• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Pakar Hukum Nilai KUHAP dan KUHP Baru Tak Langgar Hak Masyarakat

Pakar Hukum Nilai KUHAP dan KUHP Baru Tak Langgar Hak Masyarakat

  • Kata Indonesia
  • - Monday, 5 January 2026

Pakar Hukum Nilai KUHAP dan KUHP Baru Tak Langgar Hak Masyarakat

JAKARTA – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru dinilai tidak melanggar hak-hak warga negara.

 

 

Sejumlah pemangku kepentingan menegaskan, dua regulasi tersebut justru menjadi tonggak penting reformasi hukum pidana yang lebih berkeadilan dan menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM).

 

 

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyebut KUHAP dan KUHP baru sebagai produk hukum yang bersifat reformis dan pro HAM. Ia mengajak masyarakat menyambut positif penerapan kedua aturan yang sudah resmi berlaku pada Jumat, 2 Januari 2026.

 

 

“Kepada seluruh rakyat Indonesia, kami sampaikan selamat menikmati dua aturan hukum pidana utama yang sangat reformis, pro pengakuan dan HAM dan jauh lebih maksimal menghadirkan keadilan,” kata Habiburokhman.

 

 

Menurut dia, lahirnya KUHP dan KUHAP baru merupakan hasil perjuangan panjang yang telah dibahas secara mendalam di DPR sebelum akhirnya disahkan. Berlakunya dua undang-undang tersebut menandai babak baru sistem hukum nasional.

 

 

“Perjuangan panjang kita mengganti KUHP warisan penjajah Belanda dan KUHAP warisan orde baru akhirnya bisa terlaksana setelah 29 tahun reformasi,” ujarnya.

 

 

Ia menyebut hukum tidak lagi berfungsi sebagai alat represif kekuasaan, melainkan sebagai sarana rakyat untuk mencari keadilan.

 

 

Pandangan serupa disampaikan Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI, Prim Haryadi. Ia menilai pengesahan KUHAP baru menjadi momentum penting reformasi sistem peradilan pidana, sejalan dengan berlakunya KUHP Tahun 2023.

 

 

“KUHAP baru membawa sejumlah pokok pembaruan signifikan, antara lain penguatan mekanisme perlindungan hak asasi manusia bagi para pihak dalam proses peradilan pidana,” ucap Prim.

 

 

Ia menambahkan, KUHAP baru tidak hanya mengatur aspek teknis hukum acara, tetapi juga memperkuat orientasi keadilan substantif. Selain itu, KUHAP juga memberi ruang lebih luas bagi penerapan keadilan restoratif.

 

 

“Pengadilan diharapkan memiliki peran yang lebih optimal dalam mengawal proses peradilan sejak tahap awal. Penerapan keadilan restoratif secara ketat diatur dalam KUHAP,” tegas Prim.

 

 

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan menegaskan, regulasi baru tersebut harus mengakhiri praktik penegakan hukum yang berpotensi melanggar HAM. Ia menekankan aparat penegak hukum harus bekerja profesional dan presisi serta didukung regulasi turunan.

 

 

“Tak ada lagi pelanggaran HAM. Tak ada lagi tekan menekan. “PP ini keharusan dan keniscayaan,” tuturya.

Gentengisasi Prabowo, Memperkuat UMKM dan Menghidupkan Potensi Ekonomi Daerah

November 7, 2026

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

November 7, 2026

Gentengisasi Prabowo, Memperkuat UMKM dan Menghidupkan Potensi Ekonomi Daerah

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Gentengisasi Prabowo, Memperkuat UMKM dan Menghidupkan Potensi Ekonomi Daerah Oleh Sulaiman Di tengah upaya memperkuat…

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla Oleh : Sigit Prasetyo Pembasahan gambut menjadi…

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum Jakarta – Kasus dugaan penyadapan…

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara 

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara  Oleh: Amril Jambak Ada saatnya seorang pemimpin harus mengambil sikap tegas. Bukan semata-mata untuk menunjukkan kekuasaan, melainkan untuk memastikan bahwa negara tidak boleh dipermainkan oleh siapa pun. Terlebih jika persoalan yang dihadapi menyangkut keselamatan kepala negara, keamanan pemerintahan, serta kedaulatan bangsa. Perkembangan terbaru mengenai dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara menjadi persoalan serius yang tidak boleh dipandang sebagai perkara biasa. Apalagi, dugaan tersebut menyeret sejumlah individu dari lingkungan institusi penegak hukum. Pada 3 November 2026, Bareskrim Polri menetapkan tiga personel kepolisian berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan tanpa prosedur, akses ilegal, serta penghapusan data elektronik. Ketiganya kemudian menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan. Sehari setelahnya, 4 November 2026, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo sangat prihatin atas peristiwa tersebut. Pemerintah bahkan menilai perkara itu memiliki indikasi yang mengarah pada perbuatan makar dan berpotensi membahayakan keselamatan pimpinan serta kepentingan negara. Langkah Presiden yang menandatangani keputusan pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan juga menunjukkan bahwa persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut. Untuk sementara, Presiden menunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan. Keputusan tersebut patut diapresiasi. Sebab, seorang presiden tidak boleh ragu mengambil tindakan ketika terdapat persoalan serius yang menyentuh keamanan dan kewibawaan negara. Indonesia adalah negara hukum, bukan negara yang boleh dikendalikan oleh kepentingan kelompok, jaringan kekuasaan, ataupun faksi tertentu.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.