• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Ekonomi»Pembukaan Ekspor CPO Sudah Tepat

Pembukaan Ekspor CPO Sudah Tepat

  • Kata Indonesia
  • - Sunday, 22 May 2022

Pembukaan Ekspor CPO Sudah Tepat

Oleh : Aldia Putra

Kebijakan Pemerintah membuka kembali ekspor Crude Palm Oil (CPO) dianggap tepat. Selain terbukti mampu menyediakan stok minyak goreng di pasaran, kebijakan ini diharapkan dapat mencegah turunnya harga tandan buah segar yang selama ini dikeluhkan petani.

Minyak goreng menjadi primadona ketika harganya mengalami penyesuaian, karena mengikuti harga minyak dunia. Ketika itu pemerintah memutuskan harga eceran tertinggi minyak tetapi memiliki dampak negatif yakni kelangkaan di pasar dan supermarket.

Penyebabnya karena banyak oknum yang menimbun minyak goreng. Selain itu, produsen akhirnya mengekspor minyak dengan harapan mendapatkan keuntungan.

Menyikapi hal tersebut, Pemerintah memutuskan untuk melarang ekspor minyak dan CPO, dengan tujuan menstabilkan pasokan minyak goreng.

Setelah ada penyesuaian harga lagi maka minyak goreng kembali mudah didapatkan. Namun produsen dan pemilik perkebunan sawit tak perlu gusar berlama-lama karena Presiden Jokowi akhirnya memperbolehkan ekspor CPO dan minyak lagi.

Akademisi kebijakan publik Universitas Gadjah Mada Yogyakarta Gabriel Lele menyatakan bahwa keputusan Presiden Joko Widodo untuk membuka keran ekspor CPO dan minyak goreng sangat tepat. Keputusan ini perlu dipuji karena memperhitungkan waktu yang tepat dalam memperbolehkan ekspor minyak.
Selain itu, jangan membuat spekulasi dalam penentuan harga minyak di dalam negeri. Jika ekspor CPO dan minyak goreng diperbolehkan kembali maka bukan berarti harga minyak goreng di Indonesia akan naik lagi. Masyarakat harus memahaminya dan jangan berpikiran negatif, lalu memborong minyak di pasaran dan akhirnya terjadi kelangkaan lagi.
Gabriel melanjutkan, relaksasi sudah tepat karena stok sudah memadai, dan bisa dilihat dari stabilnya harga. Kelangkaan minyak goreng beberapa waktu lalu bukanlah keterbatasan stok tetapi perilaku kelompok pebisnis yang ingin memperoleh keuntungan besar.
Saat ini, ekspor CPO dan minyak diperbolehkan dan keputusan ini wajib dihargai, karena pemerintah juga memperhatikan eksportir minyak. Mereka memang lebih suka berjualan ke luar negeri. Bukan berarti pasar dalam negeri tidak diperhatikan, karena saat ini persediaan minyak sudah cukup. Jadi dianggap stok aman dan baru boleh dijual ke luar.
Selain itu, jika CPO dan minyak goreng boleh diekspor lagi maka menunjukkan kualitas kelapa sawit dan olahannya dari Indonesia diakui oleh dunia internasional. Kita patut bangga karena bisa mengolah sumber daya alam dengan sangat baik. Nama Indonesia berkibar di mata dunia.
Namun perlu diluruskan bahwa jangan sampai pembukaan keran ekspor minyak goreng jadi mengarah ke liberisasi. Kebebasan ekspor yang diberikan oleh pemerintah harus dipertanggungjawabkan karena jangan sampai malah mengacaukan peredaran minyak goreng di dalam negeri. Harus ada pengawasan dalam mengawasi keran ekspor karena tidak bisa seenaknya sendiri.
Dalam mengawasi keren ekspor CPO dan minyak goreng maka selain melalui pegawai pemerintah, juga bisa dengan memanfaatkan teknologi informasi. Dengan aplikasi dan pengawasan secara online maka diharap ekspor bisa dikendalikan dan diawasi. Kelebihan dari sistem online adalah tidak bisa disogok atau diakali. Pengawasan harus dilakukan dengan ketat agar tidak merugikan rakyat.
Kebijakan pembukaan keran ekspor CPO dan minyak goreng bukanlah keputusan yang plinplan karena pemerintah sudah mempersiapkannya matang-matang. Begitu stok minyak goreng sudah memadai dan harganya cukup stabil, bahkan turun sekitar 20%, baru keran ekspor dibuka kembali. Hal ini menguntungkan para eksportir dan tidak akan merugikan rakyat karena stok minyak goreng dalam negeri masih aman.

)* Penulis adalah kontributor Pertiwi Institute

Ketahanan Energi 2027: Jalan Besar Indonesia Menuju Kemandirian Energi 

August 22, 2026

Transformasi Energi 2027 Menjadi Bukti Negara Bergerak Mengurangi Ketergantungan Impor

August 22, 2026

Ketahanan Energi 2027: Jalan Besar Indonesia Menuju Kemandirian Energi 

By Kata IndonesiaAugust 22, 20260

Ketahanan Energi 2027: Jalan Besar Indonesia Menuju Kemandirian Energi  Oleh: Hanan Alfawazi Ketahanan energi merupakan salah satu fondasi utama bagi keberlanjutan pembangunan nasional. Tanpa pasokan energi yang cukup, terjangkau, dan dapat diandalkan, pertumbuhan ekonomi, industrialisasi, pembangunan infrastruktur, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat akan menghadapi berbagai hambatan. Karena itu, arah kebijakan energi Indonesia pada 2027 memiliki arti strategis, bukan sekadar sebagai agenda sektoral, melainkan sebagai bagian dari upaya memperkuat kemandirian nasional. Kebutuhan energi terus meningkat seiring pertumbuhan ekonomi, sementara produksi minyak nasional menghadapi tekanan penurunan alamiah. Pada saat yang sama, dinamika geopolitik global membuat harga dan pasokan energi semakin sulit diprediksi. Kondisi tersebut membuat penguatan sumber energi domestik menjadi kebutuhan yang tidak dapat ditunda. Dalam konteks tersebut, target lifting minyak sebesar 610 ribu barel per hari dan lifting gas sekitar 950 ribu barel setara minyak per hari dalam RAPBN 2027 menjadi salah satu instrumen penting. Target tersebut dinilai realistis oleh Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya, terutama dengan melihat peluang optimalisasi lapangan produksi yang telah ada serta pengembangan sumur-sumur baru. Namun, peningkatan lifting tidak dapat dicapai hanya dengan menetapkan target. Sektor hulu migas membutuhkan investasi, teknologi, kepastian regulasi, serta proses pengembangan lapangan yang efisien. Tantangan natural decline juga harus dihadapi secara serius karena sebagian lapangan migas nasional telah memasuki fase produksi yang matang. Anggota Dewan Energi Nasional Saleh Abdurrahman melihat masih terdapat ruang untuk menahan laju penurunan alamiah tersebut melalui optimalisasi sumur eksisting dan pengembangan sumur baru. Pengembangan wilayah frontier serta penggunaan teknologi Enhanced Oil Recovery (EOR) juga menjadi bagian dari pilihan strategis untuk mempertahankan dan meningkatkan produksi nasional. Artinya, kebijakan peningkatan lifting harus ditempatkan sebagai agenda jangka panjang. Pemerintah tidak cukup hanya mengejar angka produksi dalam satu tahun anggaran, tetapi juga harus memastikan keberlanjutan investasi dan penemuan cadangan baru. Jika investasi hulu berjalan konsisten, Indonesia memiliki peluang untuk meningkatkan kapasitas produksi sekaligus memperkuat ekosistem industri migas nasional.…

Transformasi Energi 2027 Menjadi Bukti Negara Bergerak Mengurangi Ketergantungan Impor

By Kata IndonesiaAugust 22, 20260

Transformasi Energi 2027 Menjadi Bukti Negara Bergerak Mengurangi Ketergantungan Impor Oleh: Aziz Rahman Ketika ketidakpastian…

Pemerintah Perkuat Ketahanan Energi 2027 lewat B50, Bioetanol, dan EBT

By Kata IndonesiaAugust 22, 20260

Pemerintah Perkuat Ketahanan Energi 2027 lewat B50, Bioetanol, dan EBT JAKARTA – Pemerintah terus memperkuat…

​Bikin Terenyuh! Aksi Nyata LAZNAS Darunnajah Bikin Para “Pahlawan Jalanan” Tersenyum Lebar

By Kata IndonesiaAugust 22, 20260

Di tengah dinamika mobilitas ibu kota yang digerakkan oleh para pekerja lapangan, eksistensi petugas Penanganan…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.