• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Mewaspadai Provokasi Penolakan Proyek IKN Nusantara

Mewaspadai Provokasi Penolakan Proyek IKN Nusantara

  • Kata Indonesia
  • - Sunday, 28 January 2024

Mewaspadai Provokasi Penolakan Proyek IKN Nusantara
Oleh : Andika Pratama

Pemindahan Ibu Kota Negara Nusantara merupakan Proyek Stategis Nasional yang tidak lepas dari kontroversi padahal konsep Smart City yang diusung oleh Ibu Kota Negara Nusantara, yang menempatkan keberlanjutan dan ramah lingkungan sebagai pilar utama.

Penolakan terhadap pemindahan Ibu Kota Negara Nusantara muncul dari berbagai pihak dan membawa sejumlah kontroversi. Beberapa kelompok menyoroti potensi dampak lingkungan dan sosial, sedangkan yang lain mengkritik keputusan ini dari segi kebijakan dan efisiensi anggaran. Provokasi mungkin muncul sebagai reaksi terhadap ketidakpastian dan kekhawatiran masyarakat terkait rencana pemindahan ibu kota.

Ibu Kota Negara Nusantara sendiri diusung dengan konsep Smart City, sebuah model pembangunan kota yang mengintegrasikan teknologi informasi untuk meningkatkan kualitas hidup warganya. Smart City memiliki tujuan utama untuk memberikan pelayanan publik yang efisien, mengoptimalkan penggunaan sumber daya, dan menjaga keseimbangan lingkungan. Pemindahan ibu kota diarahkan untuk menciptakan pusat administrasi yang modern, efisien, dan berkelanjutan.

Konsep Smart City yang diadopsi oleh Ibu Kota Negara Nusantara menempatkan keberlanjutan dan ramah lingkungan sebagai fokus utama. Pembangunan ini dirancang untuk mengurangi dampak negatif terhadap alam sekitar. Penerapan teknologi terkini, penggunaan energi terbarukan, dan manajemen limbah yang efisien adalah beberapa aspek yang diintegrasikan untuk mencapai tujuan ini.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang berada Kalimantan Timur wajib menggunakan konsep kota cerdas (smart city) dengan kota hutan yang berkelanjutan (forest city). Proyek pembangunan IKN dengan konsep smart city dengan menjaga lingkungan.

Adanya proyek IKN ini membuktikan bahwa, negara Indonesia mampu bersaing dengan kota negara-negara lain dalam menerapkan konsep smart city. Penerapan IKN berkonsep smart city negara Indonesia juga didukung dengan platform digital yang memadai salah satunya dengan hadirnya perusahaan teknologi Microsoft pada proyek IKN yang menelan anggaran negara sebesar Rp26,5 triliun ini

Ibu Kota Negara Nusantara berkomitmen untuk membangun infrastruktur hijau dan berkelanjutan. Pemilihan material yang ramah lingkungan, desain bangunan yang memaksimalkan efisiensi energi, serta penghijauan kawasan menjadi bagian integral dari rencana ini. Selain itu, penataan ruang kota yang memprioritaskan pejalan kaki dan transportasi umum juga mendukung konsep Smart City yang berkelanjutan.

Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti mengungkapkan prinsip bangunan gedung hijau (BGH) dan bangunan gedung cerdas (BGC) diterapkan pada proyek pembangunan gedung-gedung pemerintahan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Green infrastructure memiliki peran penting untuk memastikan pembangunan yang dilakukan tetap dapat menjaga aspek fisik lingkungan dan biocapacity. Dengan demikian mampu melestarikan natural system dengan tetap memperhatikan aspek sosial, budaya, dan ekonomi yang pada muaranya menaikkan kualitas hidup masyarakat.
Green infrastructure dalam sektor bangunan gedung diwujudkan melalui konsep BGH.

BGC merupakan BGH yang menerapkan sistem manajemen bangunan pintar yang responsif terhadap konteks kawasan, lingkungan, kearifan lokal, dan kebutuhan pengguna yang memenuhi standar teknis bangunan gedung dan sistem keamanan dengan menggunakan teknologi tinggi yang terintegrasi dan bekerja secara otomatis sesuai dengan prinsip-prinsip keberlanjutan, fungsi, dan klasifikasi dalam setiap tahapan penyelenggaraannya.

IKN Nusantara menjadi representasi bangsa yang unggul dengan mewujudkan smart city (kota pintar), kota modern berkelanjutan, serta memiliki standar internasional, sehingga menjadi contoh bagi pembangunan kota-kota lain di Indonesia

Penerapan teknologi untuk pemantauan lingkungan secara real-time menjadi salah satu aspek kunci dalam konsep Smart City. Ibu Kota Negara Nusantara akan memanfaatkan sensor dan sistem informasi geografis untuk memonitor kualitas udara, air, dan tanah. Hal ini bertujuan untuk memberikan respons cepat terhadap potensi masalah lingkungan dan mengelola sumber daya dengan lebih efektif.

Sejalan dengan konsep Smart City, Ibu Kota Negara Nusantara juga menekankan pemberdayaan masyarakat dan edukasi lingkungan. Program-program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran warga terhadap praktik hidup berkelanjutan, serta mendorong partisipasi aktif dalam menjaga lingkungan sekitar mereka.

Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital, Mohammed Ali Berawi yang memaparkan secara menyeluruh konsep smart city IKN mencakup mulai dari smart governance, transportasi canggih, gaya hidup modern, energi dan sumber daya alam terbarukan, industri dan sumber daya manusia, hingga infrastruktur dan lingkungan binaa

Penolakan terhadap Ibu Kota Negara Nusantara menciptakan ketidakpastian dalam rencana pembangunan tersebut. Dalam menghadapi provokasi, penting untuk memahami konsep Smart City yang diterapkan, yang menempatkan keberlanjutan dan ramah lingkungan sebagai nilai inti. Dengan infrastruktur hijau, pemantauan lingkungan yang canggih, dan pendekatan partisipatif terhadap masyarakat, Ibu Kota Negara Nusantara berupaya menciptakan lingkungan yang efisien dan berkelanjutan untuk masa depan.

*Penulis adalah mahasiwa Pasca Sarjana Uhamka

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

November 8, 2026

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

November 8, 2026

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan Oleh: Damar Setiawan Pemerintah terus menunjukkan komitmen…

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan Jakarta – Pembahasan penetapan Upah Minimum…

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha Oleh: Anggi Kurniawan Penyusunan kebijakan Upah…

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.