• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Regional»PASCA TERBAKAR 1 BUS DI BANDARA INTERNASIONAL I GUSTI NGURAH RAI, DITJEN HUBUD LAKUKAN INVESTIGASI

PASCA TERBAKAR 1 BUS DI BANDARA INTERNASIONAL I GUSTI NGURAH RAI, DITJEN HUBUD LAKUKAN INVESTIGASI

  • Kata Indonesia
  • - Friday, 6 September 2019

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan akan melakukan investigasi penyebab terbakarnya 1 unit bus di area apron Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali, pada pukul 13.00 WITA, Jumat (6/9) hari ini.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B Pramesti menegaskan, akan melakukan investigasi terhadap penyebab terbakarnya 1 unit bus tersebut. Investigasi akan melibatkan Direktorat Bandar Udara Ditjen Hubud, Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV – Bali, PT Angkasa Pura I dan kepolisian setempat untuk mengetahui penyebabnya.

“Kami dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, turut prihatin atas kejadian kebakaran yang terjadi di wilayah Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali dan berharap penyebab kejadian dapat segera diketahui untuk tetap menjamin keselamatan dan keamanan penerbangan bagi para pengguna jasa layanan transportasi udara,” ungkap Polana di Jakarta.

Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV – Bali, Elfi Amir menambahkan bahwa operasional penerbangan di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai berjalan normal pasca terbakarnya bus. “Berkat kesigapan dan kecepatan personil Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK) dapat mengendalikan situasi dan memadamkan api,” kata Elfi.

Elfi menambahkan, mengenai penyebab terjadinya kebakaran saat ini sedang menunggu investigasi lebih lanjut dari pihak terkait. “Kami saat ini terus memantau dan berkoordinasi dengan pihak PT Angkasa Pura I, Kepolisian dan Pemadam Kebakaran atas insiden ini,” jelasnya.

Adapun langkah-langkah quick respon dalam penanganan kebakaran ini sebagai berikut : personil gabungan melakukan blockade di area kebakaran agar tidak menjadi obyek viral. PT Gapura Angkasa segera melakukan pemindahan bus yang terbakar keluar lokasi bandara. Tim safety AP akan membuat kajian usulan corrective action yang hasilnya diserahkan ke Ditjen Hubud dengan tujuan untuk meminimalisir kejadian terulang kembali. Menginventarisasi kerusakan atas fasilitas milik PT Angkasa Pura I dan melakukan perbaikan serta membersihkan area terdampak.

 

Negara Hadir untuk Ojol lewat Perlindungan Pendapatan, Hak Kerja, dan Masa Depan

August 17, 2026

Perpres Ojol Disiapkan, Pemerintah Perkuat Perlindungan dan Kesejahteraan Pengemudi

August 17, 2026

Negara Hadir untuk Ojol lewat Perlindungan Pendapatan, Hak Kerja, dan Masa Depan

By Kata IndonesiaAugust 17, 20260

Negara Hadir untuk Ojol lewat Perlindungan Pendapatan, Hak Kerja, dan Masa Depan Oleh Aryandi Pemerintah…

Perpres Ojol Disiapkan, Pemerintah Perkuat Perlindungan dan Kesejahteraan Pengemudi

By Kata IndonesiaAugust 17, 20260

Perpres Ojol Disiapkan, Pemerintah Perkuat Perlindungan dan Kesejahteraan Pengemudi Jakarta – Pemerintah terus mematangkan kebijakan…

Perpres Ojol Targetkan Aturan Lebih Adil bagi Pengemudi dan Aplikator

By Kata IndonesiaAugust 17, 20260

Perpres Ojol Targetkan Aturan Lebih Adil bagi Pengemudi dan Aplikator Jakarta – Pemerintah terus memfinalisasi…

Magang Nasional Menyiapkan Generasi Kerja Makin Kompeten

By Kata IndonesiaAugust 16, 20260

Magang Nasional Menyiapkan Generasi Kerja Makin Kompeten Oleh: Dhita Karuniawati Pemerintah kembali memperluas Program Magang…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.