Moeldoko Tegaskan Otsus Papua Demi Kemakmuran Masyarakat, Bukan Tujuan Lain
Tujuan kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) Papua adalah demi kesejahteraan masyarakat, tidak ada tujuan lain.
Hal tersebut ditegaskan Kepala Staf Kepresidenan RI Dr. Moeldoko saat membuka rapat koordinasi pembangunan kesejahteraan wilayah adat Saireri provinsi Papua, Selasa 29 Maret 2022.
Otsus Papua Yang tertuang dalam Undang – Undang No 2 Tahun 2021, semata-semata demi kemakmuran masyarakat, dan bukan untuk tujuan lain. Menurut dia, dengan kebijakan Otsus tersebut, provinsi dan masyarakat tanah Papua memiliki kewenangan yang lebih besar dalam menyelenggarakan pemerintahan dan pemanfaatan kekayaan alam, sehingga bisa digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat.
Perayaan May Day Momentum Refleksi Kolektif dan Bukti Keberpihakan Negara pada Buruh Jakarta - Peringatan…
Dari UU PPRT hingga Museum Marsinah, Pemerintah Perkuat Komitmen untuk Buruh Jakarta – Pemerintah terus…
May Day Kondusif Jadi Kunci Investasi dan Kesejahteraan Buruh di Daerah *Jawa Tengah* - Gubernur…
Pemerintah Optimalkan 13 Proyek Hilirisasi untuk Peluang Investasi Lebih Luas Oleh: Dara Pratiwi Pemerintah terus…
Peresmian 13 Proyek Hilirisasi Perkuat Ekosistem Industri Nasional Oleh: Rai Adiguna Pemerintah kembali menunjukkan konsistensinya…
Peresmian 13 Proyek Hilirisasi Perkuat Posisi Indonesia di Pasar Global Jakarta - Presiden Prabowo Subianto…