Rencana dibukanya kembali objek wisata Pangandaran pada Jumat (5/6) tengah dikaji Pemerintah Kabupaten Pangandaran. Wacana ini keluar karena daerah Pangandaran masuk zona biru penyebaran virus corona.
“Pangandaran itu masuk level zona biru (penyebaran Covid-19), yang di antaranya bisa membuka pariwisata dengan ketentuan protokol kesehatan. Rencana akan kita buka objek wisata Jumat depan, sekarang kita menggodok dasar hukum untuk penerapan,” kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pangandaran, Untung Saeful.
Baca Juga
Dirinya pun menyebut, salah satu syarat bagi wisatawan yang ingin berkunjung adalah dengan membawa surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh pihak berwenang. Ketentuan ini akan berlaku di semua objek wisata di Pangandaran.
“Wisatawan yang ingin berkunjung ke diharuskan membawa surat keterangan sehat,sebab bakal ada pemeriksaan surat keterangan sehat yang dilakukan di perbatasan Pangandaran serta pintu masuk masuk kawasan obyek wisata,” ucap dia.
Ia menyampaikan, jika rencana membuka objek wisata tersebut benar diterapkan pada Jumat nanti, maka pihaknya juga masih melakukan pembatasan, yakni khusus bagi penduduk Jawa Barat, serta tidak diperbolehkan secara rombongan.
Selain itu, kebijakan membuka kembali objek wisata tersebut juga akan diiringi dengan pembukaan kegiatan-kegiatan pendukung lainnya
“Contoh hotel itu dibuka, dengan ketentuan tamu yang diterima 50 persen dari kapasitas kamar yang tersedia. Untuk restoran menerima kunjungan 30 persen dari fasilitas meja kursi yang ada,” kata dia.