• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Menolak Politisasi Tempat Ibadah Jelang Pemilu 2024

Menolak Politisasi Tempat Ibadah Jelang Pemilu 2024

  • Kata Indonesia
  • - Sunday, 29 January 2023

Menolak Politisasi Tempat Ibadah Jelang Pemilu 2024

Oleh : David Falih Hansa

Pemilu tahun 2024 sudah di depan mata dan masa kampanye sebentar lagi akan dimulai. Masyarakat tengah bersiap menyambut pesta demokrasi tersebut, namun mereka menolak keras kampanye yang diselenggarakan di tempat ibadah karena tidak etis dan melanggar peraturan.

Pemilu 2024 diprediksi berlangsung dengan seru karena calon-calon presidennya baru dan diharap membawa banyak perubahan positif di Indonesia. Sebelum pemilu tentu ada masa kampanye untuk memperkenalkan dan mempromosikan calon presiden dan calon legislatif. Masyarakat berharap kampanye berjalan secara tertib dan damai tanpa ada potensi kerusuhan antar pendukung.

Namun tetap saja ada pendukung caleg (calon legislatif) nakal yang memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan dengan berkampanye di tempat ibadah.

Tindakan ini dikecam oleh masyarakat karena mereka datang untuk beribadah dan mendekatkan diri kepada Tuhan. Tetapi dipaksa untuk mendengarkan ceramah berbalut kampanye caleg yang tidak tahu malu.

Tokoh-tokoh agama dan penganut kepercayaan menolak kampanye maupun manuver politik praktis di rumah ibadah, menjelang Pemilu 2024. Deklarasi tersebut disuarakan saat aksi Jalan Sehat Kerukunan di Jakarta, Sabtu 14 Januari 2023 pagi, dalam rangka memeriahkan Hari Amal Bhakti (HAB) ke-77 Kementerian Agama.

Penceramah Habib Husein Jakfar menyatakan bahwa ia dan sejumlah tokoh agama lain berkomitmen untuk tidak menggunakan rumah ibadah sebagai tempat kampanye atau aktivitas politik praktis sebagaimana larangan yang tertuang dalam Undang-Undang Pemilu.
Sejumlah tokoh lintas agama lainnya yang hadir antara lain KH Aunullah A’la Habib (Islam), Pendeta Jimi MI Sormin (Kristen), Romo Agustinus Heri Wibowo (Katolik), Wisnu Bawa Tenaya (Hindu), Asun Gautama (Buddha), dan Xs. Budi Santoso Tanuwibowo (Khonghucu). Mereka pun secara bergantian tampil membacakan doa.
Masyarakat mengapresiasi deklarasi yang diselenggarakan para tokoh agama. Penyebabnya karena mereka peduli terhadap masa depan Indonesia dan menginginkan pemilu damai. Mereka menolak keras kampanye di rumah ibadah karena memang melanggar UU Pemilu. Pelanggaran UU Pemilu tentu bisa dipidana dan seharusnya caleg lebih berhati-hati untuk memilih tempat kampanye, dan tidak menyalahgunakan fungsi rumah ibadah.
Selain itu, penggunaan rumah ibadah untuk kampanye caleg tentu tidak etis karena melanggar fungsi dari rumah ibadah. Seharusnya umat lebih tenang karena bisa ibadah dengan khusyuk, tetapi ada kampanye terselubung saat ada ceramah jumatan atau ceramah yang lain. Tidak seharusnya kegiatan ibadah dicampur-adukkan dengan politik.
Jika ada pelanggaran maka masyarakat jangan ragu untuk melaporkan ke KPU maupun Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu). Saat ada laporan maka Bawaslu akan menindak caleg dan tim yang bersangkutan sehingga mereka tidak akan mengulanginya lagi. Namun jika caleg masih saja bandel maka akan ada tindakan selanjutnya dan ia bisa tersangkut UU Pemilu.
Para pelanggar baik itu caleg maupun tim suksesnya saat dilaporkan harus ikhlas dan menyadari kesalahannya. Jangan menyalahkan pihak yang melaporkan tindakannya yang melakukan kampanye di rumah ibadah. Ia harus diperingatkan agar tidak melanggar UU Pemilu dan juga etika.
Pembacaan Deklarasi Damai Umat Beragama ini diapresiasi oleh salah satu selebriti Indonesia Olga Lidya. Menurutnya, deklarasi ini memberi pesan yang sangat kuat tentang pentingnya saling berbuat baik dan terus menjaga kedamaian.
Olga Lidya melanjutkan, segala hal yang baik ada dalam agama. Jangan agama sampai digunakan untuk hal yang buruk, memecah belah, dan menebar kebencian. Agama justru mengajarkan umatnya tentang cinta kasih dan memuliakan Tuhan yang sangat baik kepada kita. Tuhan mengajarkan hal baik kepada kita dan menginginkan kita berbuat baik.
Dalam artian, Jangan sampai di tahun politik ini, agama digunakan untuk kepentingan pribadi, perorangan atau kepentingan politik. Sebab agama harus adem, damai, dan gembira. Mari beragama dengan gembira.
Politik tidak bisa dicampurkan dengan agama karena jalurnya berbeda dan UU-nya berbeda. Para calon legislasi dan tim suksesnya diharap memahami hal itu dan tidak sembarangan dalam memilih tempat kampanye. Mereka bisa memilih untuk kampanye di aula, pasar, lapangan, atau di media sosial. Namun jangan berkampanye di rumah ibadah karena salah besar.
Saat ada kampanye di rumah ibadah maka tidak etis dan bisa ditegur oleh Bawaslu. Penyebabnya karena kampanye di sana bisa memicu pertengkaran berdasarkan SARA (suku, agama, ras, dan antar golongan) dan audience-nya berasal dari 1 keyakinan yang sama dan bisa diadu domba dengan umat dengan keyakinan lain. Oleh karena itu kampanye tersebut dilarang keras dan dikecam oleh masyarakat.
Masyarakat menolak keras penggunaan rumah ibadah untuk kampanye politik. Jelang tahun 2024 maka kampanye makin semarak tetapi rawan untuk disalah gunakan. Kampanye harus teratur, sesuai dengan UU Pemilu, dan tidak boleh melanggar etika. Oleh karena itu tidak boleh diselenggarakan di rumah ibadah umat dengan keyakinan manapun.

)* Penulis adalah kontributor Persada Institute

 

 

 

 

 

Pidato Kyai Gontor: Cermin Kejujuran di Hadapan Kekuasaan

September 21, 2026

Langkah Pemerintah Pulihkan Korban Pelanggaran HAM Mendapat Apresiasi

September 21, 2026

Pidato Kyai Gontor: Cermin Kejujuran di Hadapan Kekuasaan

By Kata IndonesiaSeptember 21, 20260

Oleh : KH Anis Maftukhin Viral. Zaman sekarang menyebutnya begitu. Dulu, istilahnya nggregeti—bikin gelisah. Bikin…

Langkah Pemerintah Pulihkan Korban Pelanggaran HAM Mendapat Apresiasi

By Kata IndonesiaSeptember 21, 20260

Langkah Pemerintah Pulihkan Korban Pelanggaran HAM Mendapat Apresiasi   Oleh: Fauzan Ali Upaya pemerintah dalam menyelesaikan persoalan hak asasi manusia (HAM) terus berjalan dengan menempatkan pemulihan korban sebagai bagian penting dari proses penanganan. Langkah pemerintah mencakup penanganan kekerasan yang masih terjadi hingga membuka kembali proses penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran HAM berat pada masa lalu. Pemulihan korban menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari penyelesaian kasus HAM. Proses penanganan tidak cukup berhenti pada pengungkapan peristiwa atau penegakan hukum terhadap pelaku, tetapi juga perlu memastikan hak dan kebutuhan korban mendapatkan perhatian. Komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan dan pemulihan korban mendapat apresiasi karena menunjukkan adanya upaya untuk melihat penyelesaian kasus HAM secara lebih menyeluruh. Penanganan tidak hanya diarahkan pada aspek hukum, tetapi juga mempertimbangkan dampak yang dirasakan korban dan masyarakat yang terdampak. Komitmen pemerintah terlihat dari respons terhadap kekerasan yang terjadi di Papua Pegunungan. Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) mengecam penembakan tiga warga sipil ASN Dinas Pertanian di Distrik Muliama, Kabupaten Jayawijaya. Staf Khusus Menteri HAM, Thomas Harming Suwarta, menegaskan bahwa kekerasan terhadap warga sipil yang tengah menjalankan aktivitas untuk mencari penghidupan tidak dapat dibenarkan. KemenHAM meminta kasus tersebut diusut secara tuntas dan pelaku diproses secara tegas berdasarkan hukum yang berlaku. Thomas juga menekankan pentingnya memastikan masyarakat sipil tetap mendapatkan perlindungan. KemenHAM mengimbau seluruh pihak menahan diri agar penanganan persoalan di Papua tidak menimbulkan korban baru. Perlindungan terhadap warga sipil menjadi semakin penting ketika persoalan HAM beririsan dengan konflik dan kekerasan. Pemerintah telah menunjukkan komitmennya dengan memastikan setiap tindakan penanganan tetap berada dalam koridor hukum sekaligus menghormati hak dasar masyarakat.…

Komitmen Pemerintah Selesaikan Kasus HAM Mendapat Apresiasi Jelang Dua Tahun Prabowo-Gibran

By Kata IndonesiaSeptember 21, 20260

Komitmen Pemerintah Selesaikan Kasus HAM Mendapat Apresiasi Jelang Dua Tahun Prabowo-Gibran Oleh: Atika Permata Jelang…

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Penyelesaian HAM dan Hak Korban Diperkuat

By Kata IndonesiaSeptember 21, 20260

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Penyelesaian HAM dan Hak Korban Diperkuat Jakarta – Jelang dua tahun kepemimpinan…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.