• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Papua Final Bagian NKRI, Tidak Ada Ruang Bagi Separatisme

Papua Final Bagian NKRI, Tidak Ada Ruang Bagi Separatisme

  • Kata Indonesia
  • - Friday, 19 January 2024

Papua Final Bagian NKRI, Tidak Ada Ruang Bagi Separatisme

Oleh: Patricia Oktavia Sikoway

Papua adalah bagian penting yang tidak akan terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sampai kapanpun. Masyarakat di Papua memiliki peran penting dalam mewujudkan kedamaian bangsa dan menolak segala bentuk gerakan separatisme. Dengan begitu, akan tercipta keamanan dan ketentraman di Bumi Cenderawasih.

Konflik di Papua bukanlah satu-satunya tantangan dalam merawat persatuan Indonesia. Sikap tegus terhadap integritas wilayah juga harus dikedepankan sebagai bagian dari upaya memeliharan keutuhan NKRI, salah satunya dengan menolak separatisme guna menjaga identitas dan keberlanjutan bangsa Indonesia.

Menteri Pertahanan, Letjen TNI (Purn) Prabowo Subianto mengatakan bahwa menjaga keutuhan NKRI merupakan tugas dan tanggung jawab seluruh pihak termasuk menjaga kedaulatan Papua dari kelompok separatis yang ingin memisahkan Papua dari Indonesia.
Papua dengan keindahan alam serta kekayaan sumber daya alamnya harus dijaga dengan sangat baik. Hal tersebut merupakan tantangan besar yang harus dihadapi karena Papua menjadi salah satu wilayah di Indonesia yang menjadi pusat perhatian baik di tingkat nasional maupun internasional. Banyak pihak yang ingin memisahkan Papua bahkan merebut Papua dari Indonesia, salah satunya yaitu adanya Kelompok Separatis dan Teroris Papua (KST Papua) yang menginginkan Papua merdeka.
Penting untuk diketahui bahwa dengan memerdekakan diri dari Indonesia maka akan merusak nilai persatuan dan kesatuan yang sudah tertanam dalam Pancasila. Maka dari itulah, Pemerintah menegaskan bahwa Papua adalah bagian yang sah dari NKRI, serta tidak ada ruang bagi kelompok-kelompok separatis.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI, Mahfud MD mengatakan bahwa dari segala aspek, Papua merupakan bagian sah dari NKRI dan akan selalu menjadi bagian dari NKRI baik menurut Konstitusi RI menurut hukum internasional, maupun menurut fakta yang sekarang sedang berlangsung. Pihaknya juga menegaskan bahwa kebebasan Papua dari Indonesia tidak akan terjadi, karena PBB tidak mungkin lagi membuat Keputusan Referendum terkait kemerdekaan Papua.
Bahkan Sekjen PBB, Antonio Guterres mengatakan bahwa PBB akan selalu mendukung kedaulatan dan integritas wilayah Indonesia serta isu kedaulatan Papua. Selain itu, Mahfud MD juga mengatakan bahwa Pemerintah hingga saat ini terus berupaya menyelesaikan berbagai persoalan tersebut. Sebab, hubungan Indonesia dengan Papua sudah final, maka akan dipertahankan dengan segala biaya yang diperlukan baik sosial, ekonomi, politik, bahkan keuangan sekalipun.
Untuk mewujudkan Papua yang sejahtera harus mengedepankan semangat kebhinekaan dan persatuan. Sikap saling menghormati, mendengarkan, dan berdialog harus menjadi landasan untuk menyelesaikan konflik di Papua. Manajemen pembangunan yang baik juga merupakan salah satu landasan dalam menyelesaikan permasalahan separatisme di Papua, dengan catatan harus didukung oleh semua elemen masyarakat Papua. Dengan begitu, masyarakat Papua dapat melangkah maju sebagai bangsa yang kuat dan bersatu dalam mewujudkan Indonesia yang makmur dan bermartabat.
Senada dengan Mahfud MD, Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin mengatakan bahwa sikap masyarakat NKRI merupakan harga mati jadi tidak ada seorang pun yang bisa menegosiasikan wilayah NKRI untuk kepentingan segelintir orang. Pihaknya juga mengimbau kepada aparat keamanan gabungan untuk memperkuat landasan hukum bagi TNI dan Polri dalam melakukan tindakan-tindakan secara terarah dan terukur dalam memberantas oknum-oknum yang ingin memisahkan Papua dari Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Tokoh Pemuda Papua, Ali Kabiay berpandangan bahwa integrasi Papua ke dalam NKRI merupakan jalan dan anugerah Tuhan yang harus disyukuri. Maka dari itu, posisi Papua sebagai bagian dari NKRI sudah sepatutnya dijaga dengan sebaik-baiknya oleh seluruh pihak.
Menurutnya, kemerdekaan Papua merupakan keinginan KST Papua saja, bukan keinginan dari masyarakat Papua. Pihaknya menambahkan bahwa tidak adanya jaminan bagi masyarakat lokal apabila Papua memisahkan diri dari Indonesia, karena pembangunan Papua yang dilakukan oleh Pemerintah secara masif sudah sangat memajukan Papua di berbagai aspek, seperti infrastruktur, kesehatan, pelayanan publik, maupun pendidikan.
Sehubungan dengan hal tersebut, maka penting bagi masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Papua untuk tidak terprovokasi oleh upaya-upaya yang dilakukan segelintir kelompok yang ingin memisahkan Papua dari Indonesia. Sudah sepatutnya seluruh elemen masyarakat bersinergi menjaga kedaulatan Papua sebagai bagian dari NKRI. Dengan begitu, Pemerintah bisa terus melanjutkan pembangunan dan menjaga Tanah Papua tetap aman dan damai.

*Penulis adalah Mahasiswa Papua tinggal di Yogyakart

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

November 8, 2026

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

November 8, 2026

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan Oleh: Damar Setiawan Pemerintah terus menunjukkan komitmen…

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan Jakarta – Pembahasan penetapan Upah Minimum…

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha Oleh: Anggi Kurniawan Penyusunan kebijakan Upah…

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.