Komjen Pol Drs Paulus Waterpauw mendapat tugas dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk mengelola wilayah perbatasan negara.
Tugas tersebut resmi diemban Paulus Waterpauw setelah dilantik menjadi Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Gedung BNNP Jakarta, Kamis (21/10/2021).
Pelantikan tersebut berdasarkan Keppres no 147/TPA Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan BNPP.