Pantesan Diprotes! Segini Duit Ojol Dipotong Aplikasi

Asosiasi ojek online (ojol) Garda Indonesia protes soal biaya potongan aplikasi yang makin tak masuk akal. Lantas, seberapa banyak penghasilan ‘pasukan hijau’ yang dipangkas aplikator dari setiap orderan?

Ketua Umum (Ketum) Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono mengatakan, aplikator seperti Gojek dan Grab memangkas 30 persen dari penghasilan utuh driver. Sehingga, mereka hanya menerima 70 persen dari upah jasa pengantaran.

“Betul, penghasilan (utuh) driver yang dipotong. Jadi dari nilai uang yang masuk ke dompet digital driver dipotong perusahaan aplikator 30 persen,” ujar Raden Igun Wicaksono kepada kataindonesia.com. Rabu (15/1).

Baca Juga

Sebagai gambaran kasar, seandainya tarif jasa yang dibayar kustomer Rp 20 ribu, maka dana yang benar-benar masuk ke dompet ojol hanya sekira Rp 14 ribu. Nah, makin besar bayarannya, makin besar juga potongannya.

Berkaca dari kenyataan tersebut, Garda Indonesia melakukan protes keras terhadap pemerintah yang dirasa tak bisa menindak aplikator-aplikator nakal. Menurut Igun, aplikator tak boleh memotong lebih dari 20 persen penghasilan ojol.

“Berulang kali kami protes keras atas potongan biaya aplikasi yang sudah sangat tidak manusiawi dan melanggar regulasi yang tercantum dalam Kepmenhub KP nomor 1001 tahun 2022, di mana potongan aplikasi maksimal 20 persen,” tuturnya.

“Namun, fakta yang terjadi di lapangan, potongan aplikasi yang diterapkan dua perusahaan besar melebihi 20 persen, bahkan hingga lebih dari 30 persen. Namun, tidak ada tindak lanjut sanksi dari regulator atau dari Kementerian Perhubungan,” tambahnya.

Kondisi tersebut, kata Igun, membuat penghasilan ojol semakin tipis. Sehingga, untuk menambah penghasilan, mereka terpaksa ‘kerja rodi’ dengan menghabiskan lebih banyak waktu dan tenaga.

“Akibat potongan yang besar, rekan-rekan pengemudi ojol memforsir jam kerja dan waktu istirahatnya dipakai untuk bekerja lebih keras agar pendapatannya bisa memenuhi nafkah harian,” kata dia.

Related Posts

Add New Playlist