• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Khazanah»Moderasi Beragama Efektif Tangkal Radikalisme

Moderasi Beragama Efektif Tangkal Radikalisme

  • Kata Indonesia
  • - Wednesday, 24 November 2021

Moderasi Beragama Efektif Tangkal Radikalisme

Oleh : Abdul Razak

Moderasi beragama diyakini masihi efektif untuk menangkal radikalisme. Masyarakat dan tokoh agama pun diminta untuk berperan aktif untuk menyosialisasikan pentingnya moderasi beragama.

Moderasi beragama adalah cara pandang beragama secara moderat, yakni memahami dan mengamalkan ajaran agama dengan tidak ekstrem, baik ekstrem kanan maupun kiri. Pemahaman ini amat penting karena memang kita tidak boleh berlebihan dalam melakukan segala sesuatu. Jangan sampai jadi ekstrimis, pun jangan pula jadi terlalu liberalis.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Batang H.M Aqsho M.Ag menyatakan bahwa moderasi beragama adalah cara beragama untuk memeluk agama. Agama sejatinya mengajarkan nilai kebaikan dalam bersikap, bukannya melarang perilaku sosial yang berbeda dengan yang dianutnya dan mengkafir-kafirkan orang lain. Dalam artian, kita dilarang keras untuk menjelekkan orang lain, jika memahami agama secara moderat.
Moderasi beragama memang salah satu cara untuk mencegah radikalisme. Penyebabnya karena ia bisa mengajari masyarakat cara untuk memeluk agama secara moderat, tanpa harus melakukannya secara ekstrim. Sedangkan kaum radikal sangat ekstrim dan hobi sekali menyalahkan pihak lain yang tidak sealiran dengannya.
Oleh karena itu moderasi beragama wajib diajarkan di sekolah-sekolah, agar para murid memahami cara memeluk agama yang baik, dan tidak terseret arus radikalisme. Direktorat PAI Kementrian Agama RI mewujudkan program moderasi beragama di semua elemen, khususnya di kalangan guru NU. Sehingga mereka bisa mengajarkannya pada murid-murid dan akhirnya tidak ada yang mau teracuni oleh radikalisme.
Ketua panitia Kegiatan Peningkatan Kapasitas Moderasi Beragama Guru PAI tingkat SMA dan SMK Kab Pekalongan, Achmad Zuhri, menyatakan bahwa kapasitas peningkatan moderasi beragama di sekolah sangat penting, karena di situlah pengenalan budaya washatiyah dan nilai-nilai pancasila. Dalam artian, guru menjadi ujung tombak dalam mengenalkan moderasi beragama dan pengenalan pancasila pada sang murid.
Jika semua guru memahami moderasi beragama maka tidak ada yang mengajarkan radikalisme, karena ia memahami bahwa tidak boleh memeluk dan mengajarkan agama secara ekstrim. Pemahaman moderasi beragama amat penting karena jika guru sudah teracuni radikalisme, bisa berbahaya. Penyebabnya karena ia bisa mengajak para murid untuk berjihad dan jadi ekstrimis sejak kecil.
Apalagi jika yang diajar adalah murid yang masih SD, bahkan TK. Mereka masih sangat lugu, jadi mau-mau saja diajari radikalisme dan berbagai ajarannya yang menyesatkan. Masih ingatkah ketika ada beberapa murid yang merusak makam umat dengan keyakinan lain? Mereka jadi korban guru yang mengajarkan radikalisme, dan melakukannya karena belum paham mana yang benar dan mana yang salah.
Sebaliknya, jika sang guru memahami moderasi beragama, maka para muridnya akan mengekor karena mereka memahami bahwa radikalisme itu salah, dan yang benar adalah moderasi beragama. Tidak boleh menjelek-jelekkan orang lain yang tidak sependapat. Indonesia adalah negara berbhinneka tunggal ika dan ada 6 agama yang diakui secara resmi, sehingga tidak boleh ada radikalisme yang terlalu kaku.
Oleh karena itu pengajaran tentang moderasi beragama dilakukan di sekolah-sekolah lain dan didukung penuh oleh Kemenag. Tujuannya agar makin banyak guru yang paham moderasi beragama, dan mereka paham bahwa hal itu bisa mencegah radikalisme.
Moderasi beragama bisa mencegah timbulnya radikalisme, karena ia mengajari banyak orang cara memeluk agama yang baik, dan tidak menjelek-jelekkan pihak lain. Ketika seseorang beragama secara moderat maka ia taat beribadah tanpa harus menghina yang lain, dan tidak mau terseret dalam arus radikalisme.

)* Penulis adalaha kontributor Pertiwi Institute

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

November 8, 2026

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

November 8, 2026

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan Oleh: Damar Setiawan Pemerintah terus menunjukkan komitmen…

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan Jakarta – Pembahasan penetapan Upah Minimum…

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha Oleh: Anggi Kurniawan Penyusunan kebijakan Upah…

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.