Mewaspadai Tren Suspect Corona Naik

Oleh: Xeraphine Siwi

Pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai langkah dalam memberikan upaya yang paling maksimal terkait penanganan penyebaran virus Corona atau COVID-19 (Corona Virus Disease) untuk melindungi warganya dan menjamin keselamatan setiap warga negara. Untuk mewaspadai meningkatnya kasus suspect virus corona, dibutuhkan dukungan dan kerjasama dari seluruh lapisan masyarakat Indonesia dan pemerintah, baik pusat hingga ke daerah.

Untuk diketahui, data per 16 Maret 2020, tercatat jumlah pasien positif terjangkit virus corona di Indonesia menjadi 134 kasus. Dari jumlah tersebut, 5 pasien meninggal dunia, sedangkan yang sudah dinyatakan sembuh mencapai 8 pasien.

Baca Juga

Baca juga: Menyikapi Virus Corona, Begini Arahan Pimpinan Gontor Kepada Santri dan Wali Santri

Khusus untuk pasien yang meninggal dunia, mayoritas adalah yang memiliki riwayat penyakit lainnya seperti hipertensi, diabetes dan paru-paru dan penyakit lainnya sehingga virus Corona memperparah daya tahan tubuh pasien yang bersangkutan.

Pemerintah tidak tinggal diam ataupun lepas tanggung jawab, namun sekuat tenaga memikirkan solusi terbaik dan melakukan tndakan-tindakan nyata untuk menekan penyebaran COVID-19 agar tidak semakin meluas.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah memberikan sejumlah arahan terkait wabah Covid-19 kepada seluruh menteri, kepala daerah, dan masyarakat Indonesia. Arahan tersebut disampaikan Presiden Jokowi secara resmi pada Minggu 15 Maret 2020 di Istana Bogor, mulai dari langkah-langkah yang harus dilakukan Kementerian dan Badan tekait, status daerah, anggaran, ekonomi, hingga arahan untuk bekerja, sekolah, dan beribadah dari rumah.

Jokowi mengungkapkan bahwa dirinya telah memerintahkan kepada Menteri Kesehatan dan kementerian terkait untuk meningkatkan langkah-langkah ekstra dalam menangani pandemik global Covid-19. Selain itu, pemerintah terus berkomunikasi dengan WHO dan menggunakan protokol kesehatan WHO, serta berkonsultasi dengan para ahli kesehatan masyarakat dalam menangani penyebaran Covid-19 ini.

Pemerintah juga telah membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, yang diketuai oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Doni Monardo. Gugus tugas ini telah bekerja secara efektif dengan mensinergikan kekuatan nasional, baik di pusat maupun di daerah, melibatkan ASN, TNI dan POLRI, serta melibatkan swasta, lembaga sosial dan perguruan tinggi.

Jokowi menekankan agar seluruh gubernur dan bupati serta wali kota untuk terus memonitor kondisi daerah dan terus menerus berkonsultasi dengan pakar medis dalam menelaah situas serta terus berkonsultansi dengan BNPB untuk menentukan status daerahnya siaga darurat ataukah tanggap darurat bencana non-alam.

Berdasarkan status kedaruratan daerah tersebut, jajaran Pemerintah Daerah dibantu jajaran TNI dan POLRI serta dukungan dari pemerintah pusat akan melakukan langkah-langkah yang efektif dan efisien dalam menangani penyebaran dan dampak Covid19.

Pemerintah juga membuat kebijakan tentang proses belajar dari rumah bagi pelajar dan mahasiswa, ASN bisa bekerja di rumah dengan menggunakan interaksi online, dengan tetap mengutamakan pelayanan yang prima kepada masyarakat serta menunda kegiatan-kegiatan yang melibatkan banyak orang.

Menjadi catatan penting untuk kita agar kebijakan belajar dan bekerja dari rumah tidak disalahgunakan. Jangan dimanfaatkan sebagai waktu libur untuk jalan-jalan dan bersantai di mall atau tempat umum, yang merupakan lingkungan rentan terjangkit dan menjangkiti virus corona. Kebijakan belajar dan bekerja dari rumah adalah untuk mengurangi mobilitas masyarakat sehingga penuebaran COVID-19 bisa diminimalisir.

Sementara itu, pemerintah daerah diharapkan agar meningkatkan pelayanan pengetesan infeksi Covid-19 dan pengobatan secara maksimal, dengan memanfaatkan kemampuan rumah sakit daerah, dan bekerja sama dengan rumah sakit swasta, serta lembaga riset dan pendidikan tinggi, yang direkomendasikan oleh Kementerian Kesehatan.
Terkait anggaran, Jokowi juga telah memerintahkan dukungan yang memadai untuk digunakan secara efektif dan efisien.

Menteri Keuangan sudah mengeluarkan peraturan dan pedoman untuk penyediaan anggaran yang diperlukan oleh seluruh kementerian lembaga dan pemerintah daerah dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk memberikan landasan hukum agar pihak yang relevan dapat menggunakan anggarannya dan mengajukan kebutuhan anggaran tambahan untuk menangani tantangan penyebaran Covid19.

Informasi terkait virus corona dilakukan satu pintu melalui pusat informasi virus corona pada Kemenkes RI. Presiden Jokowi juga telah menunjuk Achmad Yurianto sebagai juru bicara khusus untuk berbicara soal COVID-19 Corona.

Menurut Yurianto, pemerintah secara masif melakukan tracing selain di Jakarta dimana tracing yang dilakukan pemerintah tak lagi mengenal batas. Yuri mengimbau orang yang menduga dirinya kena Corona untuk melakukan self isolation atau mengisolasi diri sendiri dan memakai barang-barang sendiri, tidak campur dengan keluarga, termasuk alat makan.

Alat makan itu harus dicuci dengan sabun karena menurutnya deterjen bisa menghancurkan bungkus dari virus Corona
Masyarakat Indonesia diharapkan agar tetap tenang dan tidak memberikan reaksi berlebihan serta menggalakkan hidup bersih dan sehat untuk mencegah penularan COVID-19.

Publik juga dihimbau agar membatasi publikasi yang tidak perlu dan tidak menyebarkan informasi yang simpang siur, bohong atau hoax terkait virus Corona yang dapat menimbulkan kepanikan masyarakat.
Presiden Jokowi dan seluruh jajaran kabinet terus bekerja keras untuk menyiapkan dan menjaga Indonesia dari penyebaran Covid-19.

Dengan mengikuti instruksi dari pemerintah dengan baik dan benar, maka masyarakat juga turut berpartisipasi dalam upaya menghentikan penyebaran COVID-19, selain tetap menjaga lingkungan dan pola hidup yang bersih dan sehat. Seperti, mencuci tangan di air yang mengalir dengan sabun dan mengurangi bersentuhan atau kontak fisik saat berinteraksi di tempat umum.

Publik juga diimbau agar membatasi publikasi yang tidak perlu dan tidak menyebarkan informasi yang simpang siur, bohong atau hoax terkait virus Corona yang dapat menimbulkan kepanikan masyarakat. Rakyat Indonesia harus tetap tenang dan tidak panik dengan meningkatkan kewaspadaan agar penyebaran Covid-19 ini bisa dihambat bahkan dihentikan.

Penulis pemerhati sosial budaya

Related Posts

Add New Playlist