Oleh : Deka Prawira
Harus diakui bahwa kebijakan PSBB dan himbauan untuk Work From Home memang berdampak signifikan bagi banyak sektor utamanya ekonomi. Menyikapi hal tersebut, Pemerintah pun menginisiasi untuk memberlakukan new normal sebagai strategi efektif untuk memulihkan ekonomi namun dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Pemerintah telah menyusun rencana untuk memberlakukan skenario new normal atau normal baru dalam waktu dekat. Tatanan hidup normal tersebut dilakukan lantaran masyarakat diminta untuk beradaptasi ditengah pandemi virus corona.
Baca Juga
Harapannya, Indonesia bisa segera keluar dari resesi perekonomian yang disebabkan oleh covid-19 dalam waktu yang relatif singkat.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono mengatakan, bahwa hal yang beredar di masyarakat tersebut merupakan kajian awal kemenko Perekonomian yang selama ini intens melakukan kajian dan kebijakan Pemerintah menjelang, selama dan pascapandemi covid-19.
Baca juga: Sambut New Normal, Aceh Kembali Buka Wisata Sabang
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, pihaknya akan membuat skenario terkait dengan bagaimana memperkuat dari segi kesehatan dan mulai penyesuaian kegiatan ekonomi agar angka PHK dapat ditekan dan me-restart sosial ekonomi.
Airlangga mengatakan, pemerintah juga telah mendesain tahapan pemulihan ekonomi secara bertahap melalui beberapa fase.
Selain itu, pemerintah juga telah menyiapkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Diantara tahapan tersebut pemerintah sangat memperhatikan dimensi kesehatan, yakni perkembangan penyakit, pengawasan virus, kapasitas layanan kesehatan dan kesiapan sosial ekonomi, protokol tiap sektor, wilayah dan transportasi yang terintegrasi dengan lainnya.
Meski demikian, penerapan new normal tidak bisa dilakukan secara serentak untuk semua wilayah di Indonesia, hal ini dikarenakan ada sesuatu yang harus dipenuhi dari suatu wilayah untuk bisa menerapkan skenario new normal.
Tentu saja sebelum new normal diterapkan, maka masyarakat wajib mempelajari protokolnya agar nanti ketika new normal diterapkan, masyarakat dapat tetap melaksanakan protokol kesehatan ketika berada di fasilitas publik, seperti kantor atau pusat perbelanjaan.
Salah satu syarat adalah, perkembangan covid-19 di daerah yang bersangkutan yang diukur melalui indikator penularan berdasarkan angka reproduksi dasar wabah (R0) dalam waktu t (Rt). Tolak ukurnya angka reproduksi R0 pada waktu t (Rt) atau angka reproduksi efektif harus dibawah 1.
Merujuk pada data dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), jika dilihat dari indikator R0 tersebut, terdapat beberapa daerah yang sudah siap menjalankan skenario new normal.
Di Bali, Jawa Tengah, DKI Jakarta dan Yogyakarta trend-nya sudah menurun dan relatif menurun dibawah 1 di dalam tracking dalam 3 bulan terakhir.
Sedangkan untuk wilayah Sumatera seperti Aceh, Sumatera Barat, Bangka Belitung dan Kepulauan Riau juga angkanya sudah dibawah 1 dengan menunjukkan trend penurunan kasus.
Hal tersebut juga terjadi di beberapa wilayah Sulawesi seperti di Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, kemudian Kalimantan Timur, Kalimantan Utara dan Kalimantan Barat.
Selain perkembangan kasus covid-19 di daerah yang bersangkutan, syarat lain yang harus dipenuhi untuk penerapan skenario new normal meliputi pengawasan terhadap virus atau kesehatan publik, kapasitas pelayanan kesehatan, persiapan dunia usaha dan respon publik.
Saat ini terdapat 110 Kabupaten/kota yang berdasarkan data epidemiologi BNPB masih belum terinfeksi covid-19. Daerah-daerah tersebut juga memenuhi syarat untuk penerapan tatanan hidup normal baru.
Beberapa sektor yang akan dibuka terlebih dahulu ketika kelak diterapkan new normal adalah sektor Industri. Hal ini dikarenakan sektor tersebut telah mengantongi izin operasi dari kementerian kesehatan sejak awal.
Setelah itu, pemerintah juga mulai membuka sektor pariwisata. Nantinya, pemerintah akan mengatur agar hotel dan restoran bisa mulai dibuka meski kapasitasnya dibatasi.
Adapun sektor launnya yang juga mulai beroperasi adalah sektor perhubunga.
Kemudian, pemerintah juga mempertimbangkan untuk menyiapkan sektor manufaktur, perkebunan, hingga perdagangan khususnya pasar tradisional.
Khusus untuk pasar tradisional, pemerintah telah melakukan pembicaraan dengan gubernur dan pemimpin daerah karena memang pasar tradisional merupakan daerah yang rawan. Sehingga, pembukaannya akan berdasarkan pada indikator daerah hingga perkembangan kasus di suatu wilayah.
Penulis adalah Mahasiswa Universitas Pakuan Bogor