• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Ekonomi»Pemerintah Antisipasi Dampak PHK dengan Langkah Strategis

Pemerintah Antisipasi Dampak PHK dengan Langkah Strategis

  • Kata Indonesia
  • - Monday, 10 March 2025

*Jakarta* – Pemerintah bergerak cepat untuk mengantisipasi dampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dengan berbagai langkah strategis guna melindungi pekerja dan menjaga stabilitas ekonomi nasional. Berbagai kebijakan telah disiapkan untuk memastikan pekerja yang terdampak PHK mendapatkan perlindungan yang optimal.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan kebijakan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) diperkuat untuk memberikan perlindungan finansial, pelatihan kerja, dan bantuan penempatan kerja baru bagi pekerja terdampak. Program ini dirancang agar pekerja yang kehilangan pekerjaan tetap memiliki kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan baru atau berwirausaha.

“Kami memastikan pekerja yang terkena PHK tetap mendapat dukungan agar mereka bisa kembali bekerja dengan keterampilan yang lebih baik,” ujar Yassierli di Jakarta.

Sebagai langkah antisipasi tambahan, pemerintah membentuk satuan tugas khusus guna memantau kondisi ketenagakerjaan serta mengambil langkah-langkah preventif untuk mencegah lonjakan angka pengangguran.

“Pemerintah akan terus mencari solusi terbaik agar pekerja tetap sejahtera dan ekonomi nasional tetap stabil,” tambah Yassierli.

Selain itu, pemerintah juga menggandeng sektor swasta untuk memperluas lapangan kerja di berbagai sektor, seperti manufaktur, jasa, dan ekonomi kreatif. Berbagai program kemitraan telah disusun guna mempercepat penyerapan tenaga kerja.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita menambahkan bahwa sektor manufaktur terus tumbuh dan mampu menyerap lebih dari satu juta tenaga kerja baru pada 2024, jauh melampaui jumlah pekerja yang mengalami PHK. Hal ini membuktikan bahwa industri nasional tetap menjadi tumpuan utama dalam menciptakan lapangan kerja.

“Industri manufaktur tetap menjadi andalan dalam menyerap tenaga kerja, dan pemerintah akan terus menjaga iklim usaha yang kondusif agar dunia usaha tetap berkembang,” kata Agus.

Tak hanya itu, program pelatihan vokasi dan kewirausahaan juga diperkuat agar pekerja dapat meningkatkan keterampilan mereka atau bahkan membuka usaha mandiri. Pemerintah berkomitmen untuk memberikan pendampingan bagi mereka yang ingin beralih ke sektor wirausaha.

Semangat Harkitnas dan Reformasi Harus Dijaga dengan Kedewasaan Demokrasi

May 17, 2026

Kondusivitas Nasional Jadi Fokus Jelang Harkitnas dan Peringatan Reformasi

May 17, 2026

Semangat Harkitnas dan Reformasi Harus Dijaga dengan Kedewasaan Demokrasi

By Kata IndonesiaMay 17, 20260

Semangat Harkitnas dan Reformasi Harus Dijaga dengan Kedewasaan Demokrasi Oleh : Rivka Mayangsari Peringatan Hari…

Kondusivitas Nasional Jadi Fokus Jelang Harkitnas dan Peringatan Reformasi

By Kata IndonesiaMay 17, 20260

Kondusivitas Nasional Jadi Fokus Jelang Harkitnas dan Peringatan Reformasi Jawa Barat- Menjelang peringatan Hari Kebangkitan…

Jelang Harkitnas dan Peringatan Reformasi, Semua Pihak Wajib Jaga Kondusivitas

By Kata IndonesiaMay 17, 20260

Jelang Harkitnas dan Peringatan Reformasi, Semua Pihak Wajib Jaga Kondusivitas Jakarta – Pemerintah mengajak seluruh…

CKG dan Transformasi Pelayanan Kesehatan Preventif Indonesia

By Kata IndonesiaMay 17, 20260

CKG dan Transformasi Pelayanan Kesehatan Preventif Indonesia Oleh: Salsabila Ayudya Transformasi pelayanan kesehatan di Indonesia…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.