Pemilu 2019 semakin dekat. Tinggal menghitung bulan saja. Kurang lebih 1,5 bulan lagi. Tidak terasa. rasanya baru saja kita menyoblos. Ini sudah mau menyoblos kembali. Memang waktu cepat berputar tanpa kita sadari. Apa yang dirasakan rasanya lama dan yang tidak dirasakan rasanya cepat sekali. Itulah hidup.
Perih. Hidup ini perih. Ditambah fitnah-fintah manusia dimana-mana. Fitnah-fitnah yang dilakukan hanya dari genggaman tangan. Dan di share ke media sosial. Itulah yang menjadi hoax sekarang ini. Semakin dekat dengan pemilu maka semakin banyak pula la bertebaran hoax disekiling kita. Untuk apa? untuk mencari sensasi bagi pembuat hoax tersebut. Guna nya apa? untuk menjatuhkan lawan dari pemberitaan hoax yang ia buat tersebut dan meyakinkan si pembaca padahal yang ia buat tidak lah benar.
Banyak hoax bertebaran di media sosial, menjelekkan calon-calon yang lain melalui gambar, kata-kata, dan sebagainya. Di era digital yang semakin canggih ini orang semakin mudah membuat berita-berita yang hanya menggunakan jempol melalui handphone. Banyak yang baca. Si pembuat merasa senang. Dan terkadang si pembaca tidak menyadari bahwa yang ia baca adalah tidak benar (palsu). Tetapi malah si pembaca meyakini apa yang telah ia baca. Itulah yang ditakutkan. Dan itulah yang sering terjadi.
Kita percaya apa yang telah kita baca, dan apa yang baru kita baca bisa saja kita sampaikan kepada yang lain, kita umbarkan misalnya kepada tetangga kita apa yang telah kita baca, sehingga berita yang kita baca diikuti oleh tetangga kita dan dipercayai nya. Bercabang cabang. Berita yang telah kita baca telah diketahui banyak orang dan diikuti banyak orang. Padahal berita yang kita baca dan kita sampaikan ke orang itu tidak benar, semua itu palsu, dan itulah yang sering terjadi.
Menyampaikan berita kepada orang lain itu baik. Suatu pekerjaan yang baik. Tetapi lihat la dulu berita yang kita baca, real atau tidak. Maka ketika kita membaca berita kita lihat dulu situs nya resmi atau tidak sebelum kita memberitahukan nya kepada yang lain.
Si pembuat tidak peduli, malah makin senang ketika ada yang membaca dan meyakinkan apa yang telah ia buat. Tidak peduli.
Hidup ini akan damai ketika fitnah dunia hilang. Begitu pun dengan pemilu. Pemilu ini akan damai ketika hoax-hoax tidak bertebaran dimana-mana. Sehingga ketika hoax hilang maka pemilu ini akan damai, berkualitas, bermartabat, serta mempermudah calon untuk mewujudkan keberlanjutan pembangunan nasioal.
Melawan hoax ini simple. Simple sekali.
Yang paling utama ialah dari diri kita terlebih dahulu.
Hoax yang paling terberat di dalam kehidupan ini ialah melawan diri sendiri dari perbuatan berita palsu.
Jika calon nya saja bisa damai mengapa kita pendukung nya tidak bisa?, intinya dari diri kita sendiri, ketika diri kita bisa dijaga maka kecil la kemungkinan untuk timbul nya hoax yang ada, dan jagalah diri kita dari pemberedaran hoax yang ada.
Dan yang terakhir, sering-sering lah kita membaca berita yang real dari sebuah situs resmi, sehingga ketika kita membaca berita mau itu dari media sosial dan apapun itu, kita sudah tau bahwa berita yang kita baca itu tidak benar, kita tau konten itu tidak benar maka kita akan menjauhi konten dan berita tersebut. Dan bisa saja kita melaporkan konten tersebut ke pihak yang berwenang. Maka berhati-hatilah dalam membuat berita maupun membaca sebuah berita. Demi bangsa dan negara.
Jempol mu harimau mu maka ingat lah.
JAKARTA - Pengamat Pemilu dari Rumah Demokrasi, Ramdansyah meminta publik untuk melihat dari berbagai perspektif…
Presiden Prabowo Subianto menunjukkan komitmen kuat dalam melawan penyebaran narkoba yang merusak generasi bangsa.…
Jakarta - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan komitmen kuatnya dalam memberantas peredaran narkoba di…
Di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, UMKM menjadi salah satu pilar utama dalam upaya percepatan…
JAKARTA - Pengamat Pemilu dari Rumah Demokrasi, Ramdansyah meminta publik untuk melihat dari berbagai perspektif…
Penghapusan Utang UMKM, Peluang Kebangkitan Pengusaha Indonesia Pemerintah Indonesia telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor…