• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Headline»Mewaspadai Politisasi Wacana Revisi UU Perpajakan

Mewaspadai Politisasi Wacana Revisi UU Perpajakan

  • Kata Indonesia
  • - Sunday, 13 June 2021

Oleh : Deka Prawira

Revisi UU perpajakan masih wacana belum akan dilakukan dalam waktu dekat. Masyarakat diminta untuk mewaspadai politisasi isu tersebut oleh kelompok kepentingan.

Pandemi membuat hidup kita berubah 180 derajat. Yang kaya jadi mengetatkan ikat pinggang, sementara yang miskin makin merana. Turunnya daya beli masyarakat membuat roda perekonomian berjalan dengan lambat dan pemerintah berusaha keras untuk mengatasinya.

UU Perpajakan akan direvisi sebagai salah satu cara menyelamatkan perekonomian Indonesia. Akan tetapi masyarakat sempat shock karena tahu bahwa pajak PPN barang akan naik, dari 10% menjadi 12%, dan sembako juga termasuk yang kena pajak. Sehingga mereka agak bingung, di zaman susah mengapa malah menaikkan pajak?

Masyarakat diminta untuk tenang dulu karena pemerintah tidak bermaksud untuk memberatkan, apalagi menaikkan harga sembako. Karena jika ditilik versi lengkapnya, draft revisi UU perpajakan lebih panjang kalimatnya. Sembako dll tidak dinaikkan pajaknya adi 12% tetapi ada potensi diturunkan pajaknya menjadi 5% saja.

Menurut Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuangan bidang komunikasi strategis menyatakan bahwa pemerintah tak akan membabi buta dalam memungut pajak. Misalnya hasil pertanian sudah kena pajak 1% dan nominalnya sangat kecil. Selain itu, pemerintah memang butuh uang untuk mengatasi pandemi.

Namun, Yustinus menambahkan, amat konyol untuk membunuh pemulihan ekonomi yang telah diperjuangkan. Dalam artian, pajak tidak akan menyengsarakan, karena jika dipatok terlalu tinggi akan merusak program pemulihan ekonomi nasional.

Masyarakat jangan heboh dulu mendengar berita revisi pajak dan menduga yang tidak-tidak. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan keheranannya, mengapa draft RUU perpajakan bisa bocor lalu beritanya jadi berpolemik ke mana-mana.

Padahal ini baru draft dan belum final. Karena ada banyak sekali pertimbangan dalam menaikkan pajak, dan pemerintah pasti mendengarkan suara rakyat. Yang patut diwaspadai adalah rancangan UU perpajakan jadi alat untuk menyudutkan pemerintah, oleh pihak oposisi. Sehingga beritanya malah dipotong sana-sini, seakan-akan pemerintahan yang sekarang tidak pro rakyat.

Kita tenang saja dan menunggu bagaimana PPN dan pajak lain akan dipatok, karena draft yang beredar di dunia maya bisa jadi tidak disetujui oleh DPR atau jangan-jangan palsu, karena sengaja diedit oleh oposisi. Mereka sengaja mem-blow up isu ini agar menjatuhkan nama pemerintah, karena motif balas dendam politik.

Logikanya, pemerintah tidak akan menaikkan pajak karena di program pemulihan ekonomi nasional, ada subsidi pajak bagi UMKM. Jika pengusaha dapat keringanan pajak, mengapa rakyat jelata malah kena kenaikan pajaknyang ekstrim? Ini tentu sebuah kebijakan yang kontras.

Kita patut mengutamakan logika, bukan emosi, dan tidak terpengaruh oleh hasutan dari pihak opisisi. Jika ada berita tentang perubahan nominal PPN, maka pilih media yang berkualitas, jangan yang penuh dengan propaganda dari lawan politik. Karena mereka memang bertujuan untuk menjatuhkan tiap keputusan pemerintah, agar masyarakat ikut melawan.

Pemerintah masih menggodok revisi UU perpajakan sehingga usulan dari ahli pajak seperti akan didengarkan. Bukan seperti tuduhan oposisi bahwa pajak akan dinaikkan sebanyak-banyaknya karena uang pemerintah nyaris habis, karena untuk mengatasi dampak pandemi. Pemerintah paham ini masih masa sulit, sehingga jika ada kenaikan malah membuat masyarakat makin tercekik.

Kita wajib menunggu perubahan UU perpajakan dengan sabar, karena hasil finalnya belum keluar. Masyarakat diminta tenang karena draft masih dalam tahap penggodokan. Jangan mudah terpengaruh oleh pihak oposisi yang ‘menggoreng’ berita tentang perubahan nominal pajak, karena belum tentu benar.

Penulis adalah kontributor Pertiwi Institute

 

Skema Baru MBG Perkuat Ketepatan Sasaran demi Pemerataan Gizi Nasional

July 10, 2026

Skema Baru MBG Disiapkan Agar Program Lebih Efisien dan Tepat Sasaran

July 10, 2026

Skema Baru MBG Perkuat Ketepatan Sasaran demi Pemerataan Gizi Nasional

By Kata IndonesiaJuly 10, 20260

Skema Baru MBG Perkuat Ketepatan Sasaran demi Pemerataan Gizi Nasional  Oleh: Naura Azalea  Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus menjadi salah satu kebijakan prioritas pemerintah dalam membangun kualitas sumber daya manusia Indonesia. Seiring dengan pelaksanaannya, pemerintah memilih melakukan penyempurnaan melalui penyesuaian skema agar manfaat program semakin tepat sasaran. Penyempurnaan skema MBG menjadi bagian dari evaluasi yang dilakukan pemerintah terhadap berbagai program prioritas nasional. Evaluasi tersebut dipandang sebagai langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan anggaran negara. Dengan pendekatan yang lebih terarah, pemerintah berupaya memastikan manfaat program dapat dirasakan secara maksimal oleh kelompok sasaran. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, menjelaskan pemerintah telah menyepakati langkah pemfokusan ulang atau refocusing dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Menurutnya, BGN telah menyiapkan skema baru yang mengarahkan penerima manfaat kepada kelompok yang benar-benar membutuhkan sehingga program dapat berjalan lebih efektif. Dalam skema yang sedang disiapkan, anak-anak dari keluarga mampu tidak lagi menjadi penerima manfaat MBG. Kebijakan tersebut merupakan perubahan dari pendekatan sebelumnya yang memberikan layanan secara universal kepada seluruh peserta didik. Penyesuaian ini diharapkan mampu memperbesar manfaat bagi kelompok yang memiliki tingkat kerentanan gizi lebih tinggi. Nanik juga menjelaskan perubahan kebijakan tersebut telah memperoleh persetujuan Presiden Prabowo. Dukungan Presiden terhadap penyempurnaan skema MBG menunjukkan keseriusan pemerintah dalam membangun sistem pelayanan gizi yang semakin berkualitas, tepat sasaran, dan berorientasi pada pemerataan kesejahteraan masyarakat. Langkah refocusing tersebut bukan berarti mengurangi perhatian pemerintah terhadap pemenuhan gizi anak. Sebaliknya, kebijakan itu merupakan bentuk optimalisasi agar sumber daya yang tersedia dapat difokuskan kepada kelompok yang membutuhkan intervensi lebih besar. Dengan demikian, manfaat program diharapkan mampu memberikan dampak yang lebih nyata terhadap peningkatan kualitas kesehatan masyarakat. Proses penyempurnaan juga dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menjelaskan pemerintah bersama Badan Gizi Nasional masih terus membahas berbagai skenario pelaksanaan MBG agar implementasi program berjalan sesuai tujuan yang telah ditetapkan. …

Skema Baru MBG Disiapkan Agar Program Lebih Efisien dan Tepat Sasaran

By Kata IndonesiaJuly 10, 20260

Skema Baru MBG Disiapkan Agar Program Lebih Efisien dan Tepat Sasaran Jakarta – Pemerintah terus…

Pemerintah Sempurnakan Skema MBG agar Lebih Tepat Sasaran

By Kata IndonesiaJuly 10, 20260

Pemerintah Sempurnakan Skema MBG agar Lebih Tepat Sasaran Pemerintah menyiapkan penyesuaian skema Program Makan Bergizi…

Dialog Mahasiswa, DPR, dan Pemerintah sebagai Jalan Demokrasi yang Dewasa

By Kata IndonesiaJuly 10, 20260

Dialog Mahasiswa, DPR, dan Pemerintah sebagai Jalan Demokrasi yang Dewasa Oleh : Ricky Rinaldi Demokrasi…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.