• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Ekonomi»Energi»Pemerintah Jamin Kualitas BBM Pertamina dan Tegas Bongkar Korupsi Pertamina

Pemerintah Jamin Kualitas BBM Pertamina dan Tegas Bongkar Korupsi Pertamina

  • Kata Indonesia
  • - Monday, 3 March 2025

Pemerintah Jamin Kualitas BBM Pertamina dan Tegas Bongkar Korupsi Pertamina

Jakarta – Pemerintah menegaskan bahwa kualitas bahan bakar minyak (BBM) yang dipasarkan oleh Pertamina telah melalui pengawasan ketat sesuai standar yang ditetapkan.

Di sisi lain, pemerintah juga menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu, termasuk dalam dugaan kasus tata kelola minyak mentah dan BBM di Pertamina.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Yuliot Tanjung, memastikan bahwa seluruh BBM yang tersedia di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina diawasi oleh Kementerian ESDM melalui mekanisme yang sistematis.

 

“Kami memiliki mekanisme pengawasan menyeluruh terhadap jumlah dan standar bahan bakar minyak di dalam negeri, baik itu Pertalite maupun Pertamax,” ujar Yuliot.

 

Kepala Balai Besar Pengujian Migas/LEMIGAS, Mustafid Gunawan, juga menegaskan bahwa hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa seluruh sampel BBM yang diperiksa berada dalam rentang batasan mutu yang dipersyaratkan.

 

“Hasil uji laboratorium LEMIGAS menunjukkan bahwa semua sampel BBM yang diperiksa berada dalam rentang batasan mutu yang dipersyaratkan (on spec),” jelas Mustafid.

 

Di sisi lain, pemerintah menegaskan tidak akan mentoleransi praktik korupsi dalam tata kelola energi. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan.

 

“Kami tidak akan mengintervensi. Proses hukum sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum,” ujarnya.

 

Keberanian Kejaksaan Agung dalam mengusut kasus ini diapresiasi oleh berbagai pihak, termasuk Mahfud MD.

 

“Keberanian Kejaksaan Agung dalam mengusut kasus ini tidak lepas dari restu langsung Presiden Prabowo Subianto,” ujar Mahfud.

 

Hingga saat ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus ini, dengan dugaan kerugian negara mencapai Rp193,7 triliun dalam satu tahun.

 

Pemerintah juga mendorong reformasi tata kelola Pertamina guna memastikan transparansi dan akuntabilitas. Dengan sikap tegas ini, pemerintah menunjukkan komitmennya dalam menjaga keandalan BBM nasional sekaligus memberantas praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.

Utang Luar Negeri Indonesia Tetap Aman, Rasio terhadap PDB Stabil dan Terkendali

June 22, 2026

B50 dan Pembuktian bahwa Energi Domestik Bisa Kompetitif

June 22, 2026

Utang Luar Negeri Indonesia Tetap Aman, Rasio terhadap PDB Stabil dan Terkendali

By Kata IndonesiaJune 22, 20260

Utang Luar Negeri Indonesia Tetap Aman, Rasio terhadap PDB Stabil dan Terkendali Jakarta – Posisi…

B50 dan Pembuktian bahwa Energi Domestik Bisa Kompetitif

By Kata IndonesiaJune 22, 20260

B50 dan Pembuktian bahwa Energi Domestik Bisa Kompetitif Oleh: Bayu Nugraha Indonesia akan memasuki babak…

B50 sebagai Strategi Ekonomi untuk Menahan Kebocoran Devisa

By Kata IndonesiaJune 22, 20260

B50 sebagai Strategi Ekonomi untuk Menahan Kebocoran Devisa Oleh: Bara Winatha Pemerintah terus memperkuat strategi…

Mandatori B50 Dipercepat, Pemerintah Amankan Devisa dari Ketergantungan BBM Impor

By Kata IndonesiaJune 22, 20260

Mandatori B50 Dipercepat, Pemerintah Amankan Devisa dari Ketergantungan BBM Impor Jakarta- Pemerintah mempercepat implementasi program…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.