Polisi mendapati tujuh orang warga Papua Nugini yang dianggap melanggar keimigrasian. Mereka nekat masuk ke wilayah Jayapura melewati jalur laut dengan dua unit speedboat.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol AM Kamal mengatakan, mereka diamankan petugas dari Ditpolairud pada Rabu (9/6/2021) lalu. Mereka dilaporkan masuk ke wilayah Indonesia tanpa dokumen keimgrasian.
“Tim mengamankan dua speedboat yang di dalamnya berisi tujuh orang warga Papua Nugini di perairan Pulau Kosong,” kata Kombes Pol Kamal di Kota Jayapura, Papua, Kamis (10/6/2021).
Dari informasi yang diterima, mereka berhasil masuk ke wilayah tersebut pada Selasa (8/6/2021). Lalu keesokan harinya, mereka akan bertolak kembali ke Papua Nugini, namun lebih dulu diamankan petugas.
JAKARTA - Pengamat Pemilu dari Rumah Demokrasi, Ramdansyah meminta publik untuk melihat dari berbagai perspektif…
Presiden Prabowo Subianto menunjukkan komitmen kuat dalam melawan penyebaran narkoba yang merusak generasi bangsa.…
Jakarta - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan komitmen kuatnya dalam memberantas peredaran narkoba di…
Di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, UMKM menjadi salah satu pilar utama dalam upaya percepatan…
JAKARTA - Pengamat Pemilu dari Rumah Demokrasi, Ramdansyah meminta publik untuk melihat dari berbagai perspektif…
Penghapusan Utang UMKM, Peluang Kebangkitan Pengusaha Indonesia Pemerintah Indonesia telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor…