Categories: Nasional

Pemerintah Ajak Masyarakat Berperan Aktif Dalam Pemberantasan Judi Online

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), terus menggencarkan upaya pemberantasan judi online dengan melibatkan peran aktif masyarakat. Salah satu langkah yang diharapkan adalah pelaporan konten atau aktivitas terkait judi online melalui saluran resmi yang telah disediakan.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi, Molly Prabawaty menyampaikan bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam upaya bersama ini.
“Bersama, kita bisa melindungi keluarga dan komunitas kita dari bahaya judi online. Mari kita bangun masyarakat yang lebih sehat, produktif, dan sejahtera. Judi online adalah penipuan,” ujar Molly.

Ia menjelaskan, masyarakat dapat melaporkan konten promosi judi online melalui platform seperti aduankonten.id, layanan WhatsApp di nomor 0811-9224-545, serta chatbot Stop Judi Online di nomor 0811-1001-5080. Selain itu, situs web cekrekening.id juga tersedia untuk melaporkan rekening mencurigakan yang diduga digunakan untuk tindak pidana.

Sejak 2017 hingga Desember 2024, Kemkomdigi telah memblokir lebih dari 5,4 juta konten terkait judi online.

“Ini merupakan hasil kolaborasi yang melibatkan berbagai pihak. Tanpa dukungan masyarakat, capaian ini tidak mungkin terwujud,” tambah Molly.

Dalam langkah terbaru, Kemkomdigi juga memblokir sejumlah akun media sosial dengan pengikut ratusan ribu hingga jutaan, seperti akun Instagram @supporter_dkijkt, @nona.verra, dan @cut.syeli, yang diduga terafiliasi dengan promosi judi online. Dari awal hingga akhir Desember 2024, pemerintah telah menindak lebih dari 163.000 konten, akun, dan situs terkait judi daring.
Sosiolog Universitas Indonesia, Nadia Yovani, menyebut bahwa upaya pemberantasan judi online memerlukan kolaborasi lintas sektor.
“Masyarakat, pemerintah, dan organisasi bisnis harus bergerak bersama. Kelompok masyarakat, termasuk LSM, perlu menyosialisasikan bahaya judi online, sementara penindakan tetap menjadi tugas kepolisian,” kata Nadia.
Ia juga mendorong kelompok masyarakat untuk menginisiasi dialog dengan pemangku kebijakan, seperti DPR dan Polri, guna menyamakan visi dalam memberantas judi online.
“Jika ada indikasi aktivitas judi online, masyarakat harus segera melaporkan kepada pihak berwenang,” tegasnya.
Pemerintah berharap keterlibatan masyarakat yang lebih aktif dapat mempercepat pemberantasan judi online demi menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan bersih.

Share
Published by
Kata Indonesia

Terpopuler

Urgensi Santri dan Dunia Pesantren Dekat dengan Media Publikasi di Era Digital

Oleh: Hafyz Marshal (Praktisi Komunikasi Media) Kedekatan santri dan pesantren dengan media publikasi bukan lagi…

5 hours ago

Program MBG Gerakkan Ekonomi Lokal Lebih Mandiri

Program MBG Gerakkan Ekonomi Lokal Lebih Mandiri Jakarta - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini…

12 hours ago

Kopdes Merah Putih, Cara Jitu Pemerintah Kendalikan Tingkat Inflasi di Daerah

Kopdes Merah Putih, Cara Jitu Pemerintah Kendalikan Tingkat Inflasi di Daerah Jakarta – Pemerintah mempercepat…

15 hours ago

Pemerintah Terus Dukung Peran Pengusaha Lokal Wujudkan Swasembada Pangan Melalui Alsintan Daerah

Pemerintah Terus Dukung Peran Pengusaha Lokal Wujudkan Swasembada Pangan Melalui Alsintan Daerah Oleh: Tari Lamasia…

16 hours ago

Yayasan Khas Indonesia Gelar “Santri Runner 2026” di Jakarta: Ajak Masyarakat Umum Rasakan Semangat Santri dalam Berlari

Yayasan Khas Indonesia dengan bangga mengumumkan penyelenggaraan Santri Run 2026, sebuah ajang lomba lari yang…

19 hours ago

Pemerintah Terus Gelorakan Semangat Indonesia Capai Swasembada Pangan Akhir Tahun 2025

Pemerintah Terus Gelorakan Semangat Indonesia Capai Swasembada Pangan Akhir Tahun 2025 Oleh: Yandi Arya Adinegara…

20 hours ago