• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Negara Demokratis Punya UU Anti-Spionase, RI Dinilai Perlu Berbenah

Negara Demokratis Punya UU Anti-Spionase, RI Dinilai Perlu Berbenah

  • Kata Indonesia
  • - Tuesday, 19 May 2026

Negara Demokratis Punya UU Anti-Spionase, RI Dinilai Perlu Berbenah

Depok – Sejumlah negara demokratis telah memiliki kerangka hukum dan kebijakan anti-spionase untuk melindungi kepentingan nasional mereka. Indonesia pun dinilai perlu segera berbenah agar tidak tertinggal dalam menghadapi ancaman tersebut.

Dosen Senior sekaligus Pakar Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Indonesia (UI), Edy Prasetyono, mengatakan spionase merupakan fenomena nyata yang sudah berlangsung sejak era kuno. Menurutnya, praktik itu selalu hadir dalam hubungan antarnegara demi mencari keunggulan strategis maupun mempertahankan kepentingan nasional.

“Bahwa spionase itu empirik. Nyata ada dan secara historis mulai dari zaman Romawi, zaman Yunani, zaman Persia, zaman Cina, zaman Mesir, sampai dengan sekarang,” kata Edy.

Ia menjelaskan praktik spionase terus berkembang mengikuti zaman. Jika pada masa lalu dilakukan melalui pedagang hingga telik sandi, kini ancaman serupa banyak berlangsung melalui ruang digital dan pencurian data strategis.

Menurut Edy, sejumlah negara seperti Amerika Serikat, Inggris, Australia, Singapura hingga Rusia telah memiliki kerangka regulasi anti-spionase maupun perlindungan informasi strategis.

 

Pria yang menjabat sebagai Tenaga Ahli Lemhanas itu menilai negara-negara demokratis justru memiliki regulasi yang jelas terkait perlindungan informasi strategis dan kontra-spionase.

 

Menurut dia, regulasi diperlukan agar ada kepastian mengenai definisi spionase, kewenangan lembaga, hingga batas perlindungan hak warga negara.

 

“Harus undang-undang. Karena pada level undang-undang itulah memberikan hak dan kewajiban,” ujarnya.

 

Edy menegaskan, tanpa aturan yang jelas, ruang penyalahgunaan kekuasaan justru lebih terbuka. Karena itu, Ia mendorong pembentukan undang-undang yang mengatur persoalan tersebut, termasuk regulasi khusus anti-spionase.

 

Sementara itu, Kepala Program Pascasarjana HI FISIP UI, Ali Wibisono, menilai Indonesia selama ini kerap menjadi sasaran operasi spionase, mulai dari penyadapan hingga pencurian informasi strategis.

 

Ia mencontohkan tingginya serangan siber dan pencurian informasi yang menyasar posisi Indonesia dalam isu Laut China Selatan maupun hak kekayaan intelektual (HAKI).

 

Menurut Ali, ketiadaan regulasi yang solid membuat penanganan kontra-spionase berjalan parsial dan rawan ego sektoral. Dampaknya bukan hanya ancaman keamanan, tetapi juga menurunkan kepercayaan internasional terhadap kemampuan Indonesia melindungi informasi sensitif.

 

“Kalau negara lain ragu informasi dan teknologinya aman di Indonesia, kerja sama strategis bisa terhambat,” pungkasnya.***

Akademisi UI Dorong Penguatan Sistem Terpadu Hadapi Spionase dan Ancaman Digital

May 19, 2026

AI dan Quantum Computing Buka Celah Spionase Baru, RI Perlu Perkuat Perlindungan Kepentingan Nasional

May 19, 2026

Akademisi UI Dorong Penguatan Sistem Terpadu Hadapi Spionase dan Ancaman Digital

By Kata IndonesiaMay 19, 20260

Akademisi UI Dorong Penguatan Sistem Terpadu Hadapi Spionase dan Ancaman Digital Depok – Penguatan sistem…

AI dan Quantum Computing Buka Celah Spionase Baru, RI Perlu Perkuat Perlindungan Kepentingan Nasional

By Kata IndonesiaMay 19, 20260

AI dan Quantum Computing Buka Celah Spionase Baru, RI Perlu Perkuat Perlindungan Kepentingan Nasional Depok…

Negara Demokratis Punya UU Anti-Spionase, RI Dinilai Perlu Berbenah

By Kata IndonesiaMay 19, 20260

Negara Demokratis Punya UU Anti-Spionase, RI Dinilai Perlu Berbenah Depok – Sejumlah negara demokratis telah…

Menjaga Kedaulatan Indonesia di Tengah Bayang-Bayang Spionase Siber

By Kata IndonesiaMay 19, 20260

Menjaga Kedaulatan Indonesia di Tengah Bayang-Bayang Spionase Siber Oleh: Rias Hayu Hartini Di era hyper-digital,…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.