• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Opini»Mewaspadai Penyusupan Paham Radikal di Lingkungan Pendidikan

Mewaspadai Penyusupan Paham Radikal di Lingkungan Pendidikan

  • Kata Indonesia
  • - Monday, 12 August 2024

Mewaspadai Penyusupan Paham Radikal di Lingkungan Pendidikan

Oleh : Junika Karmila

Pendidikan adalah fondasi bagi perkembangan masyarakat yang beradab. Namun, di era globalisasi ini, ancaman penyusupan paham radikal menjadi perhatian serius yang mengancam dunia pendidikan, khususnya di kalangan remaja.

Fenomena ini bukan hanya menjadi isu nasional, tetapi juga global, mengingat dampaknya yang dapat merusak tatanan sosial dan kebudayaan suatu bangsa.

Paham radikal sering kali mempromosikan pemikiran ekstrem dan intoleran yang bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan keberagaman. Pendidikan seharusnya menjadi tempat di mana nilai-nilai toleransi, kerjasama, dan saling menghormati dikembangkan. Namun, ketika paham radikal merasuki dunia pendidikan, hal ini dapat menimbulkan perpecahan dan konflik di antara peserta didik, guru, dan komunitas sekolah. Akibatnya, tujuan pendidikan untuk menciptakan masyarakat yang harmonis dan damai menjadi terancam.

Radikalisasi dapat mengalihkan fokus siswa dari proses belajar mengajar yang sehat dan produktif. Ketika paham radikal menyusup ke dalam lingkungan pendidikan, perhatian siswa dapat teralihkan dari kegiatan akademik ke kegiatan yang tidak bermanfaat, bahkan merusak. Ini dapat mengganggu perkembangan intelektual dan emosional siswa, yang seharusnya menjadi fokus utama pendidikan.

Lembaga pendidikan di Tanah Air masih menghadapi tantangan besar dalam menghadapi intoleransi, kekerasan, serta penyebaran paham radikal terorisme. Generasi muda, baik anak-anak, pelajar, maupun remaja, masih menjadi target rekruitmen kelompok radikalisme dan terorisme.

Untuk itulah, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) membuat berbagai program pencegahan radikal terorisme di kalangan generasi muda. Setelah program Sekolah Damai di lingkungan pelajar SMA, BNPT juga menggelar program Kampus Kebangsaan untuk menyasar kalangan akademisi dan mahasiswa. Program ini untuk memberikan public resilience di lingkungan pendidikan tinggi.

Deputi I bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi BNPT, Mayjen TNI Roedy Widodo, saat membuka acara Penguatan Kampus Kebangsaan di Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin (SMH), Banten, mengatakan bahwa BNPT memiliki visi yang dituangkan dalam dokumen rencana strategis. Yaitu ‘negara dan masyarakat aman dari ancaman maupun tindak pidana terorisme dalam rangka terwujudnya Indonesia maju yang berdaulat dan berkepribadian, berlandaskan gotong royong’.

Rencana strategis tersebut memiliki misi untuk memberikan perlindungan bagi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga dari ancaman tindak pidana terorisme. Termasuk didalamnya memberikan perlindungan dan pencegahan dari pengarah paham radikalisme dan terorisme bagi kalangan generasi muda diantaranya pelajar dan mahasiswa.

Menurutnya, BNPT selama ini menggunakan seluruh potensi nasional untuk melawan ideologi radikalisme dan terorisme guna menjaga generasi muda dengan konsep Pentahelix dengan kerjasama dan kolaborasi secara multipihak yang melibatkan beberapa unsur yang salah satunya kalangan akademisi.

Pentahelix artinya multipihak. Ini menandakan tantangan dalam menghadapi terorisme berada di semua lini. Seluruh pihak harus kembangan terus penetrasi ke semua pihak termasuk di lingkungan kampus melalui Kampus Kebangsaan yang sekarang digelar di UIN Banten ini. Semua pihak harus melawan ideologi terorisme.

Kampus Kebangsaan ini, lanjutnya, adalah salah satu program yang sudah dicanangkan Kepala BNPT Komjen Pol Rykco Amelza Dahniel di 2024 untuk dilakukan di level-level perguruan tinggi baik peguruan tinggi negeri maupun swasta, setelah sebelumnya juga ada program Sekolah Damai yang menyasar kalangan pelajar dan guru.

Program Kampus Kebangsaan penting diberikan karena mahasiswa ini adalah bagian dari generasi muda yang masuk dalam bagian dari pemberdayaan perempuan anak dan remaja BNPT melalui Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme sebagai mitra BNPT yang ada di setiap provinsi.

Untuk itu, perlu diberikan pembekalan mulai dari individu, lingkungan, kelompok ataupun komunitas, level masyarakat terdekat seperti mahasiswa sehingga nanti setiap wilayah akan tercipta suatu ketahanan wilayah yang kita sebut sebagai public resilience.

BNPT melaksanakan program Kampus Kebangsaan di Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga dan Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga, Jawa Tengah. Sekretaris Utama BNPT, Bangbang Surono mengatakan kegiatan tersebut diharapkan meningkatkan resiliensi kampus yang memiliki daya tangkal, daya cegah, dan daya lawan terhadap pengaruh paham radikal terorisme.

Bangbang menjelaskan salah satu bentuk program Kampus Kebangsaan yang akan digagas adalah Jurnalisme Kebangsaan. Program itu merupakan implementasi partisipasi masyarakat dalam mendukung penaggulangan terorisme.

Sementara itu, Rektor UIN Salatiga Zakiyuddin menyambut baik kegiatan tersebut. Ia menyakini program itu akan memperkuat peran mahasiswa dalam membangun kesadaran nasional akan bahayanya ideologi kekerasan yakni radikalisme.

Mengatasi penyebaran paham radikal di lingkungan pendidikan memerlukan pendekatan yang holistik dan kolaboratif yakni dengan penguatan pendidikan karakter, peningkatan kesadaran dan deteksi dini, penguatan pengawasan di media sosial, serta kolaborasi dengan masyarakat dan orang tua.

Paham radikal merupakan ancaman serius bagi lingkungan pendidikan dan masa depan remaja. Dengan memahami bahaya yang ditimbulkan dan mengadopsi langkah-langkah pencegahan yang tepat, kita dapat melindungi generasi muda dari pengaruh destruktif ini. Pendidikan yang inklusif, toleran, dan berpikiran terbuka adalah kunci untuk membangun masyarakat yang damai dan sejahtera.

)* Penulis merupakan Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik

Pemerintah Pastikan Semua Anak Bisa Sekolah Gratis Sampai Sarjana

September 29, 2026

Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda Menyatukan Akses dan Mutu Pendidikan

September 29, 2026

Pemerintah Pastikan Semua Anak Bisa Sekolah Gratis Sampai Sarjana

By Kata IndonesiaSeptember 29, 20260

Pemerintah Pastikan Semua Anak Bisa Sekolah Gratis Sampai Sarjana Oleh: Miftah Hizyan Agenda pendidikan nasional…

Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda Menyatukan Akses dan Mutu Pendidikan

By Kata IndonesiaSeptember 29, 20260

Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda Menyatukan Akses dan Mutu Pendidikan Oleh: Rizky Adi Perman Perluasan…

Pemerintah Perluas Akses Pendidikan Papua melalui Sekolah Rakyat Terintegrasi

By Kata IndonesiaSeptember 29, 20260

Pemerintah Perluas Akses Pendidikan Papua melalui Sekolah Rakyat Terintegrasi Oleh : Yohanes Wandikbo Pendidikan merupakan…

Magang Nasional: Investasi Tenaga Kerja Muda 

By Kata IndonesiaSeptember 29, 20260

Magang Nasional: Investasi Tenaga Kerja Muda  Oleh: Yusuf Rinaldi Program Magang Nasional yang diperluas pemerintah menjadi 150 ribu peserta pada 2026 menunjukkan upaya memperkuat transisi lulusan perguruan tinggi menuju dunia kerja. Program ini tidak hanya memberikan pengalaman kerja bagi lulusan baru, tetapi juga diarahkan untuk meningkatkan keterampilan, membangun jejaring profesional, dan memperbesar peluang masuk ke pasar kerja formal di tengah persaingan memperoleh pekerjaan yang semakin ketat. Sejak 2025, pemerintah membuka Program Magang Nasional dengan target 100 ribu peserta. Pada 2026, kuotanya diperluas menjadi 150 ribu peserta. Program berlangsung selama enam bulan dengan fasilitas pelatihan, pendampingan mentor, sertifikat, jejaring profesional, serta uang saku yang ditanggung pemerintah. Besaran uang saku mengacu pada Upah Minimum Kabupaten/Kota di lokasi pemagangan dan dibayarkan setiap bulan berdasarkan jumlah hari yang diperhitungkan. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan perluasan program tersebut dilakukan secara bertahap dan tetap disertai evaluasi terhadap pelaksanaan setiap angkatan. Pada batch pertama terdapat 46.160 peserta, sedangkan batch kedua menetapkan 40.962 peserta. Pemerintah kemudian menyiapkan batch ketiga dengan sekitar 62 ribu peserta untuk memenuhi target 150 ribu peserta pada 2026. Pendaftaran penyelenggara disiapkan sejak September, seleksi peserta pada Oktober, dan pelaksanaan batch ketiga ditargetkan dimulai pada November. Evaluasi tersebut diarahkan untuk memastikan pemagangan benar-benar memberikan kesempatan kepada peserta meningkatkan kompetensi, memperoleh pengalaman kerja, membangun portofolio, serta memperluas jejaring. Untuk batch ketiga, pemerintah juga mengubah skema penempatan dengan menempatkan seluruh peserta di perusahaan, tanpa kementerian dan lembaga pemerintah. Dari perspektif ekonomi, pemberian uang saku selama enam bulan memberikan dukungan bagi lulusan baru yang berada dalam masa transisi dari pendidikan menuju pekerjaan. Selain memperoleh pengalaman kerja, peserta mendapatkan tunjangan yang disesuaikan dengan upah minimum daerah. Pemerintah juga memberikan fasilitas Pajak Penghasilan Pasal 21 ditanggung pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 6 Tahun 2026 yang berlaku hingga Desember 2026. Dampak terhadap penyerapan tenaga kerja menjadi indikator penting dalam melihat keberlanjutan program. Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemnaker Darmawansyah menyampaikan bahwa sekitar 30 ribu dari 60 ribu alumni Magang Nasional 2025 yang menjalani pemagangan di industri telah bekerja tiga bulan setelah menyelesaikan program. Tingkat penyerapan tersebut meningkat dari sekitar 30 persen ketika peserta baru menyelesaikan masa pemagangan.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.