• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Pembenahan MBG demi Program yang Lebih Efisien, Bersih, dan Berkelanjutan

Pembenahan MBG demi Program yang Lebih Efisien, Bersih, dan Berkelanjutan

  • Kata Indonesia
  • - Friday, 19 June 2026

Pembenahan MBG demi Program yang Lebih Efisien, Bersih, dan Berkelanjutan

Oleh : Rivka Mayangsari

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu kebijakan strategis pemerintah dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia Indonesia sejak usia dini. Melalui program ini, jutaan anak Indonesia memperoleh akses terhadap makanan bergizi yang diharapkan mampu mendukung pertumbuhan, meningkatkan konsentrasi belajar, serta menjadi bagian dari upaya jangka panjang dalam menekan angka stunting dan masalah gizi di berbagai daerah. Seiring dengan semakin luasnya cakupan program, pemerintah terus melakukan evaluasi dan pembenahan agar pelaksanaannya semakin efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.

 

Langkah pembenahan tersebut menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan setiap anggaran yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. Pemerintah memahami bahwa program berskala nasional yang menjangkau puluhan juta penerima manfaat membutuhkan tata kelola yang kuat, sistem pengawasan yang ketat, serta mekanisme evaluasi yang berkesinambungan.

 

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Muhammad Qodari, menjelaskan bahwa pemerintah mulai melakukan serangkaian pembenahan tata kelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai ujung tombak pelaksanaan Program MBG. Menurutnya, salah satu fokus utama pembenahan adalah perbaikan mekanisme pemberian insentif bagi SPPG agar lebih mendorong kualitas layanan dan akuntabilitas pelaksanaan program.

 

Qodari mengungkapkan bahwa ke depan besaran insentif yang diterima SPPG berpeluang ditentukan berdasarkan dua faktor utama, yakni jumlah penerima manfaat yang dilayani dan hasil penilaian kualitas masing-masing SPPG. Skema tersebut diharapkan mampu mendorong setiap unit pelaksana untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan sehingga manfaat program dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat.

 

Selain memperbaiki mekanisme insentif, pemerintah juga mengambil langkah strategis dengan menghentikan sementara pembangunan SPPG baru. Kebijakan ini dilakukan untuk memberikan ruang bagi penguatan kualitas operasional unit-unit yang telah berjalan. Pemerintah menilai bahwa pada tahap saat ini, peningkatan kualitas layanan lebih penting dibandingkan sekadar menambah jumlah unit baru.

 

Upaya pembenahan yang dilakukan pemerintah juga mendapatkan dukungan dari berbagai kalangan. Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Riau dari Fraksi Gerindra, Marzuki, menilai Program MBG merupakan kebijakan yang sangat bermanfaat bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia. Menurutnya, manfaat program tersebut sudah dirasakan oleh banyak keluarga sehingga keberlanjutannya perlu terus dijaga.

 

Meski demikian, Marzuki menekankan bahwa evaluasi terhadap pelaksanaan program harus terus dilakukan agar tujuan yang telah ditetapkan dapat tercapai secara maksimal. Ia menilai bahwa fokus evaluasi seharusnya diarahkan kepada pihak-pihak yang menjalankan program di lapangan, bukan kepada kebijakan MBG itu sendiri. Menurutnya, yayasan, mitra, maupun oknum pelaksana yang tidak menjalankan tugas sesuai aturan harus menjadi perhatian dalam proses pembenahan.

 

Pandangan tersebut sejalan dengan langkah pemerintah yang kini lebih mengedepankan penguatan tata kelola dan peningkatan kualitas operasional. Dengan pengawasan yang lebih baik, potensi penyimpangan dapat diminimalkan sehingga program dapat berjalan lebih transparan, efisien, dan tepat sasaran.

 

Marzuki juga menegaskan bahwa MBG harus benar-benar difokuskan kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan, terutama di wilayah yang masih menghadapi persoalan gizi, kemiskinan, dan stunting. Penyaluran yang tepat sasaran akan membuat manfaat program semakin terasa sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.

 

Menurutnya, kualitas pelaksanaan program di berbagai daerah memang masih beragam. Sejumlah mitra dan dapur penyedia makanan telah menunjukkan kinerja yang sangat baik, bahkan mampu melampaui standar yang ditetapkan. Namun, masih terdapat beberapa pelaksana yang perlu meningkatkan kualitas pelayanan dan pengelolaan program agar manfaat yang diterima masyarakat dapat lebih optimal.

 

Karena itu, seluruh pihak yang terlibat dalam Program MBG diharapkan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta mengutamakan kepentingan masyarakat. Program ini tidak boleh dipandang semata-mata sebagai peluang ekonomi atau bisnis, tetapi harus dipahami sebagai bagian dari upaya bersama dalam membangun generasi Indonesia yang lebih sehat, cerdas, dan produktif.

 

Sebagai wakil rakyat yang aktif turun ke lapangan, Marzuki mengaku menerima banyak aspirasi terkait pelaksanaan Program MBG. Dari berbagai masukan yang diterimanya, mayoritas masyarakat menginginkan agar program tersebut tetap dilanjutkan karena dinilai memberikan manfaat nyata bagi keluarga dan anak-anak. Masyarakat pada umumnya tidak menginginkan penghentian program, melainkan mengharapkan adanya perbaikan dalam pelaksanaannya agar kualitas layanan semakin baik.

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

November 7, 2026

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

November 7, 2026

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla Oleh : Sigit Prasetyo Pembasahan gambut menjadi…

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum Jakarta – Kasus dugaan penyadapan…

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara 

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara  Oleh: Amril Jambak Ada saatnya seorang pemimpin harus mengambil sikap tegas. Bukan semata-mata untuk menunjukkan kekuasaan, melainkan untuk memastikan bahwa negara tidak boleh dipermainkan oleh siapa pun. Terlebih jika persoalan yang dihadapi menyangkut keselamatan kepala negara, keamanan pemerintahan, serta kedaulatan bangsa. Perkembangan terbaru mengenai dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara menjadi persoalan serius yang tidak boleh dipandang sebagai perkara biasa. Apalagi, dugaan tersebut menyeret sejumlah individu dari lingkungan institusi penegak hukum. Pada 3 November 2026, Bareskrim Polri menetapkan tiga personel kepolisian berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan tanpa prosedur, akses ilegal, serta penghapusan data elektronik. Ketiganya kemudian menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan. Sehari setelahnya, 4 November 2026, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo sangat prihatin atas peristiwa tersebut. Pemerintah bahkan menilai perkara itu memiliki indikasi yang mengarah pada perbuatan makar dan berpotensi membahayakan keselamatan pimpinan serta kepentingan negara. Langkah Presiden yang menandatangani keputusan pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan juga menunjukkan bahwa persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut. Untuk sementara, Presiden menunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan. Keputusan tersebut patut diapresiasi. Sebab, seorang presiden tidak boleh ragu mengambil tindakan ketika terdapat persoalan serius yang menyentuh keamanan dan kewibawaan negara. Indonesia adalah negara hukum, bukan negara yang boleh dikendalikan oleh kepentingan kelompok, jaringan kekuasaan, ataupun faksi tertentu.…

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum  Oleh: Citra Ann Pengungkapan kasus dugaan penyadapan ilegal yang melibatkan sejumlah perwira tinggi Polri menjadi perhatian penting dalam upaya memperkuat supremasi hukum di Indonesia. Perkara yang menyasar komunikasi Presiden Prabowo Subianto, sejumlah pejabat negara, tokoh politik, media, hingga kalangan masyarakat sipil tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan kewenangan aparat. Penanganan kasus ini sekaligus menjadi ujian bagi komitmen institusi penegak hukum dalam memastikan tidak ada pihak yang kebal terhadap proses hukum. Praktik penyadapan pada dasarnya merupakan instrumen yang dapat digunakan untuk mendukung proses penegakan hukum dengan persyaratan dan mekanisme yang ketat. Namun, penggunaan kewenangan tersebut tanpa dasar hukum berpotensi berubah menjadi tindakan yang melanggar privasi dan hak asasi manusia. Oleh karena itu, setiap tindakan pemantauan komunikasi harus memiliki tujuan yang sah, mengikuti prosedur, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan. Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Asep Edi Suheri, menegaskan bahwa dugaan penyadapan ilegal yang menyeret tiga perwira tinggi berinisial LSP, ASN, dan EH merupakan tindakan oknum, bukan kebijakan institusi Polri. Penegasan itu disampaikan menyusul pengungkapan dugaan penyadapan terhadap sejumlah nomor telepon milik pejabat negara dan berbagai kalangan masyarakat. Asep menjelaskan bahwa Polri telah memiliki Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010 sebagai pedoman pelaksanaan tugas Pusat Pemantauan Polri agar kegiatan pemantauan berjalan sesuai prosedur. Dugaan pelanggaran dalam perkara ini berkaitan dengan perintah penyadapan sejumlah nomor telepon tanpa prosedur yang sah dan tidak berhubungan dengan kepentingan penegakan hukum. Para tersangka juga diduga memerintahkan penghapusan berkas hasil sadapan dalam sistem Lawful Interception Management System (LIMS) pada Oktober 2026. Sementara itu, penyidik masih memeriksa seorang saksi berinisial SU untuk mengungkap rangkaian peristiwa dan pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut. Ketentuan mengenai penyadapan telah memberikan batasan yang jelas terhadap penggunaan instrumen pemantauan komunikasi. Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010, penyadapan hanya dapat dilakukan untuk kepentingan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, serta pemeriksaan di persidangan atas tindak pidana berdasarkan undang-undang. Pelaksanaannya juga harus memperhatikan perlindungan HAM, legalitas, kepastian hukum, perlindungan konsumen, dan kerahasiaan. Pengawasan terhadap kewenangan penyadapan menjadi bagian penting untuk mencegah aparat bertindak di luar batas hukum. Tanpa pengawasan dan pertanggungjawaban, teknologi pemantauan yang seharusnya membantu proses penyidikan justru dapat menimbulkan pelanggaran terhadap hak masyarakat. Karena itu, pengungkapan dugaan penyimpangan di lingkungan kepolisian perlu diikuti evaluasi terhadap pelaksanaan prosedur dan penguatan pengawasan internal.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.