• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Paradigma Perbankan Patriotik: Hadir bagi Ekonomi Rakyat Kecil

Paradigma Perbankan Patriotik: Hadir bagi Ekonomi Rakyat Kecil

  • Kata Indonesia
  • - Sunday, 28 June 2026

Paradigma Perbankan Patriotik: Hadir bagi Ekonomi Rakyat Kecil

Oleh Tania Amira

Perekonomian nasional yang kuat tidak hanya ditandai oleh tingginya pertumbuhan angka-angka makro, tetapi juga sejauh mana manfaat pertumbuhan tersebut dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat. Di Indonesia, upaya mewujudkan pemerataan ekonomi menjadi salah satu agenda strategis yang terus diperkuat pemerintah. Di tengah berbagai tantangan global yang masih berlangsung, munculnya paradigma perbankan patriotik yang didorong Presiden Prabowo Subianto menjadi langkah penting dalam memperkuat peran sektor keuangan sebagai instrumen pembangunan yang berpihak kepada rakyat.

 

Sektor perbankan memiliki posisi yang sangat vital dalam menggerakkan roda perekonomian. Perbankan tidak hanya berfungsi sebagai lembaga penghimpun dan penyalur dana, tetapi juga menjadi katalisator bagi pertumbuhan usaha, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, arah kebijakan yang menempatkan perbankan sebagai mitra pembangunan nasional memiliki relevansi yang sangat kuat dalam mempercepat transformasi ekonomi Indonesia.

 

Kepala Bakom Muhammad Qodari menjelaskan bahwa Presiden Prabowo menginginkan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) menjadi perbankan patriotik yang tidak hanya mengejar keuntungan semata, melainkan juga berkontribusi nyata dalam menciptakan pemerataan ekonomi. Menurutnya, Presiden memandang sektor perbankan memiliki peran strategis sebagai penggerak ekonomi yang manfaatnya harus semakin dirasakan oleh masyarakat luas, terutama pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian nasional.

 

UMKM merupakan sektor yang menyerap sebagian besar tenaga kerja nasional dan menjadi penopang utama aktivitas ekonomi di berbagai daerah. Namun demikian, akses pembiayaan masih menjadi tantangan yang dihadapi oleh banyak pelaku usaha kecil. Presiden Prabowo mendorong agar Himbara lebih aktif menjangkau pelaku UMKM dan memperluas penyaluran pembiayaan kepada sektor-sektor produktif. Arahan tersebut menunjukkan bahwa bank-bank milik negara diharapkan tidak hanya menunggu calon debitur datang ke kantor cabang, melainkan hadir langsung di tengah masyarakat untuk memahami kebutuhan riil para pelaku usaha.

 

Kehadiran perbankan yang lebih dekat dengan masyarakat akan memberikan manfaat berlapis. Selain membuka akses modal bagi usaha produktif, langkah tersebut juga dapat meningkatkan literasi dan inklusi keuangan. Dengan pendekatan yang lebih aktif dan responsif, bank dapat menjadi mitra yang mendampingi pertumbuhan usaha rakyat, bukan sekadar penyedia layanan keuangan.

 

Arahan Presiden tersebut juga mendapat dukungan dari Chief Executive Officer sekaligus Ketua Dewan Komisioner Danantara, Rosan Roeslani. Dalam pertemuan bersama jajaran Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, dan BSI, Rosan menyampaikan bahwa perbankan diminta tidak hanya berorientasi pada laba, tetapi juga memastikan kehadirannya benar-benar dirasakan masyarakat luas, termasuk UMKM dan sektor produktif lainnya. Menurut Rosan, bank-bank Himbara memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional karena memiliki kapitalisasi yang besar dan memberikan kontribusi signifikan terhadap pasar keuangan Indonesia.

 

Namun demikian, konsep perbankan patriotik bukan berarti mengabaikan prinsip-prinsip bisnis yang sehat. Justru keberhasilan paradigma ini sangat bergantung pada kemampuan perbankan menjaga keseimbangan antara fungsi ekonomi, fungsi sosial, dan keberlanjutan usaha. Muhammad Qodari menegaskan bahwa Presiden Prabowo tetap menghendaki bank-bank Himbara dikelola secara profesional, menerapkan prinsip kehati-hatian, serta menjaga tata kelola yang baik. Penegasan tersebut menjadi penting karena kesehatan sektor perbankan merupakan fondasi utama bagi stabilitas ekonomi nasional.

 

Optimisme terhadap peran strategis perbankan nasional juga diperkuat oleh kondisi industri yang saat ini berada dalam keadaan solid. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, menilai bahwa kondisi perbankan nasional pada kuartal II tahun 2026 tetap kuat. Menurut Dian, kinerja perbankan secara umum didukung oleh likuiditas yang memadai dan struktur permodalan yang kokoh meskipun menghadapi dinamika volatilitas nilai tukar rupiah.

 

Kondisi tersebut memberikan ruang yang lebih besar bagi sektor perbankan untuk berkontribusi dalam mendukung agenda pembangunan nasional. Dengan fondasi yang kuat, bank-bank nasional memiliki kapasitas untuk memperluas pembiayaan kepada sektor produktif sekaligus menjaga stabilitas sistem keuangan. Di sisi lain, koordinasi yang terus dilakukan OJK bersama pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan menjadi faktor penting dalam memastikan keberlanjutan pertumbuhan ekonomi Indonesia.

 

Pada akhirnya, paradigma perbankan patriotik merupakan langkah progresif yang menempatkan sektor keuangan sebagai instrumen pemerataan kesejahteraan. Gagasan ini bukan sekadar tentang memperbesar penyaluran kredit, tetapi juga membangun ekosistem ekonomi yang lebih inklusif, memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat untuk berkembang, serta memastikan bahwa kemajuan ekonomi nasional dapat dirasakan hingga ke lapisan paling bawah.

 

Apabila dijalankan secara konsisten dengan tetap mengedepankan profesionalisme, prinsip kehati-hatian, dan tata kelola yang baik, paradigma ini berpotensi menjadi salah satu fondasi penting dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas. Perbankan tidak lagi hanya menjadi mesin pencetak keuntungan, tetapi juga menjadi mitra pembangunan yang hadir di tengah rakyat, memperkuat usaha kecil, membuka peluang ekonomi baru, dan mengantarkan Indonesia menuju kesejahteraan yang lebih merata dan berkelanjutan.

 

)* penulis merupakan pengamat kebijakan ekonomi

 

Gentengisasi Prabowo, Memperkuat UMKM dan Menghidupkan Potensi Ekonomi Daerah

November 7, 2026

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

November 7, 2026

Gentengisasi Prabowo, Memperkuat UMKM dan Menghidupkan Potensi Ekonomi Daerah

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Gentengisasi Prabowo, Memperkuat UMKM dan Menghidupkan Potensi Ekonomi Daerah Oleh Sulaiman Di tengah upaya memperkuat…

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla Oleh : Sigit Prasetyo Pembasahan gambut menjadi…

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum Jakarta – Kasus dugaan penyadapan…

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara 

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara  Oleh: Amril Jambak Ada saatnya seorang pemimpin harus mengambil sikap tegas. Bukan semata-mata untuk menunjukkan kekuasaan, melainkan untuk memastikan bahwa negara tidak boleh dipermainkan oleh siapa pun. Terlebih jika persoalan yang dihadapi menyangkut keselamatan kepala negara, keamanan pemerintahan, serta kedaulatan bangsa. Perkembangan terbaru mengenai dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara menjadi persoalan serius yang tidak boleh dipandang sebagai perkara biasa. Apalagi, dugaan tersebut menyeret sejumlah individu dari lingkungan institusi penegak hukum. Pada 3 November 2026, Bareskrim Polri menetapkan tiga personel kepolisian berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan tanpa prosedur, akses ilegal, serta penghapusan data elektronik. Ketiganya kemudian menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan. Sehari setelahnya, 4 November 2026, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo sangat prihatin atas peristiwa tersebut. Pemerintah bahkan menilai perkara itu memiliki indikasi yang mengarah pada perbuatan makar dan berpotensi membahayakan keselamatan pimpinan serta kepentingan negara. Langkah Presiden yang menandatangani keputusan pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan juga menunjukkan bahwa persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut. Untuk sementara, Presiden menunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan. Keputusan tersebut patut diapresiasi. Sebab, seorang presiden tidak boleh ragu mengambil tindakan ketika terdapat persoalan serius yang menyentuh keamanan dan kewibawaan negara. Indonesia adalah negara hukum, bukan negara yang boleh dikendalikan oleh kepentingan kelompok, jaringan kekuasaan, ataupun faksi tertentu.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.