• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Modernisasi Jaringan Irigasi Jadi Kunci Penguatan Ketahanan Pangan Berkelanjutan

Modernisasi Jaringan Irigasi Jadi Kunci Penguatan Ketahanan Pangan Berkelanjutan

  • Kata Indonesia
  • - Tuesday, 9 June 2026

Modernisasi Jaringan Irigasi Jadi Kunci Penguatan Ketahanan Pangan Berkelanjutan

Jakarta – Modernisasi dan rehabilitasi jaringan irigasi terus menjadi fokus pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional. Melalui berbagai program pembangunan infrastruktur pengairan, pemerintah berupaya meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus menjaga keberlanjutan pasokan pangan di berbagai daerah.

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) saat ini telah mempercepat peningkatan dan rehabilitasi jaringan irigasi di Provinsi Bali sebagai bagian dari implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan, peningkatan, rehabilitasi, operasi, dan pemeliharaan jaringan irigasi untuk mendukung swasembada pangan.

 

Program tersebut mencakup delapan kabupaten, yakni Jembrana, Buleleng, Karangasem, Bangli, Badung, Gianyar, Klungkung, dan Tabanan. Pada paket pertama, rehabilitasi dilakukan di 58 daerah irigasi sepanjang 69,27 kilometer yang melayani lahan seluas 3.088 hektare.

 

Sementara paket kedua mencakup penanganan 10 daerah irigasi sepanjang 10 kilometer serta rehabilitasi lanjutan di 42 daerah irigasi dengan panjang jaringan 28,52 kilometer.

 

Menteri PU, Dody Hanggodo, menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur irigasi memiliki peran strategis dalam menjaga kesinambungan produksi pangan nasional.

 

“Seluruh capaian ini merupakan wujud komitmen Kementerian PU dalam memastikan infrastruktur mendukung ketahanan pangan, pendidikan, dan pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Dody.

 

Perbaikan jaringan irigasi telah memberikan dampak nyata. Di Kabupaten Jembrana, indeks pertanaman meningkat dari 150 menjadi 200. Sementara di Kabupaten Buleleng, frekuensi tanam meningkat hingga dua kali lipat dengan indeks pertanaman naik dari 100 menjadi 200.

 

Sejalan dengan itu, Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menilai penguatan sistem pengairan melalui irigasi perpompaan menjadi terobosan penting untuk meningkatkan produktivitas lahan.

 

“Kebijakan ini menjadi kunci dalam mendorong peningkatan produksi tanpa harus bergantung sepenuhnya pada perluasan lahan baru,” kata Amran.

 

Menurutnya, teknologi pompanisasi mampu mengubah pola tanam di lahan kering dari satu kali panen menjadi dua hingga tiga kali panen dalam setahun. Untuk mempercepat program tersebut, pemerintah telah menyiapkan anggaran hingga Rp5 triliun guna memperluas jangkauan irigasi perpompaan di berbagai daerah.

 

Sementara itu, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa peningkatan produktivitas pertanian harus menjadi prioritas untuk mewujudkan swasembada pangan berkelanjutan.

 

“Peningkatan produktivitas di sektor pertanian menjadi kunci utama dalam memperkuat ketahanan pangan dalam mewujudkan swasembada pangan berkelanjutan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani di daerah,” ujarnya.

 

Melalui modernisasi jaringan irigasi dan penguatan infrastruktur pengairan, pemerintah optimistis ketahanan pangan nasional dapat terus diperkuat sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani di berbagai wilayah Indonesia.

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

November 7, 2026

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara 

November 7, 2026

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum Jakarta – Kasus dugaan penyadapan…

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara 

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara  Oleh: Amril Jambak Ada saatnya seorang pemimpin harus mengambil sikap tegas. Bukan semata-mata untuk menunjukkan kekuasaan, melainkan untuk memastikan bahwa negara tidak boleh dipermainkan oleh siapa pun. Terlebih jika persoalan yang dihadapi menyangkut keselamatan kepala negara, keamanan pemerintahan, serta kedaulatan bangsa. Perkembangan terbaru mengenai dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara menjadi persoalan serius yang tidak boleh dipandang sebagai perkara biasa. Apalagi, dugaan tersebut menyeret sejumlah individu dari lingkungan institusi penegak hukum. Pada 3 November 2026, Bareskrim Polri menetapkan tiga personel kepolisian berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan tanpa prosedur, akses ilegal, serta penghapusan data elektronik. Ketiganya kemudian menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan. Sehari setelahnya, 4 November 2026, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo sangat prihatin atas peristiwa tersebut. Pemerintah bahkan menilai perkara itu memiliki indikasi yang mengarah pada perbuatan makar dan berpotensi membahayakan keselamatan pimpinan serta kepentingan negara. Langkah Presiden yang menandatangani keputusan pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan juga menunjukkan bahwa persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut. Untuk sementara, Presiden menunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan. Keputusan tersebut patut diapresiasi. Sebab, seorang presiden tidak boleh ragu mengambil tindakan ketika terdapat persoalan serius yang menyentuh keamanan dan kewibawaan negara. Indonesia adalah negara hukum, bukan negara yang boleh dikendalikan oleh kepentingan kelompok, jaringan kekuasaan, ataupun faksi tertentu.…

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum  Oleh: Citra Ann Pengungkapan kasus dugaan penyadapan ilegal yang melibatkan sejumlah perwira tinggi Polri menjadi perhatian penting dalam upaya memperkuat supremasi hukum di Indonesia. Perkara yang menyasar komunikasi Presiden Prabowo Subianto, sejumlah pejabat negara, tokoh politik, media, hingga kalangan masyarakat sipil tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan kewenangan aparat. Penanganan kasus ini sekaligus menjadi ujian bagi komitmen institusi penegak hukum dalam memastikan tidak ada pihak yang kebal terhadap proses hukum. Praktik penyadapan pada dasarnya merupakan instrumen yang dapat digunakan untuk mendukung proses penegakan hukum dengan persyaratan dan mekanisme yang ketat. Namun, penggunaan kewenangan tersebut tanpa dasar hukum berpotensi berubah menjadi tindakan yang melanggar privasi dan hak asasi manusia. Oleh karena itu, setiap tindakan pemantauan komunikasi harus memiliki tujuan yang sah, mengikuti prosedur, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan. Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Asep Edi Suheri, menegaskan bahwa dugaan penyadapan ilegal yang menyeret tiga perwira tinggi berinisial LSP, ASN, dan EH merupakan tindakan oknum, bukan kebijakan institusi Polri. Penegasan itu disampaikan menyusul pengungkapan dugaan penyadapan terhadap sejumlah nomor telepon milik pejabat negara dan berbagai kalangan masyarakat. Asep menjelaskan bahwa Polri telah memiliki Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010 sebagai pedoman pelaksanaan tugas Pusat Pemantauan Polri agar kegiatan pemantauan berjalan sesuai prosedur. Dugaan pelanggaran dalam perkara ini berkaitan dengan perintah penyadapan sejumlah nomor telepon tanpa prosedur yang sah dan tidak berhubungan dengan kepentingan penegakan hukum. Para tersangka juga diduga memerintahkan penghapusan berkas hasil sadapan dalam sistem Lawful Interception Management System (LIMS) pada Oktober 2026. Sementara itu, penyidik masih memeriksa seorang saksi berinisial SU untuk mengungkap rangkaian peristiwa dan pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut. Ketentuan mengenai penyadapan telah memberikan batasan yang jelas terhadap penggunaan instrumen pemantauan komunikasi. Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010, penyadapan hanya dapat dilakukan untuk kepentingan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, serta pemeriksaan di persidangan atas tindak pidana berdasarkan undang-undang. Pelaksanaannya juga harus memperhatikan perlindungan HAM, legalitas, kepastian hukum, perlindungan konsumen, dan kerahasiaan. Pengawasan terhadap kewenangan penyadapan menjadi bagian penting untuk mencegah aparat bertindak di luar batas hukum. Tanpa pengawasan dan pertanggungjawaban, teknologi pemantauan yang seharusnya membantu proses penyidikan justru dapat menimbulkan pelanggaran terhadap hak masyarakat. Karena itu, pengungkapan dugaan penyimpangan di lingkungan kepolisian perlu diikuti evaluasi terhadap pelaksanaan prosedur dan penguatan pengawasan internal.…

Data BPS Ungkap Fundamental Ekonomi Nasional Dinilai Tetap Kuat

By Kata IndonesiaNovember 6, 20260

Data BPS Ungkap Fundamental Ekonomi Nasional Dinilai Tetap Kuat JAKARTA – Kondisi perekonomian Indonesia dinilai…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.