• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»PBNU Ajak Seluruh Warga Nahdliyin Jaga Persatuan Melalui Pemahaman Tepat atas Kriteria Keanggotaan NU

PBNU Ajak Seluruh Warga Nahdliyin Jaga Persatuan Melalui Pemahaman Tepat atas Kriteria Keanggotaan NU

  • Kata Indonesia
  • - Saturday, 22 November 2025

PBNU Ajak Seluruh Warga Nahdliyin Jaga Persatuan Melalui Pemahaman Tepat atas Kriteria Keanggotaan NU

Surakarta — Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengajak seluruh warga Nahdliyin di berbagai wilayah untuk menjaga persatuan melalui pemahaman yang tepat atas kriteria keanggotaan NU.

Ajakan tersebut muncul seiring meningkatnya dinamika internal organisasi dan maraknya informasi tidak akurat yang beredar di ruang publik.

 

Dalam tausiyahnya pada Haul Akbar ke-66 Simbah Kiai Ahmad Siroj Umar di Komplek Pondok Pesantren As-Siroj, Surakarta, Selasa malam, 22 Juli 2025, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf menegaskan bahwa tidak semua orang diwajibkan menjadi bagian dari NU.

 

“Bahwa terdapat kriteria tertentu terkait siapa saja yang tidak wajib ikut NU,” ujar Gus Yahya dalam tausiyah tersebut.

 

Ia menyampaikan bahwa penjelasan lengkap mengenai kriteria itu dapat dipahami melalui ceramah yang telah disebarkan oleh TVNU di sejumlah platform digital.

 

Gus Yahya menekankan bahwa wacana mengenai kriteria keanggotaan selaras dengan upaya PBNU untuk memperkuat pemahaman warga terhadap konsensus kebangsaan dan nilai dasar NU.

 

“Konsensus tentang dasar negara, bentuk negara, dan nilai-nilai seperti Bhinneka Tunggal Ika itu telah disepakati,” ungkapnya dalam forum terpisah di PBNU.

 

Ia menambahkan bahwa sejumlah aturan masih memerlukan penjabaran nilai yang lebih operasional agar mampu menjembatani perbedaan di masyarakat secara konstruktif.

 

Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengimbau seluruh pengurus di semua tingkatan untuk tetap tenang dalam menyikapi dinamika organisasi.

 

“Saya minta semua pengurus dan warga NU tetap tenang, tidak terbawa arus berita yang menyesatkan, dan tidak memperbesar kesalahpahaman,” ujarnya.

 

Ia menegaskan bahwa seluruh proses berada di bawah kewenangan Syuriah PBNU dan meminta warga NU mengikuti informasi hanya dari sumber resmi.

 

“Jangan terpengaruh kabar yang tidak jelas sumbernya,” tambahnya.

 

Ketua PBNU Bidang Pendidikan dan Hukum, Prof. Mukri, turut menegaskan bahwa jajaran NU harus menjaga kesejukan dan tidak terprovokasi.

 

“Benar,” ujarnya mengenai keaslian risalah internal yang beredar, sembari meneruskan imbauan agar seluruh warga NU fokus menjaga kondusivitas organisasi.

 

PBNU menilai pemahaman yang tepat mengenai kriteria keanggotaan menjadi fondasi penting untuk memperkuat soliditas, mencegah penyalahgunaan nama organisasi, dan memastikan pelayanan kepada warga berjalan efektif.

 

Ajakan persatuan tersebut diharapkan mampu memperkokoh peran Nahdliyin dalam merawat stabilitas sosial dan menjaga keutuhan kehidupan kebangsaan. (*)

Pemerintah Perkuat Satgas Terpadu Percepat Penanganan Gempa NTT

August 19, 2026

Satgas Gempa NTT Dikawal hingga Fase Darurat Beralih ke Rehabilitasi

August 19, 2026

Pemerintah Perkuat Satgas Terpadu Percepat Penanganan Gempa NTT

By Kata IndonesiaAugust 19, 20260

Pemerintah Perkuat Satgas Terpadu Percepat Penanganan Gempa NTT Jakarta – Pemerintah memperkuat pembentukan satuan tugas…

Satgas Gempa NTT Dikawal hingga Fase Darurat Beralih ke Rehabilitasi

By Kata IndonesiaAugust 19, 20260

Satgas Gempa NTT Dikawal hingga Fase Darurat Beralih ke Rehabilitasi Jakarta – Penanganan korban gempa…

Kebijakan Transformatif Tunjukkan Negara Bergerak Cepat Membenahi Masalah

By Kata IndonesiaAugust 19, 20260

Kebijakan Transformatif Tunjukkan Negara Bergerak Cepat Membenahi Masalah  Oleh: Agus Sasongko Sudah saatnya publik menilai perjalanan pembangunan bukan hanya dari janji, tetapi juga dari arah kebijakan dan hasil yang mulai terlihat di tengah kehidupan masyarakat. Dalam 21 bulan pemerintahan, berbagai langkah yang diambil menunjukkan adanya upaya mempercepat penyelesaian persoalan yang selama ini dianggap rumit dan membutuhkan waktu panjang. Di tengah tantangan pada sektor pangan, energi, pendidikan, kesehatan, hingga pelayanan publik, rangkaian kebijakan transformatif menjadi sinyal bahwa negara sedang bergerak lebih cepat membenahi masalah sekaligus membangun fondasi yang lebih kuat bagi masa depan Indonesia. Gambaran tersebut mengemuka dalam Pidato Kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI di Gedung Nusantara, Jakarta. Pada kesempatan itu, Prabowo Subianto menyampaikan bahwa pemerintah telah memutuskan sekaligus menjalankan 121 kebijakan transformatif selama 663 hari pemerintahan. Artinya, rata-rata satu kebijakan lahir setiap lima hari sebagai bagian dari upaya menyelesaikan persoalan negara yang sebagian telah berlangsung selama puluhan tahun dan membutuhkan keberanian dalam pengambilan keputusan. Menurut Prabowo Subianto, pencapaian tersebut lahir dari kombinasi keberanian mengambil keputusan, kerja keras, arah kebijakan yang jelas, serta semangat gotong royong seluruh unsur bangsa. Pemerintah juga tidak mengklaim seluruh persoalan telah selesai, tetapi menilai berbagai tantangan nasional mulai memasuki tahap penyelesaian yang lebih nyata. Cara pandang tersebut memperlihatkan bahwa pembangunan diposisikan sebagai proses berkelanjutan yang menuntut konsistensi, bukan sekadar mengejar pencapaian jangka pendek yang mudah dilupakan. Salah satu indikator keberhasilan yang paling menonjol selama setahun terakhir terlihat pada sektor pangan. Indonesia berhasil mencapai swasembada delapan komoditas utama lebih cepat dibanding target awal yang diperkirakan membutuhkan empat hingga lima tahun. Beras, jagung, gula konsumsi, daging ayam, telur ayam, bawang merah, cabai besar, dan cabai rawit menjadi komoditas yang berhasil diperkuat melalui kombinasi kebijakan produksi, distribusi, serta dukungan kepada petani. Pencapaian ini memperlihatkan bahwa percepatan kebijakan dapat menghasilkan dampak nyata ketika hambatan birokrasi dan distribusi mulai disederhanakan. Keberhasilan tersebut diperkuat oleh langkah pemerintah menghapus 145 aturan penyaluran pupuk yang selama ini dinilai menghambat akses petani. Selain itu, harga pupuk berhasil diturunkan hingga 20 persen sehingga biaya produksi menjadi lebih ringan. Kebijakan tersebut tidak hanya membantu meningkatkan produktivitas pertanian, tetapi juga berdampak terhadap kinerja PT Pupuk Indonesia yang mencatat peningkatan keuntungan sebesar 252,8 persen. Situasi ini memperlihatkan bahwa kebijakan yang tepat dapat menghadirkan manfaat ganda, yakni memperkuat kesejahteraan petani sekaligus meningkatkan kinerja badan usaha milik negara. Pada sektor energi, pemerintah juga menunjukkan langkah strategis melalui implementasi diesel berbasis campuran biodiesel B50. Sejak 1 Juli 2026, Indonesia tidak lagi mengimpor solar dari luar negeri sehingga mampu menghemat devisa sekitar Rp170 triliun atau setara USD9,5 miliar. Langkah tersebut menjadi salah satu pencapaian penting dalam memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap pasokan dari luar negeri. Keberhasilan itu menunjukkan bahwa hilirisasi sumber daya dan pemanfaatan energi domestik mulai memberikan hasil yang konkret bagi perekonomian nasional.…

Kebijakan Transformatif: Pemerintahan Jadi Cepat, Tegas, dan Berorientasi Hasil

By Kata IndonesiaAugust 19, 20260

Kebijakan Transformatif: Pemerintahan Jadi Cepat, Tegas, dan Berorientasi Hasil Oleh: Ahmad Mustofa Di tengah berbagai…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.