Menteri Tjahjo: ASN Jangan Berkomunikasi dengan Kelompok Radikal, Ingat Ada Jejak Digital!
Radikalisme dan terorisme merupakan dua tantangan bangsa yang harus dilawan bersama oleh aparatur sipil negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS). Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo juga meminta PNS untuk menjauhi segala hal yang memiliki keterkaitan dengan radikalisme dan terorisme.
“Prinsipnya adalah PNS tidak boleh berkaitan dengan radikalisme dan terorisme. Terlebih untuk calon pejabat pimpinan tinggi (PPT) madya. Walaupun sudah memenuhi kriteria, jika memiliki indikasi terpapar radikalisme dan terorisme, mohon maaf tidak bisa,” tegasnya dalam keterangan tertulis, Selasa (7/12/2021).