiasi. Sebab, seorang presiden tidak boleh ragu mengambil tindakan ketika terdapat persoalan serius yang menyentuh keamanan dan kewibawaan negara. Indonesia adalah negara hukum, bukan negara yang boleh dikendalikan oleh kepentingan kelompok, jaringan kekuasaan, ataupun faksi tertentu.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.