• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Pemerintah Berikan Perlindungan Hak Pekerja, Respon Badai PHK

Pemerintah Berikan Perlindungan Hak Pekerja, Respon Badai PHK

  • Kata Indonesia
  • - Monday, 21 April 2025

Pemerintah Berikan Perlindungan Hak Pekerja, Respon Badai PHK

Jakarta – Pemerintah terus menunjukkan komitmen dalam memberikan perlindungan bagi pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK), terutama di tengah tekanan perlambatan ekonomi global dan tantangan industri tekstil.

Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Kependudukan, dan Ketenagakerjaan Kementerian PPN/Bappenas, Maliki, menegaskan bahwa negara hadir untuk memberikan kepastian perlindungan yang lebih luas bagi pekerja yang mengalami PHK.

“Untuk merespons tantangan perekonomian global saat ini, pemerintah terus mengupayakan untuk memberikan kepastian pelindungan yang lebih luas bagi pekerja atau buruh ter-PHK,” ujar Maliki di Jakarta.

Menurutnya program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) tidak membebani pekerja, karena iuran sepenuhnya ditanggung pemerintah dan melalui rekomposisi program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Program ini berlaku bagi pekerja dengan berbagai jenis perjanjian kerja, selama mereka terdaftar dalam program-program jaminan sosial lainnya.

“Angka PHK terbilang cukup mengkhawatirkan. Investasi padat karya di sektor tekstil dan produk tekstil diperlukan untuk meredam dampak PHK di wilayah dengan kasus PHK tinggi,” ungkapnya.

Melalui sistem informasi pasar kerja (SIAPKerja), pekerja korban PHK dapat mengakses pelatihan vokasi, informasi lowongan kerja, hingga layanan penempatan kerja. Upaya ini mencerminkan keseriusan pemerintah dalam menjaga stabilitas pasar tenaga kerja, melindungi hak pekerja, dan memastikan keberlanjutan perekonomian nasional.

“Selain itu, kebijakan untuk penyederhanaan sistem perizinan menjadi salah satu upaya untuk menarik investor baru,” pungkas Maliki.

Sejak 2022, pemerintah telah meluncurkan JKP yang memberikan manfaat berupa uang tunai, akses pelatihan kerja, dan informasi pasar kerja. Pada awal 2025, regulasi terkait program JKP diperbarui melalui Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2025.

Perubahan ini mencakup penyesuaian syarat kepesertaan dan peningkatan manfaat, termasuk pemberian uang tunai hingga 60 persen dari upah, maksimal Rp5 juta per bulan selama enam bulan.

Sementara dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 dan RPJMN 2025–2029, pemerintah telah menetapkan prioritas untuk mencegah PHK dan meningkatkan keterampilan tenaga kerja. Langkah konkret dilakukan melalui penguatan kapasitas mediator hubungan industrial, pembinaan dialog bipartit di perusahaan, serta penguatan sosialisasi program JKP.

Pemerintah Ingatkan Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi saat Musim Hujan

September 30, 2026

Kisah Perjuangan yang Menguras Air Mata: Santri Yatim Asal Cakung Melenggang ke Ajang Nasional PPSN VI 2026!

September 30, 2026

Pemerintah Ingatkan Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi saat Musim Hujan

By Kata IndonesiaSeptember 30, 20260

Pemerintah Ingatkan Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi saat Musim Hujan Jakarta – Pemerintah mengingatkan masyarakat dan seluruh…

Kisah Perjuangan yang Menguras Air Mata: Santri Yatim Asal Cakung Melenggang ke Ajang Nasional PPSN VI 2026!

By Kata IndonesiaSeptember 30, 20260

Di balik keterbatasan fasilitas dan tanpa sokongan donatur besar, Pondok Pesantren Tahfidz dan Rumah Yatim…

Strategi RI Menahan Defisit Migas agar Neraca Dagang Tetap Kuat

By Kata IndonesiaSeptember 30, 20260

Strategi RI Menahan Defisit Migas agar Neraca Dagang Tetap Kuat Oleh: Bara Winatha Neraca perdagangan…

Strategi Perdagangan RI Membawa Teknologi sampai ke Pasar Rakyat

By Kata IndonesiaSeptember 30, 20260

Strategi Perdagangan RI Membawa Teknologi sampai ke Pasar Rakyat Oleh : Muhammad Nofer Saputro Perkembangan…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.