Pemerintah Berkomitmen Persempit Ruang Gerak Radikalisme Jelang Pemilu
Oleh : Gema Iva Kirana
Radikalisme jelang Pemilu 2024 menjadi sebuah permasalahan yang perlu diantisipasi. Pemerintah melalui institusi keamanan pun terus berupaya menekan penyebaran radikalisme jelang Pemilu agar pesta demokrasi tersebut berjalan lancar.
Baca Juga
Dalam kesempatan lawatan oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol. Prof. Dr. H. Rycko Amelza Dahniel, M.Si ke UN CT Week ke-3 dengan tema “Addressing Terorism Through Reinvigorated Multilateralism and Institutional Cooperation” di New York, menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia memiliki komitmen penuh dalam penguatan kerjasama global maupun dalam negeri dengan semangat kolaborasi antara pemerintah Masyarakat Sipil, Sektor Privat, Akademisi dan Media (Pentahelix) yang mengedepankan sisi kemanusiaan.
Pada konferensi yang digelar oleh United Nations Office for Counter Terrorism (UNOCT) ini, Kepala BNPT RI menyampaikan upaya strategis BNPT dalam melaksanaan deradikalisasi dengan pendekatan soft approach yang bertujuan untuk memutus akar ideologi radikalisme dengan mengarahkan anak mitra BNPT untuk mendapatkan sekolah moderat guna mewujudkan kehidupan yang damai dan harmoni.
Contoh upaya yang dilaksanakan adalah dengan merangkul keluarga dan anak-anak mantan pelaku teror serta menyekolahkan anak-anak tersebut di sekolah-sekolah islam Moderat. Menurutnya upaya mengubah mindset para pelaku teror dan keluarganya bertujuan pula untuk mengubah pandangan dan budaya kekerasan yang dianut. Upaya tersebut dilakukan dengan program-program kewirausahaan untuk meningkatkan kesejahteraan untuk menyelesaikan masa hukuman bagian yang penting untuk diperhatikan.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjend) PBB, Antonio Gutteres menyampaikan pentingnya kerja sama multilateral dan pelibatan seluruh pemangku kepentingan setiap negara dalam penanganan terorisme dengan menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia serta rule of law. Di sela konferensi, Kepala BNPT mendapatkan kehormatan untuk mengikuti peletakan bunga dalam rangka penghormatan korban dan penyintas terorisme. Prosesi ini merupakan prosesi yang pertama yang pernah dilaksanakan di markas besar PBB.
Saat ini bangsa Indonesia tengah dihadapkan pada tantangan keberagaman dan perbedaan keyakinan di antara masyarakat. Sikap dan perilaku beragama yang ekstrem dengan tidak menghargai dan mengabaikan martabat manusia masih sering ditemui pada kehidupan sehari-hari.
Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memutus akses sebanyak 174 akun dan konten internet yang terindikasi mengandung indoktrinasi dan penyebaran paham radikal. Hal ini merupakan komitmen kominfo untuk menciptakan kondisi damai jelang Pemilu 2024.
Kominfo bekerja sama dengan Tentara Nasional Indonesia dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Mereka terus memantau semua platform digital yang memuat konten radikalisme dan terorisme.
Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Budi Arie Setiadi juga menyatakan bahwa pemutusan akses tersebut dilakukan sesuai dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik.
Menkominfo juga meminta kepada masyarakat untuk menghindari penyebaran konten yang memuat unsur radikalisme, terorisme dan separatisme. Jika menemukan keberadaan situs seperti itu, masyarakat bisa melaporkannya ke aduankontent.id atau akun twitter @aduankonten.
Pada kesempatan berbeda, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebutkan bahwa pihaknya akan melakukan aksi pencegahan terhadap serangan radikalisme dan aksi teror. Dua langkah yang akan diambil guna mencegah radikalisme yakni melakukan pembinaan kepada mantan teroris serta bekerja sama dengan lembaga keagamaan, agar tidak melakukan aksi-aksi yang melawan hukum.
Dirinya juga mengatakan bahwa menjelang pemilu, banyak sekali isu radikal yang disebarkan melalui media sosial, sehingga masyarakat diminta untuk tidak mudah terprovokasi atau terhasut dengan narasi yang bernuansa radikal.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Wakil Presiden (Wapres) RI K.H. Ma’ruf Amin, yang mengatakan bahwa gerakan radikalisme akan berpotensi tumbuh jelang Pemilu 2024. Dirinya juga menuturkan agar masyarakat dapat menggunakan media sosial dengan bijak, agar media sosial tidak menjadi lahan subur bagi narasi radikal serta ujaran kebencian.
Ia juga meminta agar langkah-langkah kontraradikalisasi untuk menangkal berkembangnya paham radikal dan juga deradikalisasi untuk mengembalikan mereka yang sudah terpapar dengan bekerjasama dengan semua kementerian dan lembaga. Oleh karenanya, perlu adanya gotong-royong dalam mencegah penyebaran radikalisme dan intoleransi di Indonesia
Radikalisme tentu harus ditangkal dengan cara cerdas agar tidak terus menyebar, penyebaran tersebut akan mengganggu prosesi pemilu dan menaikkan tingkat golput di Indonesia. Pembiaran terhadap radikalisme tentu saja akan menambah jumlah golput, padahal semakin banyak golput maka akan semakin berbahaya pula kehidupan demokrasi di Indonesia.
Paham radikal kerap menyusup di ranah demokrasi utamanya ketika jelang pemilu, kelompok radikal kerap menunggangi narasi pemilu untuk mengembangkan pemikiran radikal kepada masyarakat agar tidak menggunakan hak pilihnya.
Dalam Pancasila terdapat asas kemanusiaan dan asas yang lain, tentunya ideologi ini sudah semestinya dijaga. Radikalisme harus dicegah agar tidak ada konflik yang mencederai nilai kemanusiaan. Indonesia adalah bangsa yang beragam, bukan negara milik satu golongan.
)* Penulis adalah kontributor Persada institut