• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Pembatasan Sosial Lingkup RT/RW Segera Diterapkan Pemprov DKI Jakarta

Pembatasan Sosial Lingkup RT/RW Segera Diterapkan Pemprov DKI Jakarta

  • Kata Indonesia
  • - Monday, 1 June 2020

Lingkup pembatasan aktivitas sosial warga akan diperkecil di tingkat rukun warga (RW) hingga kelurahan. Kebijakan ini menyikapi aturan baru yang tegah disiapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta jelang penerapan New Normal.

Wakil Wali Kota Jakarta Selatan Isnawa Adji mengatakan, kebijakan baru yang sedang dirumuskan Pemprov DKI tersebut bernama Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL). Wilayah yang menjadi zona merah Covid-19 akan dikarantina dan dipantau ketat.

Baca juga New Normal untuk Perbaikan Ekonomi

“Rencana Pemprov menerapkan PSBL. jadi begini modelnya, bagi RW yang zona merah akan di-lockdown lah istilahnya dimonitor habis. Sekarang masih rapat di Balai Kota,” kata Isnawa pada Senin (1/6).

Isnawa juga menyebut Pemprov telah memetakan RT/RW mana aja yang akan dikarantina berdasarkan data dari Dinas Kesehatan. Adapun istilah incidence rate (tingkat kejadian) dari Suku Dinas Kesehatan.

“yakni Zona mana, RW-RW, kelurahan yang sudah merah sudah ada datanya dari puskesmas. Nanti dia dilokalisir, satu RW dilokalisir habis, ketat keluar masuknya,” ujarnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana mengakhiri penerapan PSBB di Ibu Kota. Kebijakan ini ditempuh setelah melihat tren penurunan warga Jakarta yang positif terjangkit virus corona (Covid-19).

Anies mengatakan dua pekan penarapan PSBB tahap tiga sejak 22 Mei hingga 4 Juni menjadi kunci apakah PSBB akan tetap dilakukan atau dihentikan.

“Bila kita melakukan kedisiplinan tetap di rumah dua minggu ke depan, Insyaallah setelah dua minggu kita bisa keluar. Insyaallah terakhir PSBB, setelah itu kita bisa kembali berkegiatan dengan kewaspadaan,” kata Anies, Selasa (19/5).

BPJPH Percepat Sertifikasi Halal Gratis, Pasar UMKM Lebih Luas

June 17, 2026

Pemerintah Bantu UMKM Kantongi Sertifikat Halal Tanpa Biaya

June 17, 2026

BPJPH Percepat Sertifikasi Halal Gratis, Pasar UMKM Lebih Luas

By Kata IndonesiaJune 17, 20260

BPJPH Percepat Sertifikasi Halal Gratis, Pasar UMKM Lebih Luas Jakarta – Pemerintah terus mempercepat implementasi…

Pemerintah Bantu UMKM Kantongi Sertifikat Halal Tanpa Biaya

By Kata IndonesiaJune 17, 20260

Pemerintah Bantu UMKM Kantongi Sertifikat Halal Tanpa Biaya JAKARTA – Pemerintah terus memperkuat dukungan bagi…

Integrasi Kopdes Merah Putih dan MBG Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Desa

By Kata IndonesiaJune 17, 20260

Integrasi Kopdes Merah Putih dan MBG Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Desa JAKARTA — Pemerintah terus memperkuat…

Memperkuat Kemitraan dengan Swasta, Koperasi Merah Putih Percepat Pertumbuhan Ekonomi Inklusif Indonesia

By Kata IndonesiaJune 17, 20260

Memperkuat Kemitraan dengan Swasta, Koperasi Merah Putih Percepat Pertumbuhan Ekonomi Inklusif Indonesia Pemerintah mempercepat penguatan…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.