• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Lomba Artikel»Menyemai Nasionalisme Pemuda di Era Post-Truth

Menyemai Nasionalisme Pemuda di Era Post-Truth

  • Kata Indonesia
  • - Thursday, 15 August 2019

Oleh: Ahmad Kholikul Khoir (Mahasiswa Prodi Psikologi Universitas Islam Indonesia, sekaligus Awardee Hafidz Quran UII)

Saat ini, kita sedang berada dalam suatu era dimana barometer kebenaran tak lagi terletak pada fakta objektif, namun pada tarikan emosi dan keyakinan subjektif. Sehingga, tidak sedikit kita temukan orang yang sharing suatu berita, tanpa melalui proses penyaringan. Alhasil, dengan mudah berita-berita bohong (hoax) bertebaran dimana-mana.

Berita bohong telah menjadi wabah penyakit yang merusak akal sehat dan moral manusia. Dimana penyintasnya tak lagi yang tak menikmati pendidikan struktural, namun juga pada kaum intelektual. Pasalnya, medsos kerapkali hanya menyajikan informasi yang dianggap relevan bagi penggunanya (algoritma). Sehingga dengan mudah terjadi miss-informasi, hingga disinformasi yang mengarah pada polarisasi.

Tidak sedikit ketegangan dan konflik sosial di Indonesia yang disulut oleh hoax media sosial. Salah satunya adalah kasus Front Pembela Islam (FPI) yang menyerang, bahkan membakar markas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI). Sehingga kerugian yang ditimbulkan mencapai ratusan juta rupiah (Okezone 28/03/2018).

Bagaimanapun, telah banyak upaya pemerintah untuk mengatasi masalah ini. Salah satunya dengan dibuatnya Undang-Undang No.11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Sayangnya, upaya-upaya tersebut masih banyak yang bersifat kuratif. Padahal, akar permasalahanya terletak pada kodrat manusia yang harus dimanipulasi secara positif.
Untuk itu, elemen masyarakat harus turut serta dalam mengatasi masalah ini, terutama para kawula muda. Sebagaimana The Founding Fathers Ir. Soekarno mengatakan “Kalau pemuda sudah berumur 21-22 tahun sama sekali tidak berjuang, tak bercita-cita, tak bergiat untuk tanah air dan bangsa, pemuda begini baiknya digunduli saja kepalanya”. Hal ini menjadi pengingat bagi kita para pemuda agar memiliki semangat persatuan dalam mengatasi problematika bangsa: berita bohong (hoax).

Problematika Medsos
Sedihnya, tidak sedikit kawula muda yang telah terpapar paham radikal. Sebagaimana penelitian BIN (2017) mencatat, terdapat 24 persen mahasiswa dan 23,5 persen pelajar SMA yang menyetujui tegaknya negara islam di Indonesia.

Padahal, radikalisme adalah salah satu hulu dari kemunduran, bahkan kehancuran suatu negara.
Banyak faktor yang menjadi pemantik munculnya radikalisme pada pemuda (millenial). Salah satunya adalah propaganda media sosial. Pasalnya, pemuda di era digital ini, untuk mencari informasi yang lebih luas selalu bergantung pada media tersebut. Padahal, tidak sedikit paham radikal hingga hoax yang masih tersebar luas di dalamnya.

Tanpa disadari, aset emas negara ini, terpapar hoax dan paham tersebut.
Sungguh, tidak mudah dalam mengatasi problematika ini.

Dimana radikalisme pemuda tak lagi terletak pada ranah kognitif, namun telah masuk pada ranah afektif. Pasalnya, media sosial mampu mempengaruhi sistem limbic otak yang berisi perasaan dan emosi, yang dapat menciptakan long term memory (ingatan jangka panjang). Untuk itu, harus ada upaya-upaya yang mampu mengembalikan akal sehat, sekaligus menumbuhkan emosi positif pada mereka.

Berbagai Upaya
Ada beberapa upaya yang harus dilakukan agar para pemuda tidak terjangkiti radikalisme. Pertama, pendidikan sebaya (peer education). Tak bisa dimungkiri, pendidikan di tingkat Sekolah hingga Perguruan Tinggi telah mengajarkan nasionalisme.

Akan tetapi, upaya ini tak banyak pengaruhnya dalam meminimalisir radikalisme. Pasalnya, mereka lebih mempercayai informasi yang diperoleh dari teman sebayanya. Untuk itu, perlu adanya teman sebaya yang mampu menjadi penyalur informasi yang benar (peer educator).
Kedua, memperbanyak dialog kebangsaan di Perguruan Tinggi.

Sebagaimana disampaikan Direktur Badan Nasional Pencegahan Terorisme (BNPT) bahwa salah satu pemantik masuknya radikalisme di lingkungan kampus, adalah kurangnya pemahaman mahasiswa terkait wawasan kebangsaan (Detik 29/06/2018). Oleh karena itu, kampus harus sesering mungkin mengadakan dialog-dialog kebangsaaan. Agar lembaga ini, tak menjelma menjadi sarang penghancur kebhinekaan.

Ketiga, mengadakan dialog lintas agama. Sebagaimana disampaikan BNPT, radikalisme mahasiswa juga dipicu oleh kurangnya pemahaman pada ajaran agama.

Maka dialog lintas agama harus digalakkan. Namun, bukan dengan diskusi yang mempertontonkan kebenaran, dan kesalahan masing-masing agama. Pasalnya, kerapkali hal ini justru memicu kebencian dan konflik sosial.

Dialog yang dimaksudkan adalah, dengan saling membuka pintu ke-sepemahaman dan inklusivitas agama. Harapanya, agar empathy dan emosi-emosi positif pemuda dapat dimunculkan.

Sungguh, tidak mudah menjadi pemuda di era disrupsi. Banyak tantangan yang harus dihadapi, mulai dari hoax, radikalisme dan lain-lain. Padahal, peran pemuda sangat dibutuhkan bagi negara, agar rencana-rencana pembangunan dan kemajuan dapat segera direalisasikan. Maka dari itu, upaya-upaya preventif terkait transmisi hoax harus dimaksimalkan. agar radikalisasi pemuda dapat terhindarkan.

 

Kekerasan OPM Ancam Warga Sipil, Masyarakat Dukung Tindakan Tegas Apkam

August 19, 2026

Bersama Membawa Bantuan dan Harapan Bagi Penyintas Gempa NTT

August 19, 2026

Kekerasan OPM Ancam Warga Sipil, Masyarakat Dukung Tindakan Tegas Apkam

By Kata IndonesiaAugust 19, 20260

Kekerasan OPM Ancam Warga Sipil, Masyarakat Dukung Tindakan Tegas Apkam MIMIKA – Kekerasan yang diduga…

Bersama Membawa Bantuan dan Harapan Bagi Penyintas Gempa NTT

By Kata IndonesiaAugust 19, 20260

Bersama Membawa Bantuan dan Harapan Bagi Penyintas Gempa NTT Oleh: Servatius Yosef Bencana gempa bumi…

Kapasitas Terbatas! Jadilah Bagian dari 300 Tokoh Pendidikan Dunia di GIHES 2026

By Kata IndonesiaAugust 19, 20260

Panitia Peringatan 100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor bersama Forum Pondok Alumni Gontor (FPAG) akan…

Satgas Terpadu Gempa NTT Pastikan Setiap Pengungsi Mendapat Perlindungan

By Kata IndonesiaAugust 19, 20260

Satgas Terpadu Gempa NTT Pastikan Setiap Pengungsi Mendapat Perlindungan  Oleh: Samhaji Syukur Musibah gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 yang mengguncang kawasan Kepulauan Flores, Nusa Tenggara Timur, menjadi ujian ketangguhan nasional sekaligus momentum pembuktian nyata atas keberhadiran negara dalam mengayomi seluruh lapisan masyarakat terdampak. Didasari kesadaran mendalam akan besarnya skala dampak sosial dan kerusakan fisik di lapangan, langkah proaktif pemerintah pusat bersama jajaran pemerintah daerah dalam memetakan serta merespons situasi krisis secara terstruktur layak mendapatkan apresiasi setinggi-tingginya. Kehadiran negara bukan sekadar simbol penanganan krisis formalitas, melainkan wujud pelaksanaan mandat konstitusional untuk melindungi keselamatan setiap jiwa warga negara. Pembentukan Satuan Tugas Terpadu Penanganan Pascabencana Gempa NTT yang diinisiasi oleh pemerintah pusat menjadi konsolidasi instrumen kekuasaan publik yang krusial agar tidak ada satu pun warga terdampak yang terabaikan dalam fase tanggap darurat ini. Keputusan taktis yang diambil oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno dalam merespons cepat dinamika pascagempa mencerminkan tata kelola krisis yang terukur, inklusif, dan berorientasi pada keselamatan publik. Pembentukan satuan tugas khusus pascagempa dipusatkan untuk menjangkau titik-titik pengungsian mandiri yang tersebar di wilayah perbukitan maupun pemukiman terpencil. Menko PMK Pratikno menjelaskan bahwa percepatan pendataan pengungsi mandiri merupakan fondasi utama agar pemenuhan kebutuhan logistik, obat-obatan, dan sarana tempat tinggal sementara dapat terdistribusi secara konsisten dan adil. Konsolidasi lintas sektor yang menyatukan peran pemerintah daerah, jajaran TNI, Polri, BPBD, hingga tingkatan kecamatan dan desa membuktikan bahwa sekat-sekat administratif tidak boleh membatasi penyaluran bantuan kemanusiaan pada saat-saat paling kritis. Langkah penanganan yang sigap di tingkat pusat menemukan titik tumpu yang kuat melalui kesiapan instansi teknis penanggulangan bencana di daerah. Kepala BPBD Nusa Tenggara Timur Mahadin Sibarani mengonfirmasi bahwa rincian dampak fisik, termasuk kerugian pada ribuan unit rumah warga serta ratusan fasilitas umum dan infrastruktur sosial, terus diverifikasi dalam basis data yang terintegrasi. Pendataan komprehensif ini menjadi landasan strategis bagi pembentukan satgas daerah untuk memperkuat komando lokal. Dengan komando operasional yang solid di tingkat tapak, berbagai tantangan teknis dalam menjangkau posko penampungan yang sulit diakses dapat diselesaikan secara efektif melalui kolaborasi intensif bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Kementerian Sosial, dan Kementerian Kesehatan. Penguatan kelembagaan penanganan krisis ini juga selaras dengan komitmen pengawasan ketat yang dijalankan oleh pimpinan legislatif. Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati menekankan bahwa peninjauan langsung di lapangan serta sinergi lintas lembaga merupakan kunci utama untuk memastikan efisiensi penyaluran pasokan logistik, fasilitas kesehatan, dan hunian sementara bagi warga terdampak. Pengawasan melekat dari parlemen memastikan bahwa setiap kebijakan tanggap darurat yang digulirkan eksekutif berjalan secara transparan, akuntabel, dan berfokus penuh pada pemulihan fisik maupun trauma psikologis masyarakat. Kehadiran pimpinan DPR bersama pejabat kementerian di titik bencana menegaskan jaminan bahwa seluruh fungsi pemerintahan bekerja sinergis demi mengembalikan rasa aman publik. Dukungan taktis legislatif semakin konkret dengan adanya kesiapan akselerasi prosedur penganggaran bencana di tingkat parlemen. Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi menegaskan kesiapan DPR untuk mempercepat proses persetujuan alokasi maupun alih fungsi anggaran pemerintah apabila kebutuhan penanganan bencana di lapangan meningkat. Fleksibilitas serta kemudahan prosedur persetujuan anggaran di DPR menjamin bahwa seluruh tahapan tanggap darurat hingga rehabilitasi tidak akan terkendala oleh hambatan administratif. Komitmen ini menunjukkan betapa harmonisnya relasi kerja antara pemerintah dan DPR dalam mengutamakan keselamatan rakyat di atas segala kerumitan birokrasi anggaran. Pengawasan taktis terhadap efektivitas penanganan bencana di kawasan terdampak juga dikawal oleh pimpinan dewan lainnya melalui peninjauan lapangan yang mendalam. Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menegaskan pentingnya laporan kondisi riil dan langkah taktis yang diambil selama masa tanggap darurat untuk menjamin kepastian pelayanan pengungsi di berbagai wilayah, termasuk Kabupaten Manggarai dan daerah sekitarnya. Cucun menyampaikan bahwa masukan konkret dari pemerintah daerah serta instansi terkait akan menjadi acuan utama dalam menetapkan kebijakan pemulihan jangka pendek dan menengah. Pendekatan ini memastikan bahwa penanganan dampak gempa bumi dilakukan secara merata tanpa mengesampingkan kabupaten yang membutuhkan intervensi khusus.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.